Pemerintah Mulai Groundcheck 11 Juta Data PBI-JKN, Muhaimin: Harus Tepat Sasaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan pembenahan data menjadi fondasi utama dalam penguatan tata kelola perlindungan sosial nasional (foto :ist)

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan pembenahan data menjadi fondasi utama dalam penguatan tata kelola perlindungan sosial nasional (foto :ist)

tagarutama.com, Jakarta – Pemerintah resmi memulai groundcheck nasional terhadap data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Langkah ini menjadi bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan pembenahan data menjadi fondasi utama dalam penguatan tata kelola perlindungan sosial nasional.

Hal tersebut tertulis dalam siaran pers : Nomor :26/KPI/HM.04/02/2026 usai peluncuran groundcheck nasional data PBI-JKN di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Kamis (19/02/2026)

Menurut Muhaimin, akurasi data sangat menentukan efektivitas anggaran negara, mengingat alokasi PBI-JKN mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun melalui APBN.

“Anggaran yang besar itu harus tepat sasaran. Jangan sampai ada yang sebenarnya sudah mampu justru menerima bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan malah terlewat,” ujarnya.

Baca Juga :  Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Ia menekankan pemerintah tidak ingin lagi terjadi tumpang tindih data yang berujung pada pemborosan anggaran akibat ketidaksinkronan kebijakan antarinstansi.

Groundcheck nasional ini menyasar sekitar 11 juta jiwa dan ditargetkan rampung dalam dua bulan. Proses verifikasi lapangan tersebut bertujuan meminimalkan inclusion error (penerima yang tidak layak) maupun exclusion error (warga miskin belum terdaftar).

Langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dibentuk melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Pada Masyarakat Fakfak, Teruslah Menjaga Desa Dengan Baik dan Bijaksana

Muhaimin menegaskan reformasi data tidak sekadar pembaruan administratif, melainkan upaya membangun tata kelola anggaran yang lebih disiplin, transparan, dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah memastikan kelompok rentan tetap menjadi prioritas, terutama peserta dengan penyakit katastropik yang sebelumnya sempat mengalami penonaktifan kepesertaan.

“Aspek kemanusiaan dan perlindungan hak dasar tetap menjadi pijakan utama,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pendamping sosial untuk memperkuat koordinasi serta mengesampingkan ego sektoral dalam pelaksanaan kebijakan satu data nasional.

Menurutnya, groundcheck nasional menjadi momentum konkret untuk memastikan negara hadir secara nyata dalam menjamin perlindungan sosial masyarakat. (*)

(TU/NFM)

 

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan
Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”
Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta
Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo
Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat
Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi
Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air
Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:18 WIT

BPK RI Nyatakan Pengelolaan Dana Bantuan Politik PKS Tahun 2025 Sesuai Ketentuan

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:40 WIT

Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:17 WIT

Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIT

Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:11 WIT

Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat

Berita Terbaru