tagarutama.com, Fakfak – Kampung Goras menjadi pelopor gerakan penanaman pinang di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Mengusung konsep “Satu Rumah Dua Pohon Pinang”, program ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pinang secara mandiri sekaligus melestarikan budaya lokal yang sarat akan nilai sosial.
Syamsudin Napitupulu, Kepala Kampung Goras, menjelaskan bahwa program ini melibatkan seluruh masyarakat, khususnya pemuda kampung, untuk secara mandiri menanam pinang di lahan seluas 0,5 hektar dan di sepanjang permukiman. Setiap rumah diwajibkan menanam minimal dua pohon pinang yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk konsumsi pribadi.
“Kami sengaja menanam pinang dengan konsep ini agar setiap rumah memiliki pohon produktif yang bisa dimanfaatkan secara gratis. Selain itu, kami juga menanam di kebun bersama para pemuda agar nantinya dapat dimanfaatkan secara ekonomis,” jelas Syamsudin.
Baca Juga : Budaya Mengunyah Pinang di Fakfak, Lebih dari Sekadar Kebiasaan Sehari-hari
Sebagai bentuk dukungan, Dinas Perkebunan Fakfak menyediakan 500 bibit pinang dan 100 bibit sirih secara gratis, sementara kelompok pemuda Kampung Goras berinisiatif menyiapkan pagar untuk melindungi tanaman dari gangguan ternak.
“Program ini sangat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pinang secara mandiri. Saya sangat mengapresiasi dukungan dari Dinas Perkebunan yang terus mendorong keberlanjutan budaya lokal,” tambah Syamsudin.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., menyampaikan bahwa inisiatif ini tidak hanya terbatas pada penanaman pinang, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menanam komoditas perkebunan lainnya seperti sirih, kopi, tembakau, dan kelapa. Tanaman-tanaman ini diharapkan memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat sekaligus berfungsi sebagai pohon peneduh dan membantu pelestarian lingkungan.
“Selain pinang, kami ingin masyarakat menanam komoditas lain yang bernilai ekonomi tinggi. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ungkap Widhi.
Program ini tidak hanya berlangsung di Kampung Goras, tetapi juga merambah ke kampung-kampung lain seperti Wrikapal, Saharey, Urat, dan Nembukteb. Widhi berharap, keterlibatan aktif para pemuda dalam merawat tanaman ini dapat membawa manfaat jangka panjang baik dari sisi ekonomi maupun pelestarian budaya lokal.
“Kami berharap para pemuda bisa merawat tanaman ini hingga tumbuh subur dan berproduksi. Dengan demikian, manfaat ekonominya bisa dirasakan oleh masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian budaya mengunyah pinang,” tutup Widhi.
Melalui program ini, Dinas Perkebunan Fakfak tidak hanya berupaya melestarikan budaya lokal, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Konsep sederhana namun penuh makna seperti “Satu Rumah Dua Pohon Pinang” menjadi langkah nyata dalam menjaga budaya yang telah menjadi identitas masyarakat Fakfak.
Dengan semangat kebersamaan dan kesadaran untuk melestarikan budaya, program ini diharapkan mampu menciptakan generasi yang tidak hanya mengenal budayanya, tetapi juga berdaya secara ekonomi. (TU.01)