Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Tetap dan Berikan Diskon untuk Rumah Tangga di Awal 2025

by : Tim Redaksi

tagarutama.com, Jakarta – Dalam menyambut tahun 2025, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak mengalami perubahan pada Triwulan I (Januari-Maret) 2025. Selain itu, Pemerintah memberikan diskon 50% biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga dengan daya terpasang hingga 2.200 VA.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, menyampaikan bahwa keputusan mempertahankan tarif ini didasarkan pada evaluasi parameter ekonomi makro, seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan harga batubara acuan (HBA). Meski secara akumulasi parameter ini menunjukkan potensi kenaikan tarif, Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Sebagai bagian dari paket insentif ekonomi, Pemerintah memberikan diskon 50% biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Diskon ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, dan menyasar lebih dari 81 juta pelanggan.

“Pemberian diskon ini dilakukan secara otomatis melalui sistem PLN. Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diterapkan pada tagihan Februari dan Maret 2025. Sementara pelanggan prabayar akan mendapatkan diskon langsung saat pembelian token listrik di bulan Januari dan Februari 2025,” jelas Jisman.

Selain memberikan insentif, Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara hemat dan bijak demi mendukung kemandirian energi nasional.

“PLN tetap diwajibkan memberikan pelayanan optimal kepada konsumen dan menjaga efisiensi operasional selama pelaksanaan program ini,” tegas Jisman.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga daya beli di tengah tantangan ekonomi global.(TU.00)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *