tagarutama.com, sorsel – Sekitar 200 masyarakat adat dari enam kampung di Distrik Konda dan Distrik Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya, membubarkan kegiatan sosialisasi yang digelar perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Anugerah Sakti Internusa (ASI), Sabtu (14/2/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu rumah warga di Kampung Nakna, Distrik Konda. Namun pertemuan itu dihentikan warga karena dinilai dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemilik hak ulayat dan masyarakat adat yang terdampak rencana investasi perusahaan.
seperti dikutip dari jubi.com (16/02/2026) Warga yang hadir berasal dari Kampung Bariat, Nakna, Konda, Wamargege, Manelek, Keyen, dan Anny Sesna. Mereka memprotes karena sosialisasi dianggap digelar secara tertutup dan hanya melibatkan sebagian warga.
Relawan Pemuda Tolak Sawit dan Peduli Lingkungan Sorong Selatan menyebut pihak perusahaan bersama Kepala Distrik Konda dan sejumlah pihak hanya mengundang warga yang dinilai mendukung keberadaan perusahaan. Namun informasi mengenai rencana pertemuan itu tersebar dan diketahui masyarakat adat lainnya.
Kepala Suku: Kami Tidak Diundang, Tapi Ini Tanah Kami
Kepala Suku sekaligus Ketua LMA (Lembaga Masyarakat Adat) Gemna, Erit Anny, mengatakan dirinya tidak menerima undangan resmi. Ia hanya mendengar kabar adanya pertemuan tersebut, meski jarak kampungnya lebih dari 20 kilometer dari lokasi sosialisasi.
Meski begitu, ia tetap hadir karena rencana perkebunan menyangkut wilayah adat dan hutan milik sukunya. Erit menegaskan akan berdiri bersama masyarakat adat dan menolak pihak mana pun yang masuk tanpa persetujuan ke wilayah adat mereka.
Sikap serupa disampaikan Yance Mondar, pemilik tanah adat sekaligus mantan Kepala Kampung Nakna. Ia mengaku mengetahui informasi pertemuan dari warga dan segera mengumpulkan anggota Marga Mondar serta menyampaikan kabar itu ke kampung-kampung lain di Distrik Konda.
Menurutnya, hutan di Konda tergolong terbatas dan dimiliki bersama oleh seluruh marga, bukan satu kelompok saja. Karena itu, mereka tetap menolak rencana perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut.
Suasana Memanas, Pertemuan Dihentikan
Relawan menyebut sosialisasi berlangsung di halaman rumah keluarga Steven Sawor. Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Kepala Kampung Konda, Kepala Kampung Nakna, serta Danramil Teminabuan.
Sejak awal, suasana disebut tegang. Perwakilan perusahaan yang akrab disapa Mukti memaparkan rencana investasi. Namun saat sesi tanggapan, tokoh adat Nikodemus Mondar membacakan surat pernyataan sikap penolakan masyarakat terhadap rencana perkebunan sawit di wilayah adat mereka.
Penolakan disuarakan secara terbuka oleh warga yang hadir. Situasi memanas hingga terjadi teriakan dan protes terhadap rencana investasi serta kebijakan pemerintah yang dianggap memaksakan proyek di tanah adat.
Aksi spontan kemudian terjadi ketika warga membongkar tenda di lokasi pertemuan, sehingga kegiatan sosialisasi terhenti. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu akhirnya dibubarkan tanpa menghasilkan kesepakatan.
Penolakan Sudah Disampaikan Sebelumnya
Masyarakat adat menyatakan penolakan terhadap PT ASI bukan hal baru. Pada Oktober dan November 2025, perwakilan Suku Nakna, Afsya, Gemna, Yaben, dan Tehit telah menemui Kepala Kantor Pertanahan dan Bupati Sorong Selatan untuk menyampaikan sikap serupa.
PT ASI sebelumnya disebut pernah mengantongi Izin Usaha Perkebunan seluas sekitar 14.000 hektare di Distrik Konda dan Teminabuan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan terkait pembubaran sosialisasi tersebut.










