tagarutama.com, Fakfak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pleno KPU Fakfak pada Rabu, 1 Maret 2026, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Fakfak beserta jajaran komisioner, Ketua Bawaslu Kabupaten Fakfak bersama unsur pimpinan lainnya, Forkopimda yang diwakili oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak, unsur TNI dan Polri, serta perwakilan partai politik, di antaranya PKB, PKS, Golkar, Partai Buruh, dan Partai Perindo.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Fakfak Hendra J.C Talla menegaskan bahwa pelaksanaan pemutakhiran data pemilih ini merupakan amanat regulasi terbaru.
“Rangkaian kegiatan ini kami laksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa data pemilih yang ditetapkan bukanlah data yang muncul secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang dan berjenjang dari tingkat pusat hingga daerah.
“Data ini berasal dari Direktorat Jenderal Dukcapil, kemudian disampaikan ke KPU RI, hingga akhirnya diteruskan ke KPU kabupaten/kota, termasuk Fakfak. Jadi, ini adalah hasil proses yang sistematis dan berlapis,” jelasnya.
Namun demikian, Ketua KPU juga menyoroti masih rendahnya partisipasi aktif dari sebagian partai politik dalam proses pleno tersebut.
“Kami melihat animo dari pimpinan partai politik masih perlu ditingkatkan. Padahal, keterlibatan mereka sangat penting untuk memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan terpercaya,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkala setiap triwulan di tingkat kabupaten, kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi.
“Setelah triwulan pertama ini, kami akan kembali melakukan pemutakhiran pada triwulan berikutnya. Selanjutnya, proses ini juga akan berlanjut ke tingkat provinsi pada semester pertama tahun 2026,” ungkapnya.
Dalam pleno tersebut, KPU Fakfak menetapkan hasil pemutakhiran data pemilih Triwulan I Tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut:
- Jumlah distrik: 17
- Jumlah desa/kelurahan: 149
- Jumlah pemilih laki-laki: 31.304 Jiwa
- Jumlah pemilih perempuan: 31.412 jiwa
- Total pemilih (laki-laki dan Perempuan): 62.716 jiwa
Penetapan ini diharapkan menjadi dasar penting dalam menjaga akurasi daftar pemilih serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih berkualitas di Kabupaten Fakfak. (TU.01)










