tagarutama.com, Jakarta – Pemerintah berkomitmen memperluas layanan rehabilitasi bagi pengguna narkoba di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto memastikan bahwa daerah yang belum memiliki fasilitas pemulihan akan segera memperoleh dukungan berupa pembangunan pusat rehabilitasi baru.
“Kita harus menambah pusat rehabilitasi. Masih ada wilayah yang belum memiliki fasilitas ini dan perlu segera dipenuhi,” ujar Presiden Prabowo saat berbicara kepada awak media usai agenda pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Presiden menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas penegak hukum, tetapi perjuangan seluruh elemen bangsa.
“Perang terhadap narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Orang tua, guru, tokoh masyarakat, RT, kepala desa, semua wajib ikut menjaga lingkungan agar tidak disusupi peredaran narkoba,” tegasnya.
Prabowo menambahkan, kewaspadaan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memutus jaringan pengedar.
“Begitu muncul indikasi, ada yang mencoba menjual atau mengedarkan, laporkan segera. Jangan biarkan masa depan anak-anak kita hancur karena barang berbahaya ini,” ucap Presiden mengingatkan.
Ia juga menekankan bahwa Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak bisa bekerja sendiri. Upaya memerangi narkotika harus dilakukan secara kolaboratif dan berkelanjutan.
“Tidak mungkin hanya satu atau dua lembaga saja. Kita sebagai seluruh bangsa wajib bergerak bersama,” ujar Prabowo.
Baca Juga : KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung, Publik Diminta Beri Informasi
Presiden mengungkapkan dirinya telah meminta Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo untuk menginformasikan setiap kali ada penggerebekan pabrik narkoba, karena ia ingin terlibat langsung dalam penindakan sebagai bentuk dukungan penuh kepada aparat.
“Saya sampaikan kepada Kapolri, bila ada temuan pabrik narkoba, saya ingin hadir. Itu simbol komitmen kita melawan narkoba,” tuturnya.
Dalam acara tersebut, Presiden Prabowo turut menyaksikan pemusnahan narkotika dengan total berat 214,84 ton yang diperkirakan bernilai lebih dari Rp29 triliun. Mesin penghancur khusus digunakan untuk memusnahkan sejumlah paket barang bukti secara simbolis, disaksikan Kapolri dan jajaran terkait.
Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, pihak kepolisian telah mengungkap 49.306 kasus narkoba dan mengamankan 65.572 pelaku. Selain penegakan hukum, Polri juga menyelenggarakan 1.898 program rehabilitasi berbasis restorative justice bagi para penyalahguna narkotika. (TU.01)









