tagarutama.com, Jakarta – Dalam upaya percepatanan pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Tanah Papua, Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan proyek yang masuk dalam daftar Proyek Stategis Nasional (PSN) ini, ditargetkan akan diresmikan Presiden pada 2028 nanti.
Seperti dilansir dari jubi.co.id (26/02/2026), Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk mengatakan pentingnya sinergitas lintas kementerian untuk menjamin pembangunan fisik serta kepastian hukum di wilayah – wilayah terdampak. Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bersama Wakil Menteri PU di Jakarta, pada Rabu (25/2/2026).
“Selain membangun Kantor Gubernur, DPR, dan MRP, juga beberapa sanitasi, jalan, dan beberapa program yang menurut kami sangat sekali membantu teman-teman di daerah,” ujar Ribka Haluk. Dikutip dari Jubi.co.id (26/02/2026)
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan di lapangan, progres pembangunan di sejumlah DOB menunjukkan tren positif. Namun, ia mengakui masih ada beberapa catatan yang memerlukan atensi khusus, terutama menyangkut aspek hukum lahan di beberapa wilayah.
Untuk itu, ia meminta agar ada dukungan penuh dari para kepala daerah dan masyarakat di Papua sehingga proses pembangunan tidak terhambat.
“Kami mohon dukungan dari gubernur empat daerah DOB, dan juga masyarakat, serta Forkopimda yang ada di sana untuk bersama-sama kita memberikan dukungan full kepada Kementerian PU, dan juga Kementerian Dalam Negeri, yang mana terus melakukan percepatan pembangunan daerah otonomi khusus di Papua,” katanya.
Sementara itu, Ribka meminta secara spesifik, perlu ada tinjauan khusus tentang perkembangan di Provinsi Papua Pegunungan. Ia menyebutkan bahwa pada 6 Februari lalu, pemerintah telah mematangkan pembahasan mengenai lokasi spesifik KIPP di wilayah tersebut. Pembangunan kantor Gubernur, DPR Papua Pegunungan, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) ditargetkan mulai dilaksanakan tahun ini.
Ribka berharap, keberhasilan pembangunan KIPP ini nantinya menjadi simbol kemajuan di daerah otonomi baru.
“Semoga pembangunan daerah DOB ini harapan besar kami akan diresmikan Bapak Presiden di tahun 2028,” ucapya.
Dalam waktu dekat, tim gabungan Kemendagri dan Kementerian PU dijadwalkan akan turun langsung ke empat provinsi baru tersebut untuk melakukan sinkronisasi dan menyelesaikan berbagai kendala integrasi di lapangan. (*)
(TU/JM)









