Dinas Perkebunan Fakfak dan PT. Rimbun Sawit Papua Percepat Cakupan Layanan Kesehatan Karyawan dan Keluarga

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 Maret 2025 - 08:19 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan antara Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT dan Pimpinan Cabang PT. RSP Fakfak, Setyo Windodo, S.Hut, menghadirkan percepatan layanan kesehatan bagi para karyawan dan keluarganya di sektor perkebunan sawit.

Pertemuan antara Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT dan Pimpinan Cabang PT. RSP Fakfak, Setyo Windodo, S.Hut, menghadirkan percepatan layanan kesehatan bagi para karyawan dan keluarganya di sektor perkebunan sawit.

tagarutama.com, Fakfak – Sebagai bentuk dukungan terhadap program kesehatan berobat gratis bagi masyarakat Fakfak, Dinas Perkebunan Fakfak terus mendorong percepatan cakupan layanan kesehatan bagi para karyawan dan keluarganya di sektor perkebunan sawit. Melalui program quick wins dalam visi dan misi Fakfak Membara, pemerintah daerah berkolaborasi dengan PT. Rimbun Sawit Papua (RSP) untuk memastikan seluruh karyawan perusahaan ini terdaftar dalam BPJS Kesehatan serta mendapatkan layanan kesehatan yang layak.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Cabang PT. RSP Fakfak dan dilanjutkan di Dinas Perkebunan Fakfak pada Jumat (21/3/2025), Pimpinan Cabang PT. RSP Fakfak, Setyo Windodo, S.Hut, menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung percepatan program kesehatan ini.

“Sebagai perusahaan, kami memiliki tanggung jawab sosial untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan program CSR. Oleh karena itu, kami berkomitmen penuh untuk mempercepat pendaftaran seluruh karyawan ke dalam program BPJS Kesehatan guna mendukung visi pemerintah daerah melalui program quick wins,” ujar Setyo.

Baca Juga :  Kejar ABT-APBN 2025, Dinas Perkebunan Fakfak Targetkan 200 Ha Perluasan Lahan Pala Tomandin

Hingga saat ini, dari total 1.689 karyawan PT. RSP, sebanyak 1.651 orang atau 97,7% telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan. Pendaftaran ini mencakup dua kategori kepesertaan, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi karyawan yang belum berstatus tetap dan BPJS Kesehatan Karyawan bagi pekerja yang telah berstatus tetap.

Baca Juga : Wamentan Instruksikan Pengecekan Minyakita, Polres Fakfak Temukan Takaran Tidak Sesuai

Dinas Perkebunan Fakfak terus berperan aktif dalam mempercepat cakupan layanan kesehatan ini. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan validasi langsung dengan perusahaan untuk memastikan semua karyawan dan keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan melalui JKN.

“Setiap perusahaan di sektor perkebunan wajib mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Kesehatan, termasuk keluarga mereka. Minimal, istri dan tiga anak dari setiap karyawan harus sudah terdaftar agar ketika terjadi masalah kesehatan, perusahaan tidak mengalami kendala dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerjanya,” jelas Widhi.

Baca Juga :  DBH Sawit 2025 Jadi Motor Penguatan Koperasi Plasma Milik Masyarakat Adat

Selain BPJS Kesehatan, Widhi juga menekankan pentingnya kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, perusahaan harus berbagi tanggung jawab dengan karyawan dalam menanggung sebagian atau seluruh iuran BPJS, sehingga akses layanan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan menjadi lebih mudah dan terjangkau.

“Kami berharap kerja sama ini semakin kuat dan memberikan manfaat besar bagi karyawan serta masyarakat terdampak di wilayah perkebunan sawit. Dengan adanya mekanisme pendanaan CSR dan program inovatif seperti SRIKANDI dari BPJS Kesehatan, kami optimis cakupan kepesertaan JKN akan semakin luas, sehingga seluruh masyarakat yang terdampak di wilayah ini bisa memperoleh jaminan kesehatan gratis,” tambahnya.

Dinas Perkebunan Fakfak dan PT. RSP berkomitmen untuk terus membangun sinergi dalam mendukung percepatan program kesehatan daerah. Langkah ini tidak hanya memberikan perlindungan bagi karyawan, tetapi juga memperkuat kebijakan Fakfak Cerdas dalam pembangunan Kabupaten Fakfak 2025-2030. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas
Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu
Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global
Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029
Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani
Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina
KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026
Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:11 WIT

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas

Jumat, 10 April 2026 - 12:20 WIT

Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIT

Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global

Selasa, 7 April 2026 - 18:24 WIT

Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Kamis, 2 April 2026 - 13:47 WIT

Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina

Berita Terbaru