tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pembelian pala di sejumlah kampung di kawasan Kayauni-Teluk, di antaranya Kampung Kwagas, Sum, Salakiti, Sangkiti, Tawar hingga Furwagi. Kegiatan ini menyasar langsung para pengepul guna memastikan praktik tata niaga berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari edaran Bupati Fakfak yang mengatur harga, mutu, serta sistem perdagangan pala agar lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan petani.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT menegaskan bahwa upaya penegakan harga tidak sekadar berkaitan dengan nilai transaksi, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap komoditas unggulan daerah.
“Penegakan harga pala bukan hanya soal angka, tetapi menjaga marwah komoditas kebanggaan Fakfak sekaligus memastikan petani memperoleh haknya secara layak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, petani memiliki hak untuk mendapatkan harga yang wajar, kepastian timbangan yang jujur, serta sistem pembelian yang terbuka. Namun, hal tersebut harus diimbangi dengan kewajiban menjaga kualitas hasil panen.
“Petani juga perlu memastikan panen dilakukan pada waktu yang tepat, tidak mencampur kualitas, dan menjaga proses pascapanen agar mutu tetap terjaga,” tambahnya.
Di sisi lain, para pelaku usaha dan pengepul juga diingatkan untuk menjalankan usaha secara sehat. Mereka berhak memperoleh keuntungan yang wajar, namun wajib mematuhi ketentuan pemerintah daerah serta tidak memainkan harga di tingkat petani.
“Kemitraan antara petani dan pengepul harus dibangun secara adil dan saling menguntungkan. Tidak boleh ada praktik yang merugikan salah satu pihak,” tegas Widhi.
Menurutnya, kualitas pala menjadi faktor utama dalam menentukan harga di pasar. Mulai dari tingkat kematangan buah, proses pengeringan, kebersihan, hingga penyimpanan sangat memengaruhi nilai jual.
“Harga yang baik lahir dari kualitas yang baik. Jika mutu dijaga, maka harga akan mengikuti, kepercayaan pasar meningkat, dan kesejahteraan petani pun akan tumbuh,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar petani tidak memanen pala terlalu dini serta menghindari pencampuran hasil panen berkualitas tinggi dengan yang rendah.
Sidak ini sekaligus menjadi sarana edukasi langsung bagi masyarakat kampung dan pelaku usaha agar memahami pentingnya menjaga standar mutu dan tata niaga yang sehat.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa pala merupakan identitas sekaligus kebanggaan Fakfak yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, seluruh pihak, baik petani, pengepul, maupun pemerintah memiliki peran dalam memastikan komoditas ini tetap bernilai tinggi dan berdaya saing.
“Pala adalah kebanggaan Fakfak. Tata niaganya harus dijaga bersama agar petani sejahtera, pelaku usaha berkembang, dan harga tetap bermartabat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap ekosistem usaha pala di Fakfak semakin kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan, sehingga harum pala Fakfak terus dikenal hingga pasar internasional serta menjadi sumber kesejahteraan masyarakat dari kampung hingga dunia. (TU.01)










