BPOM Perketat Pengawasan Tramadol, Penjualan Bebas di Kios Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

obat jenis tramadol yang belakangan ini banyak ditemukan dijual secara bebas di kios-kios maupun toko kecil di sejumlah daerah.

obat jenis tramadol yang belakangan ini banyak ditemukan dijual secara bebas di kios-kios maupun toko kecil di sejumlah daerah.

tagarutama.com, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran obat jenis tramadol yang belakangan ini banyak ditemukan dijual secara bebas di kios-kios maupun toko kecil di sejumlah daerah.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa lembaganya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait maraknya penjualan obat keras tersebut tanpa pengawasan medis. Menurutnya, laporan tersebut kini tengah ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan internal.

“Memang benar ada laporan yang masuk ke bidang pengawasan obat di kedeputian 1 dan kedeputian 4 Badan POM. Saat ini tim kami sedang melakukan proses intelijen dan penelusuran. Dalam waktu dekat kemungkinan akan ada langkah penindakan,” ujar Taruna di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Selasa (10/3).

Taruna menjelaskan bahwa tramadol termasuk dalam kelompok obat-obat tertentu yang pengawasannya menjadi perhatian serius pemerintah. Kategori ini diatur dalam Peraturan Badan POM Nomor 12 yang mengatur daftar obat dengan potensi penyalahgunaan tinggi.

Baca Juga :  Manfaat Buah Pala di Musim Hujan, Bantu Legakan Flu dan Hidung Tersumbat

“Tramadol masuk dalam kategori obat-obat tertentu sesuai keputusan Peraturan Badan POM Nomor 12. Dalam daftar itu, tahun lalu kami juga menambahkan satu jenis obat lain yaitu ketamin,” jelasnya.

Ia menuturkan, meskipun bukan termasuk golongan narkotika, obat dalam kategori tersebut tetap memiliki risiko besar jika digunakan tidak sesuai aturan. Pada dasarnya, obat-obatan tersebut diperuntukkan bagi kepentingan medis, seperti meredakan nyeri atau membantu pemulihan pasien.

Namun dalam praktiknya, kata Taruna, obat tersebut kerap disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena efek tertentu yang ditimbulkannya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia

“Obat-obat tertentu sebenarnya adalah obat keras yang sering digunakan untuk kebutuhan medis, misalnya sebagai pereda rasa sakit atau membantu mengurangi kelelahan. Tapi karena sering disalahgunakan, maka pengawasannya harus lebih ketat,” ungkapnya.

BPOM menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi, penyalahgunaan, maupun penjualan obat keras akan terus diperkuat. Langkah ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak buruk penggunaan obat tanpa resep dokter.

“Intinya Badan POM akan bertindak tegas terhadap penyalahgunaan, distribusi ilegal, maupun penjualan bebas obat-obat tertentu ini,” tegas Taruna.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi obat keras tanpa resep dokter. Selain berisiko terhadap kesehatan, praktik penjualan obat tanpa izin juga melanggar ketentuan hukum yang berlaku. (*Sumber Berita Kumparan)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manfaat Buah Pala di Musim Hujan, Bantu Legakan Flu dan Hidung Tersumbat
Dinkes Aceh Lakukan Pengendalian Nyamuk di Pengungsian Banjir Aceh Utara
Presiden Prabowo Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia
BGSi dan Peta Genetik Indonesia untuk Penyakit Prioritas
Tim TCK Perkuat Layanan Medis dan Imunisasi di Wilayah Terdampak Banjir Aceh Utara
Dinkes Mimika Perkuat Pencegahan HIV-AIDS Lewat Tes Dini dan Edukasi Masyarakat
Waspada! Minuman Berenergi Berlebihan Bisa Picu Stroke, Ini Penjelasan Ahli
7 Buah Lezat yang Bantu Jaga Kesehatan Ginjal, Nomor 4 Tak Disangka

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:26 WIT

BPOM Perketat Pengawasan Tramadol, Penjualan Bebas di Kios Jadi Sorotan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:16 WIT

Manfaat Buah Pala di Musim Hujan, Bantu Legakan Flu dan Hidung Tersumbat

Senin, 26 Januari 2026 - 21:15 WIT

Dinkes Aceh Lakukan Pengendalian Nyamuk di Pengungsian Banjir Aceh Utara

Senin, 26 Januari 2026 - 21:05 WIT

Presiden Prabowo Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Senin, 26 Januari 2026 - 20:33 WIT

BGSi dan Peta Genetik Indonesia untuk Penyakit Prioritas

Berita Terbaru