Cegah Panen Dini, Tim TPP Fakfak Sosialisasi Himbauan Panen Pala Oktober

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 23:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Tim TPP gencar melakukan sosialisasi kepada pengepul agar tidak membeli pala sebelum waktu panen.

Foto. Tim TPP gencar melakukan sosialisasi kepada pengepul agar tidak membeli pala sebelum waktu panen.

tagarutama.com, Fakfak – Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak bersama Tim Persuasi Pengepul (TPP) terus gencar melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para pengepul pala agar tidak membeli pala sebelum waktu panen resmi dimulai pada bulan Oktober. Langkah ini diambil untuk menjaga kualitas, harga, serta stabilitas tata niaga pala yang menjadi komoditas unggulan daerah.

Sejak awal pekan, Tim TPP bergerak menyisir wilayah kota hingga kampung-kampung, melakukan pendekatan persuasif kepada para pengepul. Selain memberikan penjelasan langsung, tim juga menempelkan edaran resmi Bupati Fakfak dan pamflet himbauan di lokasi-lokasi usaha pengepul.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk mengedukasi pengepul tentang dampak negatif membeli pala sebelum panen.

“Pala yang dipanen terlalu dini kualitasnya rendah, baik biji maupun fulinya. Akibatnya, harga jual ikut jatuh dan ini merugikan bukan hanya petani, tapi juga pengepul sendiri. Karena itu kami tekankan, pembelian baru boleh dilakukan saat panen Oktober,” ujar Widhi, Rabu (10/9).

Baca Juga :  MBG Kurangi Beban Orangtua dan Dorong Ekonomi Kampung

Sejumlah pengepul merespon positif himbauan pemerintah. Bahkan, salah satu pengepul di Fakfak, Aroby Rumalolas, menambahkan catatan tegas di edaran Bupati yang ia tempel di tokonya. Dalam catatan tersebut ia menuliskan peringatan keras disertai sanksi kurungan bagi yang membeli pala muda.

“Langkah seperti ini sangat membantu memperkuat pesan pemerintah, sekaligus menjadi pengingat bagi pengepul lain agar tidak curi start membeli pala,” tambah Widhi.

Baca Juga : Cegah Perdagangan Pala Muda, Pemkab Fakfak Lakukan Penindakan Tegas

Menurut Dinas Perkebunan, pembelian pala sebelum waktunya seringkali dimanfaatkan oleh pengepul bermodal besar untuk menekan harga saat petani sedang kesulitan ekonomi. Karena itu, kebijakan menunggu panen resmi Oktober juga bertujuan melindungi petani kecil.

Baca Juga :  29 Prajurit Yonif TP 808 Dikirim ke Tomage, Pemerintah Daerah Fakfak memberikan dukungan penuh

“Dengan menunggu panen yang tepat, petani bisa menjual hasilnya dengan harga lebih wajar dan kompetitif. Kami ingin semua pihak, mulai dari petani hingga pelaku pasar, sama-sama mendapatkan manfaat ekonomi yang adil,” jelas Widhi.

Selain aturan pemerintah, waktu panen pala di Fakfak juga berhubungan dengan pemberlakuan sasi adat kerakera yang dijaga oleh masyarakat adat. Pemerintah menegaskan, kepatuhan pada sasi adat dan penentuan waktu panen merupakan bagian dari menjaga keberlanjutan perkebunan pala.

Langkah monitoring ini akan terus dilakukan hingga ke wilayah barat, timur, pesisir, teluk, hingga pegunungan Fakfak, termasuk Kokas. Tim memastikan semua pengepul mendapat pemahaman yang sama.

“Harapan kami, dengan kepatuhan bersama, distribusi pala akan lebih teratur, harga tetap stabil, dan mutu pala Fakfak bisa bersaing di pasar ekspor,” tutup Widhi. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar
Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan
Perdagangan Pala Fakfak Hingga Juli 2026 Capai 1.025 Ton, Retribusi Daerah Tembus Rp405 Juta
KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah
Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026
Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026
Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global
Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:21 WIT

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIT

Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:25 WIT

KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:39 WIT

Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIT

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026

Berita Terbaru