Jelang Ramadhan, Wamen HAM Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Mei 1998

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 19:12 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, menyerahkan santunan kepada keluarga korban Peristiwa Mei 1998 di Klender, Jakarta Timur, Minggu (15/2/2026)

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, menyerahkan santunan kepada keluarga korban Peristiwa Mei 1998 di Klender, Jakarta Timur, Minggu (15/2/2026)

tagarutama.com, Jakarta – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Mugiyanto, menyerahkan santunan kepada keluarga korban Peristiwa Mei 1998 di Klender, Jakarta Timur, Minggu (15/2/2026). Kegiatan ini digelar menjelang bulan Ramadhan dalam rangka acara munggahan dan silaturahmi bersama warga Jatinegara Kaum.

Santunan yang diberikan berupa paket sembako kepada keluarga korban yang anggota keluarganya hilang maupun meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran Mal Klender pada Mei 1998.

Selain keluarga korban tragedi Mei 1998, acara tersebut juga dihadiri korban dan keluarga korban peristiwa 1965, peristiwa Tanjung Priok, serta sejumlah kasus pelanggaran HAM lainnya.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Pada Masyarakat Fakfak, Teruslah Menjaga Desa Dengan Baik dan Bijaksana

Dalam sambutannya, Mugiyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi antara pemerintah dan para korban pelanggaran HAM berat.

“Agenda ini merupakan silaturahmi antara pemerintah dan korban serta keluarga korban pelanggaran HAM, sekaligus menyampaikan perkembangan terbaru terkait upaya pencarian keadilan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, negara telah mengakui dan menyampaikan penyesalan atas sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu. Upaya penyelesaian, menurutnya, telah dimulai dan kini dilanjutkan oleh Kementerian HAM.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah pemulihan sosial dan ekonomi korban, yang akan diikuti dengan bentuk pemulihan lain secara bertahap agar lebih komprehensif.

Baca Juga :  Perpanjangan Masa Jabatan Kades dianggap Menimbulkan Sifat Koruptif

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kementerian HAM dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Usai acara, Mugiyanto juga mengunjungi rumah salah satu keluarga korban untuk berdialog mengenai persoalan sosial yang masih dihadapi serta harapan mereka terhadap pemerintah.

Ia menjelaskan, saat ini Kementerian HAM tengah melakukan verifikasi data korban yang sebelumnya dirilis oleh Komnas HAM, sekaligus mendata kebutuhan korban pelanggaran HAM berat guna mendukung proses pemulihan yang berkelanjutan.

(TU/JM)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan
Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”
Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta
Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo
Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat
Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi
Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air
Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:40 WIT

Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:17 WIT

Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIT

Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:11 WIT

Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:08 WIT

Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi

Berita Terbaru