Jaksa Agung : Saya Copot dan Pidanakan Jika Ada Kajari yang Minta Proyek

tagarutama.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin membuat pernyataan tegas melalui akun resmi Twitter nya @ST_Burhanuddin, menyampaikan kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepadanya jika di daerah ditemukan ada kajari, kasie melakukan perbuatan tercela. Entah main uang atau minta proyek laporkan kepadanya.

@ST_Burhanuddin: “Kalau ada teman-teman saya di daerah. Ada Kajari, Kasie yang melakukan perbuatan tercela.  Entah main uang atau minta proyek, laporkan kepada saya. Mungkin teman-teman tahu berapa Kajari yang saya copot, saya pidanakan”, ujarnya.

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan pada rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia tahun 2023 pada Rabu (25/1) yang dilaksanakan oleh Kemendagri.

Pada rapat koordinasi tersebut turut hadir Mendagri Tito Karnavian, Wamendagri John Wempi Wetipo dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam hal ini mewakili Kapolri.

ST Burhanuddin ikut menyinggung banyaknya Kajati dan Kajari yang nakal karena melakukan perbuatan tercela. Ia menyebut, dirinya mempunyai data berapa Kajati dan Kajari yang bermasalah.

“Karena saya punya data teman-teman di daerah, masih ada, jujur, ada Pak Menteri (Tito), Kabareskrim, teman-teman di daerah belum seperti yang kita harapan, masih ada yang nakal, jujur saja, masih ada yang nakal,” kata ST Burhanuddin.

ST Burhanuddin menegaskan pula pada pertemuan tersebut kepada masyarakat atau aparat penegak hukum, jika menemukan ada Kajati dan Kajati yang berbuat pelanggaran atau perbuatan tercela segera dilaporkan kepadanya.

“Kalau ada teman-teman saya di daerah, ada Kajari, Kasie yang berbuat melakukan perbuatan tercela, entah main uang atau minta proyek, saya titip mereka laporkan kepada saya,” kata ST Burhanuddin.

Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades dianggap Menimbulkan Sifat Koruptif

Baca juga: UU Cipta Kerja Merugikan Buruh dan Pekerja, Fraksi PKS : UU Cipta Kerja Menyalahi UUD 1945

Foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin
Foto : Jaksa Agung ST Burhanuddin

“Pak, laporkan saja, silakan dengan surat, secuil pun boleh, karena saya lagi bersih-bersih, saya lagi bersih-bersih mungkin teman-teman tahu berapa Kajari yang saya copot, saya pidanakan,” tambah dia.

ST Burhanuddin mengatakan dirinya tidak ingin kejadian tahun 2014 di Kejaksaan kembali terjadi. Kala itu, dibentuk Tim Pengawal, Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan Daerah (TP4D).

TP4P dan TP4D saat itu diberikan mandat bertugas mengawal sejumlah program pemerintah pusat dan daerah dalam rangka mencegah terjadinya korupsi.

“Saya tidak mau lagi seperti yang disampaikan Pak Menko Polhukam (Mahfud MD) masih ada mafia hukum. Bahkan bukan itu yang terjadi di tahun 2014, kita bentuk TP4D,” kata ST Burhanuddin.

“Jaksa ini nakal dalam TP4D dijadikan panitia lelang ya habislah sama jaksanya. Saya tidak ingin terjadi lagi maka TP4D saya bubarkan, tapi kesalahan bukan hanya di jaksa tapi teman-teman di daerah dikasih kesempatan, masa’ jaksa jadi panitia lelang? Karena merasa ingin dilindungi tapi malah di makan oleh yang melindungi,” kata ST Burhanuddin.(t.u/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *