Petani Tomandin Dapat Apresiasi, Panen Pala Barat Fakfak Resmi Dimulai Oktober 2025

By Redaksi

tagarutama.com, Fakfak – Memasuki musim panen Pala Barat di bulan Oktober 2025, Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan memberikan apresiasi kepada para petani dan pengepul pala di Tomandin yang telah sabar menunggu waktu panen yang tepat. Kesabaran ini dinilai sebagai langkah penting dalam menjaga kualitas pala yang menjadi komoditas unggulan daerah Fakfak.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa panen pala tidak bisa dilakukan sekaligus, melainkan bertahap sesuai tingkat kematangan buah.

“Oktober adalah waktu yang tepat untuk panen pala. Namun, panen tidak bisa dilakukan serentak karena tingkat kematangan berbeda-beda, bahkan dalam satu pohon sekalipun bisa terdapat buah muda dan buah matang. Maka pemetikan harus bertahap dan berulang,” jelasnya.

Menurut Widhi, perbedaan kematangan juga dipengaruhi oleh kondisi geografis wilayah Fakfak yang beragam, mulai dari bukit, pegunungan, hingga pesisir, dengan intensitas cahaya matahari yang tidak sama.

Baca Juga : Ahmadi, Pengepul Pala Fakfak Hadirkan Inovasi Penjemuran Fuli: Model Jaga Mutu Tomandin

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kualitas hasil panen. Buah pala yang matang sempurna ditandai dengan kulit menguning dan mulai terbuka secara alami, fuli (bunga pala) berwarna merah cerah serta melekat erat pada biji, dan buah terasa ringan saat ditekan.

“Mutu pala tidak hanya ditentukan pada saat panen, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh penanganan pascapanen. Mulai dari pengupasan, pemisahan biji dan fuli, proses pengeringan, hingga penyimpanan harus dilakukan sesuai standar. Jika salah satu tahapan tidak diperhatikan, kualitas bisa turun, bahkan memicu tumbuhnya jamur,” tambah Widhi.

Harga Pala Grosir Tertinggi per 1 Oktober 2025 :

  • Pala Mentah: Rp45.000/kg atau 1.000 butir Rp550.000 – Rp600.000
  • Pala Kulit Tuli: Rp41.000/kg
  • Pala Goyang: Rp68.000/kg
  • Pala Ketok K1: Rp105.000/kg
  • Pala Ketok K2: Rp50.000/kg
  • Pala Ketok K3: Rp35.000/kg
  • Bunga Pala (Fuli): Rp225.000/kg

Widhi juga menekankan agar para pengepul mengikuti arahan pemerintah sesuai surat edaran Bupati Fakfak, demi menjaga reputasi pala Fakfak di pasar domestik maupun ekspor.

“Pala Fakfak dikenal sebagai salah satu yang terbaik. Untuk itu, kualitas harus dijaga. Harga jual dan nama baik daerah sangat bergantung pada bagaimana kita memperlakukan hasil panen,” tegasnya.

Pemerintah berharap sinergi antara petani, pengepul, dan pemerintah terus terjaga. Dengan begitu, pala Fakfak tidak hanya menjadi sumber ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkuat posisi daerah sebagai salah satu penghasil pala unggulan Indonesia yang berdaya saing tinggi di pasar dunia. (TU.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *