Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT sedang inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pembelian pala di sejumlah kampung di kawasan Kayauni-Teluk.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT sedang inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pembelian pala di sejumlah kampung di kawasan Kayauni-Teluk.

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas pembelian pala di sejumlah kampung di kawasan Kayauni-Teluk, di antaranya Kampung Kwagas, Sum, Salakiti, Sangkiti, Tawar hingga Furwagi. Kegiatan ini menyasar langsung para pengepul guna memastikan praktik tata niaga berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah pengawasan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari edaran Bupati Fakfak yang mengatur harga, mutu, serta sistem perdagangan pala agar lebih adil, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan petani.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT menegaskan bahwa upaya penegakan harga tidak sekadar berkaitan dengan nilai transaksi, tetapi juga menyangkut perlindungan terhadap komoditas unggulan daerah.

“Penegakan harga pala bukan hanya soal angka, tetapi menjaga marwah komoditas kebanggaan Fakfak sekaligus memastikan petani memperoleh haknya secara layak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, petani memiliki hak untuk mendapatkan harga yang wajar, kepastian timbangan yang jujur, serta sistem pembelian yang terbuka. Namun, hal tersebut harus diimbangi dengan kewajiban menjaga kualitas hasil panen.

Baca Juga :  Dukung UMKM Naik Kelas, BI Papua Barat Laksanakan Program Kurasi di Fakfak

“Petani juga perlu memastikan panen dilakukan pada waktu yang tepat, tidak mencampur kualitas, dan menjaga proses pascapanen agar mutu tetap terjaga,” tambahnya.

Di sisi lain, para pelaku usaha dan pengepul juga diingatkan untuk menjalankan usaha secara sehat. Mereka berhak memperoleh keuntungan yang wajar, namun wajib mematuhi ketentuan pemerintah daerah serta tidak memainkan harga di tingkat petani.

“Kemitraan antara petani dan pengepul harus dibangun secara adil dan saling menguntungkan. Tidak boleh ada praktik yang merugikan salah satu pihak,” tegas Widhi.

Menurutnya, kualitas pala menjadi faktor utama dalam menentukan harga di pasar. Mulai dari tingkat kematangan buah, proses pengeringan, kebersihan, hingga penyimpanan sangat memengaruhi nilai jual.

“Harga yang baik lahir dari kualitas yang baik. Jika mutu dijaga, maka harga akan mengikuti, kepercayaan pasar meningkat, dan kesejahteraan petani pun akan tumbuh,” jelasnya.

Baca Juga :  Tak Lagi Tebak-Tebakan, Jenis Kelamin Pala Kini Bisa Diidentifikasi Sejak Bibit

Ia juga mengingatkan agar petani tidak memanen pala terlalu dini serta menghindari pencampuran hasil panen berkualitas tinggi dengan yang rendah.

Sidak ini sekaligus menjadi sarana edukasi langsung bagi masyarakat kampung dan pelaku usaha agar memahami pentingnya menjaga standar mutu dan tata niaga yang sehat.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pala merupakan identitas sekaligus kebanggaan Fakfak yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, seluruh pihak, baik petani, pengepul, maupun pemerintah memiliki peran dalam memastikan komoditas ini tetap bernilai tinggi dan berdaya saing.

“Pala adalah kebanggaan Fakfak. Tata niaganya harus dijaga bersama agar petani sejahtera, pelaku usaha berkembang, dan harga tetap bermartabat,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap ekosistem usaha pala di Fakfak semakin kuat, berkeadilan, dan berkelanjutan, sehingga harum pala Fakfak terus dikenal hingga pasar internasional serta menjadi sumber kesejahteraan masyarakat dari kampung hingga dunia. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar
Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan
Perdagangan Pala Fakfak Hingga Juli 2026 Capai 1.025 Ton, Retribusi Daerah Tembus Rp405 Juta
KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah
Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026
Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026
Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global
Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:21 WIT

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIT

Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:25 WIT

KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:39 WIT

Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIT

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026

Berita Terbaru