Dinas Perkebunan Fakfak dan PT. Rimbun Sawit Papua Percepat Cakupan Layanan Kesehatan Karyawan dan Keluarga

By Redaksi

tagarutama.com, Fakfak – Sebagai bentuk dukungan terhadap program kesehatan berobat gratis bagi masyarakat Fakfak, Dinas Perkebunan Fakfak terus mendorong percepatan cakupan layanan kesehatan bagi para karyawan dan keluarganya di sektor perkebunan sawit. Melalui program quick wins dalam visi dan misi Fakfak Membara, pemerintah daerah berkolaborasi dengan PT. Rimbun Sawit Papua (RSP) untuk memastikan seluruh karyawan perusahaan ini terdaftar dalam BPJS Kesehatan serta mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Cabang PT. RSP Fakfak dan dilanjutkan di Dinas Perkebunan Fakfak pada Jumat (21/3/2025), Pimpinan Cabang PT. RSP Fakfak, Setyo Windodo, S.Hut, menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung percepatan program kesehatan ini.

“Sebagai perusahaan, kami memiliki tanggung jawab sosial untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program CSR. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk mempercepat pendaftaran seluruh karyawan ke dalam program BPJS Kesehatan guna mendukung visi pemerintah daerah melalui program quick wins,” ujar Setyo.

Hingga saat ini, dari total 1.689 karyawan PT. RSP, sebanyak 1.651 orang atau 97,7% telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Pendaftaran ini mencakup dua kategori kepesertaan, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi karyawan yang belum berstatus tetap dan BPJS Kesehatan Karyawan bagi pekerja yang telah berstatus tetap.

Baca Juga : Wamentan Instruksikan Pengecekan Minyakita, Polres Fakfak Temukan Takaran Tidak Sesuai

Dinas Perkebunan Fakfak terus berperan aktif dalam mempercepat cakupan layanan kesehatan ini. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan validasi langsung dengan perusahaan untuk memastikan semua karyawan dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan melalui JKN.

“Setiap perusahaan di sektor perkebunan wajib mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Kesehatan, termasuk keluarga mereka. Minimal, istri dan tiga anak dari setiap karyawan harus sudah terdaftar agar ketika terjadi masalah kesehatan, perusahaan tidak mengalami kendala dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerjanya,” jelas Widhi.

Selain BPJS Kesehatan, Widhi juga menekankan pentingnya kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perusahaan harus berbagi tanggung jawab dengan karyawan dalam menanggung sebagian atau seluruh iuran BPJS, sehingga akses layanan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan menjadi lebih mudah dan terjangkau.

“Kami berharap kerja sama ini semakin kuat dan memberikan manfaat besar bagi karyawan serta masyarakat terdampak di wilayah perkebunan sawit. Dengan adanya mekanisme pendanaan CSR dan program inovatif seperti SRIKANDI dari BPJS Kesehatan, kami optimis cakupan kepesertaan JKN akan semakin luas, sehingga seluruh masyarakat yang terdampak di wilayah ini bisa memperoleh jaminan kesehatan gratis,” tambahnya.

Dinas Perkebunan Fakfak dan PT. RSP berkomitmen untuk terus membangun sinergi dalam mendukung percepatan program kesehatan daerah. Langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi karyawan, tetapi juga memperkuat kebijakan Fakfak Cerdas dalam pembangunan Kabupaten Fakfak 2025-2030. (TU.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *