Biaya Haji telah ditetapkan, Fraksi PKS : merasa berat dan sedih atas penetapan biaya haji

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 09:28 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Anggota Komisi VIII  dari Fraksi PKS Buchori Yusuf dalam Rapat Panja Biaya Haji 2023

Foto. Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Buchori Yusuf dalam Rapat Panja Biaya Haji 2023

tagarutama.com – Keputusan Kementerian Agama(Kemenag) bersama Komisi VIII DPR dalam panja (panitia kerja) Kamis(16/2/2023) telah menetapkan biaya haji 2023 sebesar Rp 49,8 juta. Sebelumnya usulan dari Kemenag sebesar 69 juta.

Setelah disepakati melalui mekanisme rapat antara kemenag bersama dengan Komisi VIII DPR, Bipih akhirnya ditetapkan menjadi Rp 49.812.700,26 juta. Adapun nilai BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) ditetapkan di angka Rp 90.050.637,26.

Kenaikan biaya haji ini mulai berlaku tahun 2023, artinya sekitar 9.864 jamaah haji yang akan berangkat pada tahun ini  harus melunasi sisa pelunasan biaya haji sebesar 9.4 juta per orang kecuali jamaah haji yang telah melunasi biaya haji sesuai dengan biaya haji yang telah ditetapkan.

Secara keseluruhan fraksi pada panja Dana Haji menyetujui angka kenaikan Bipih tersebut, kecuali Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga :  Prabowo Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Publik Desak Usut Dugaan Korupsi hingga Lingkar Kekuasaan Lama

Disampaikan anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf merasa berat dan sedih atas penetapan biaya haji.

“Dengan mengucap bismillahir rahmanir rahim, dan bertawakal kepada Allah SWT, dan dengan sangat berat hati dan sedih hati, kami (PKS) terpaksa menolak BPIH dan Bipih sebagaimana tersebut (dalam keputusan rapat),” ucap anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKS Bukhori Yusuf.

Baca juga: Kamu Nanya? PKS: Kami Konsisten Mendukung Anies

Baca juga: Pembakaran Al-Qur’an di Swedia, PKS : Mengutuk Aksi Pembakaran Al-Qur’an

Foto. Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara Tolak Kenaikan Biaya Haji 2023
Foto. Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara Tolak Kenaikan Biaya Haji 2023

Disampaikan pula bahwa angka yang ditetapkan sebagai biaya haji dirasa sangat memberatkan dan mahal ditengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil. Bukhori berharap pemerintah dapat lebih baik lagi dalam melakukan negosiasi komponen biaya haji.

Baca Juga :  Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi

PKS telah berupaya maksimal untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam rangka menekan biaya ibadah haji tapi apalah daya karena telah ditetapkan.

Pengamat Kebijakan Publik Ahmad Nur Hidayat saat diundang pada salah satu stasiun TV nasional menyampaikan, “Kenaikan itu tidak boleh melampaui kemampuan masyarakat, Dana Haji telah disetorkan kepada Negara jadi ini menjadi tanggung jawab Negara untuk menjadi penyelenggara”.

Disampaikan pula bahwa dengan daftar tunggu saat ini yang telah mencapai 20 tahun dengan nilai investasi yang telah disetor kepada negara harusnya calon jamaah haji tidak perlu lagi menyetor sisa pelunasan biaya jamaah haji.(tg.02)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”
Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta
Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo
Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat
Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi
Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air
Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran
Kemendagri dan Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP di Empat DOB Tanah Papua

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:40 WIT

Audience Hangat Bupati Fakfak dan Menteri Pertanian RI: “Pala dan Kelapa, Masa Depan Ekonomi Fakfak”

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:17 WIT

Lima Pekebun Pala Fakfak Wakili Papua Barat dalam Konsolidasi Pertanian Papua 2026 di Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:49 WIT

Akhirnya Tembus 20 Besar Nasional, Duta Pala Fakfak Mega Kapaur Siap Harumkan Nama Daerah di PENAS XVII Gorontalo

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:11 WIT

Perkuat Mandatory ISPO dan Program B50, Fakfak Hadir Bersama 45 Peserta Se-Indonesia Dorong Sawit Berkelanjutan dan Perkebunan Rakyat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:08 WIT

Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi

Berita Terbaru