Jaga Mutu dan Citra Pala Tomandin, Dinas Perkebunan dan MPIG-PTF Sebar Pamflet Edukatif ke Pelaku Usaha

Reporter : A. Anas Rumodar, Editor : Ishar Hafid

tagarutama.com, Fakfak — Menyusul diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF) melakukan aksi nyata dalam menjaga kualitas komoditas unggulan daerah: Pala Tomandin.

Kegiatan berupa pemasangan pamflet berisi himbauan untuk menjaga mutu dan kualitas pala ini dilaksanakan pada Kamis (8/5/2025) di sejumlah lokasi usaha pedagang grosir dan pengepul pala di wilayah Kota Fakfak. Sedikitnya 55 pelaku usaha menjadi sasaran utama kampanye ini.

Menurut Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, kegiatan ini merupakan bentuk edukasi langsung kepada para pelaku usaha agar memahami pentingnya menjaga standar kualitas Pala Tomandin yang telah memiliki Indikasi Geografis (IG) dan nilai kekayaan intelektual yang diakui secara nasional dan internasional.

“Kami melakukan pendekatan secara persuasif dengan para pedagang dan pengepul, sembari menempelkan pamflet sebagai bentuk kampanye edukatif. Harapannya, pamflet ini menjadi pengingat visual dan mendorong kepatuhan seluruh pelaku usaha dalam menjaga mutu pala Fakfak,” jelas Widhi.

Baca Juga : Produksi Pala Tomandin Fakfak Naik Signifikan, Capai 735,98 Ton Hingga April 2025

Lebih lanjut, Widhi menekankan bahwa Pala Tomandin Fakfak kini tidak hanya menjadi komoditas lokal, namun telah menembus pasar global. Oleh karena itu, kualitas produk harus dijaga mulai dari hulu hingga hilir.

“Mulai dari panen yang tepat waktu, pengeringan yang benar, penyimpanan yang higienis, hingga tidak mencampur Pala Tomandin dengan jenis pala lain semuanya harus dipatuhi. Bahkan, larangan penggunaan bahan kimia tertentu juga ditegaskan agar kualitas dan keaslian tetap terjaga,” tambahnya.

Pamflet yang disebar juga memuat kontak admin serta tautan media sosial resmi Dinas Perkebunan Fakfak, agar masyarakat bisa mengakses informasi lebih lanjut secara mudah.

Sementara itu, perwakilan MPIG-PTF, Safi Yarkuran, yang turut mendampingi kegiatan ini menegaskan pentingnya komitmen bersama dari para pelaku usaha.

“Pala Tomandin memiliki ciri khas dan keaslian produk yang menjadi kebanggaan Fakfak. Kami harap para pelaku usaha benar-benar menaati himbauan ini agar mutu pala tetap sesuai standar indikasi geografis. Ini bukan hanya soal kualitas, tapi juga harga jual yang lebih tinggi dan manfaat ekonomi yang langsung dirasakan oleh para petani,” ungkap Safi.

MPIG-PTF juga berharap pemasangan pamflet ini menjadi langkah awal menuju sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan petani dalam menjaga identitas dan nilai ekonomis Pala Tomandin Fakfak. (TU.04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *