Ratusan Warga Adat Bubarkan Sosialisasi Perusahaan Sawit di Sorong Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 18:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekira 200 orang masyarakat adat dari enam kampung di Distrik Konda dan Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan atau Sorsel, Papua Barat Daya membubarkan sosialisasi yang digelar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Sakti Internusa (ASI). (foto : Jubi.com)

Sekira 200 orang masyarakat adat dari enam kampung di Distrik Konda dan Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan atau Sorsel, Papua Barat Daya membubarkan sosialisasi yang digelar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Sakti Internusa (ASI). (foto : Jubi.com)

tagarutama.com, sorsel – Sekitar 200 masyarakat adat dari enam kampung di Distrik Konda dan Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, membubarkan kegiatan sosialisasi yang digelar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Sakti Internusa (ASI), Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu rumah warga di Kampung Nakna, Distrik Konda. Namun pertemuan itu dihentikan warga karena dinilai dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemilik hak ulayat dan masyarakat adat yang terdampak rencana investasi perusahaan.

seperti dikutip dari jubi.com (16/02/2026) Warga yang hadir berasal dari Kampung Bariat, Nakna, Konda, Wamargege, Manelek, Keyen, dan Anny Sesna. Mereka memprotes karena sosialisasi dianggap digelar secara tertutup dan hanya melibatkan sebagian warga.

Relawan Pemuda Tolak Sawit dan Peduli Lingkungan Sorong Selatan menyebut pihak perusahaan bersama Kepala Distrik Konda dan sejumlah pihak hanya mengundang warga yang dinilai mendukung keberadaan perusahaan. Namun informasi mengenai rencana pertemuan itu tersebar dan diketahui masyarakat adat lainnya.

Kepala Suku: Kami Tidak Diundang, Tapi Ini Tanah Kami

Kepala Suku sekaligus Ketua LMA (Lembaga Masyarakat Adat) Gemna, Erit Anny, mengatakan dirinya tidak menerima undangan resmi. Ia hanya mendengar kabar adanya pertemuan tersebut, meski jarak kampungnya lebih dari 20 kilometer dari lokasi sosialisasi.

Baca Juga :  Teknik Grafting Pala Jadi Solusi Penyediaan Bibit Unggul dan Pelestarian Pala Fakfak

Meski begitu, ia tetap hadir karena rencana perkebunan menyangkut wilayah adat dan hutan milik sukunya. Erit menegaskan akan berdiri bersama masyarakat adat dan menolak pihak mana pun yang masuk tanpa persetujuan ke wilayah adat mereka.

Sikap serupa disampaikan Yance Mondar, pemilik tanah adat sekaligus mantan Kepala Kampung Nakna. Ia mengaku mengetahui informasi pertemuan dari warga dan segera mengumpulkan anggota Marga Mondar serta menyampaikan kabar itu ke kampung-kampung lain di Distrik Konda.

Menurutnya, hutan di Konda tergolong terbatas dan dimiliki bersama oleh seluruh marga, bukan satu kelompok saja. Karena itu, mereka tetap menolak rencana perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.

Suasana Memanas, Pertemuan Dihentikan

Relawan menyebut sosialisasi berlangsung di halaman rumah keluarga Steven Sawor. Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Kepala Kampung Konda, Kepala Kampung Nakna, serta Danramil Teminabuan.

Sejak awal, suasana disebut tegang. Perwakilan perusahaan yang akrab disapa Mukti memaparkan rencana investasi. Namun saat sesi tanggapan, tokoh adat Nikodemus Mondar membacakan surat pernyataan sikap penolakan masyarakat terhadap rencana perkebunan sawit di wilayah adat mereka.

Baca Juga :  Imam, Ketua Fraksi ABS DPR Fakfak: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Pemuda Fakfak Bangkit untuk Indonesia Raya

Penolakan disuarakan secara terbuka oleh warga yang hadir. Situasi memanas hingga terjadi teriakan dan protes terhadap rencana investasi serta kebijakan pemerintah yang dianggap memaksakan proyek di tanah adat.

Aksi spontan kemudian terjadi ketika warga membongkar tenda di lokasi pertemuan, sehingga kegiatan sosialisasi terhenti. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu akhirnya dibubarkan tanpa menghasilkan kesepakatan.

Penolakan Sudah Disampaikan Sebelumnya

Masyarakat adat menyatakan penolakan terhadap PT ASI bukan hal baru. Pada Oktober dan November 2025, perwakilan Suku Nakna, Afsya, Gemna, Yaben, dan Tehit telah menemui Kepala Kantor Pertanahan dan Bupati Sorong Selatan untuk menyampaikan sikap serupa.

PT ASI sebelumnya disebut pernah mengantongi Izin Usaha Perkebunan seluas sekitar 14.000 hektare di Distrik Konda dan Teminabuan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait pembubaran sosialisasi tersebut.

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

6 Gubernur Tanah Papua Deklarasi Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan
Ratusan Ikan Ditemukan Mati di Sungai Klafdalim–Klasoh, Warga Moi Sigin Desak Pemerintah Periksa Sungai
KAPALA EMAS Terintegrasi Hilirisasi Nasional: Pendataan Capai 50 Persen, Saatnya Pekebun Fakfak Ambil Bagian
Pawai Tarhib Ramadhan PHBI Fakfak Jadi Momentum Syiar, Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
Pandoki dan Tembakau Negeri Jadi Identitas Budaya sekaligus Komoditas Ekonomi Lokal Fakfak
Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI
Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin
Kadis Perkebunan Fakfak: Program Pala Unggul 1.000 Hektare Bukan Sekadar Bantuan, tetapi Investasi Masa Depan Petani OAP

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 18:38 WIT

Ratusan Warga Adat Bubarkan Sosialisasi Perusahaan Sawit di Sorong Selatan

Senin, 16 Februari 2026 - 18:19 WIT

6 Gubernur Tanah Papua Deklarasi Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan

Senin, 16 Februari 2026 - 11:45 WIT

KAPALA EMAS Terintegrasi Hilirisasi Nasional: Pendataan Capai 50 Persen, Saatnya Pekebun Fakfak Ambil Bagian

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:32 WIT

Pawai Tarhib Ramadhan PHBI Fakfak Jadi Momentum Syiar, Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:15 WIT

Pandoki dan Tembakau Negeri Jadi Identitas Budaya sekaligus Komoditas Ekonomi Lokal Fakfak

Berita Terbaru