Total 27 Hari Libur di 2025: Pemerintah Tetapkan Jadwal Resmi, Siap-Siap Rencanakan Liburan Anda

by : Tim Redaksi

tagarutama.com, Jakarta – Tahun 2025 akan menjadi tahun yang penuh warna bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah telah menetapkan total 27 hari libur, terdiri atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama. Penetapan ini diharapkan membantu masyarakat merencanakan aktivitas, termasuk momen liburan bersama keluarga.

Pengumuman ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Keputusan tersebut dituangkan dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Tak hanya hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan 10 hari cuti bersama. Momen ini memberikan masyarakat waktu tambahan untuk merayakan hari besar agama atau sekadar bersantai bersama keluarga.

Berikut rincian cuti bersama tahun 2025:

  1. 28 Januari (Selasa): Tahun Baru Imlek
  2. 28 Maret (Jumat): Hari Suci Nyepi
  3. 2, 3, 4, dan 7 April (Rabu, Kamis, Jumat, dan Senin): Idul Fitri
  4. 13 Mei (Selasa): Hari Raya Waisak
  5. 30 Mei (Jumat): Kenaikan Yesus Kristus
  6. 9 Juni (Senin): Idul Adha
  7. 26 Desember (Jumat): Natal

Baca juga : MK Hapus Ambang Batas Capres-Cawapres, PKS: Angin Segar untuk Demokrasi Indonesia

Berikut daftar lengkap hari libur nasional tahun 2025:

  1. 1 Januari (Rabu): Tahun Baru 2025 Masehi
  2. 27 Januari (Senin): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 29 Januari (Rabu): Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
  4. 29 Maret (Sabtu): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
  5. 31 Maret – 1 April (Senin – Selasa): Idul Fitri 1446 Hijriah
  6. 18 April (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  7. 20 April (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  8. 1 Mei (Kamis): Hari Buruh Internasional
  9. 12 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2569 BE
  10. 29 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  11. 1 Juni (Minggu): Hari Lahir Pancasila
  12. 6 Juni (Jumat): Idul Adha 1446 Hijriah
  13. 27 Juni (Jumat): 1 Muharam 1447 Hijriah
  14. 17 Agustus (Minggu): Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
  15. 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember (Kamis): Hari Raya Natal

Penetapan jadwal libur ini tidak hanya memberikan kepastian bagi masyarakat, tetapi juga membawa dampak positif bagi dunia usaha. Industri pariwisata, perhotelan, dan transportasi diperkirakan akan mengalami peningkatan aktivitas berkat momen libur yang terencana.

Dengan jadwal yang sudah ditetapkan, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan hari libur ini dengan bijak, baik untuk beristirahat, beribadah, maupun merencanakan kegiatan produktif lainnya.

Tandai Kalender Anda. Siapkan diri Anda untuk menikmati momen-momen spesial di tahun 2025. Dengan total 27 hari libur, ini adalah kesempatan emas untuk mempererat hubungan dengan keluarga dan menikmati waktu berkualitas. (TU.01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *