Pemerintah Mulai Groundcheck 11 Juta Data PBI-JKN, Muhaimin: Harus Tepat Sasaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:01 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan pembenahan data menjadi fondasi utama dalam penguatan tata kelola perlindungan sosial nasional (foto :ist)

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan pembenahan data menjadi fondasi utama dalam penguatan tata kelola perlindungan sosial nasional (foto :ist)

tagarutama.com, Jakarta – Pemerintah resmi memulai groundcheck nasional terhadap data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN). Langkah ini menjadi bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial agar bantuan negara benar-benar tepat sasaran.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, A. Muhaimin Iskandar, menegaskan pembenahan data menjadi fondasi utama dalam penguatan tata kelola perlindungan sosial nasional.

Hal tersebut tertulis dalam siaran pers : Nomor :26/KPI/HM.04/02/2026 usai peluncuran groundcheck nasional data PBI-JKN di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Kamis (19/02/2026)

Menurut Muhaimin, akurasi data sangat menentukan efektivitas anggaran negara, mengingat alokasi PBI-JKN mencapai puluhan triliun rupiah setiap tahun melalui APBN.

“Anggaran yang besar itu harus tepat sasaran. Jangan sampai ada yang sebenarnya sudah mampu justru menerima bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan malah terlewat,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringatan Dua Dekade Teknik Pertambangan Universitas Hasanuddin dan Kerjasama Strategis bersama PT Tiran Grup

Ia menekankan pemerintah tidak ingin lagi terjadi tumpang tindih data yang berujung pada pemborosan anggaran akibat ketidaksinkronan kebijakan antarinstansi.

Groundcheck nasional ini menyasar sekitar 11 juta jiwa dan ditargetkan rampung dalam dua bulan. Proses verifikasi lapangan tersebut bertujuan meminimalkan inclusion error (penerima yang tidak layak) maupun exclusion error (warga miskin belum terdaftar).

Langkah tersebut merupakan bagian dari penguatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dibentuk melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Juga :  Pala Tomandin Fakfak Makin Mendunia: Strategi Menembus Pasar Global dari UMKM Expo(RT) 2025

Muhaimin menegaskan reformasi data tidak sekadar pembaruan administratif, melainkan upaya membangun tata kelola anggaran yang lebih disiplin, transparan, dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah memastikan kelompok rentan tetap menjadi prioritas, terutama peserta dengan penyakit katastropik yang sebelumnya sempat mengalami penonaktifan kepesertaan.

“Aspek kemanusiaan dan perlindungan hak dasar tetap menjadi pijakan utama,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga pendamping sosial untuk memperkuat koordinasi serta mengesampingkan ego sektoral dalam pelaksanaan kebijakan satu data nasional.

Menurutnya, groundcheck nasional menjadi momentum konkret untuk memastikan negara hadir secara nyata dalam menjamin perlindungan sosial masyarakat. (*)

(TU/NFM)

 

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Ramadhan, Wamen HAM Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Mei 1998
Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan
Billy Mambrasar Putra Papua Pertama di Dewan Komisaris PT Taspen
Saksi Sebut Ada Tekanan Permintaan Rp 2 Miliar dalam Kasus Izin TKA Kemnaker
Dinkes Aceh Lakukan Pengendalian Nyamuk di Pengungsian Banjir Aceh Utara
Presiden Prabowo Pastikan Layanan Cek Kesehatan Gratis bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Irjen Pol Johnny Edison Isir Jabat Kadiv Humas Polri, Kombes Pol Ignatius : Benar Ada Rotasi
Diduga Utusan Perusahaan Sawit, Pria ini Diusir Warga Moi

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:01 WIT

Pemerintah Mulai Groundcheck 11 Juta Data PBI-JKN, Muhaimin: Harus Tepat Sasaran

Senin, 16 Februari 2026 - 19:12 WIT

Jelang Ramadhan, Wamen HAM Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Mei 1998

Sabtu, 31 Januari 2026 - 10:18 WIT

Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 09:40 WIT

Billy Mambrasar Putra Papua Pertama di Dewan Komisaris PT Taspen

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:29 WIT

Saksi Sebut Ada Tekanan Permintaan Rp 2 Miliar dalam Kasus Izin TKA Kemnaker

Berita Terbaru