tagarutama.com, Fakfak – Pala Tomandin sebagai komoditas unggulan Kabupaten Fakfak kembali menunjukkan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga akhir September 2025, retribusi dari sektor pala telah mencapai Rp282.287.500 hanya dalam kurun waktu lima bulan sejak sistem ini resmi diberlakukan pada April lalu.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting sekaligus bukti nyata bahwa komoditas lokal yang dikelola dengan baik mampu memberikan dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menyampaikan bahwa angka tersebut berasal dari perdagangan pala antar pulau dan penjualan bibit pala Tomandin bersertifikat.
“Sejak April hingga September 2025, jumlah produksi pala yang diperdagangkan mencapai lebih dari 1.338 ton. Rinciannya, pala kulit 78,26 persen, pala ketok 9,51 persen, dan fuli atau bunga pala 13,25 persen. Selain itu, penjualan bibit pala Tomandin bersertifikat sudah mencapai 14.045 bibit,” jelas Widhi.
Ia menegaskan bahwa capaian ini tidak semata angka, melainkan wujud keberhasilan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Pencapaian retribusi ini adalah bukti bahwa jika dikelola secara transparan dan akuntabel, potensi lokal mampu menjadi sumber kesejahteraan bersama. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan fasilitas pendukung agar keseimbangan antara penerimaan daerah dan manfaat untuk masyarakat tetap terjaga,” tambahnya.
Baca Juga : Petani Tomandin Dapat Apresiasi, Panen Pala Barat Fakfak Resmi Dimulai Oktober 2025
Selain memberikan kontribusi pada PAD, sistem retribusi pala juga menjadi cermin adanya kemitraan sehat antara pemerintah dan pelaku usaha. Peningkatan kesadaran pelaku usaha untuk taat membayar retribusi menunjukkan dukungan nyata terhadap pembangunan Fakfak yang berkelanjutan.
Pemerintah Daerah pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah taat dan mendukung kebijakan ini.
“Kami berterima kasih kepada para pelaku usaha perdagangan antar pulau, penangkar bibit, dan seluruh pihak terkait. Kepatuhan Bapak/Ibu bukan hanya bentuk ketaatan pada aturan, tetapi juga dukungan nyata terhadap peningkatan PAD. Dana ini akan kembali dimanfaatkan untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan publik,” tutur Widhi.
Ke depan, Dinas Perkebunan berkomitmen memperkuat tata kelola perkebunan, memperbaiki infrastruktur pendukung, serta mengembangkan pala sebagai komoditas strategis yang mampu menjaga identitas sekaligus mengangkat kesejahteraan masyarakat Fakfak.(TU.01)