Menkum Resmikan Ribuan Posbankum di Tanah Papua, Guna Perkuat Akses Keadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 17:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memberikan sambutan dalam acara peresmian 970 pos bantuan hukum (Posbakum) di Kelurahan Papua Barat Daya, Senin (18/5/2026). Foto: Istimewa

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas memberikan sambutan dalam acara peresmian 970 pos bantuan hukum (Posbakum) di Kelurahan Papua Barat Daya, Senin (18/5/2026). Foto: Istimewa

tagarutama.com, Sorong – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan 970 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung dan Kelurahan di Papua Barat serta 1.055 Posbankum di Papua Barat Daya, Senin (18/5/2026).

Peresmian yang berlangsung di Hotel Aston Sorong itu menjadi langkah pemerintah memperluas akses keadilan hingga tingkat kampung, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum dan penyelesaian sengketa di wilayah Tanah Papua.

Dorong Penyelesaian Hukum Berbasis Musyawarah

Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan konsep people centered justice sangat relevan diterapkan di Papua yang masih menjunjung tinggi budaya musyawarah dan peran tokoh adat.

“Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Di Papua Barat dan Papua Barat Daya, musyawarah dan peran tokoh adat masih menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” kata Supratman.

Baca Juga :  Petani Pala Fakfak Merasa Dihargai, Penetapan Harga Jadi Harapan Baru bagi Perkebunan Pala

Ia menjelaskan, tokoh adat dan tokoh masyarakat akan menjadi mitra penting bagi paralegal, kepala kampung, dan lurah dalam menjalankan layanan Posbankum secara damai dan berkeadilan.

Bagian dari Implementasi Asta Cita Prabowo

Supratman juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.

Menurutnya, pembentukan Posbankum merupakan bagian dari implementasi visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi hukum dan pemerataan akses keadilan di seluruh Indonesia.

Kementerian Hukum, lanjut dia, juga akan memperkuat kompetensi pelaksana Posbankum melalui pelatihan berbasis digital.

Baca Juga :  Persiapan Manokwari Pro 2025 Hampir Tuntas, Papua Barat Siap Sambut Peselancar Dunia

Hingga kini, pemerintah telah membentuk sebanyak 83.980 Posbankum desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

“Setiap layanan yang diberikan harus tercatat dengan baik sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan,” ujarnya.

Pemda Papua Barat Daya Dukung Posbankum

Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Posbankum hingga tingkat kampung dan kelurahan.

“Kami mendukung penuh kehadiran Posbankum hingga ke tingkat kampung dan kelurahan agar masyarakat semakin mudah memperoleh akses informasi dan layanan hukum,” ucap Elisa.

Ia berharap Posbankum dapat menjadi ruang layanan hukum yang ramah sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat. [nfl]

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Saksi Sebut Ada Tekanan Permintaan Rp 2 Miliar dalam Kasus Izin TKA Kemnaker
Ratusan Warga Gearek Masih Mengungsi, Trauma Operasi Militer Belum Pulih
Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu ke Ilaga
LP3BH Manokwari Kritisi Dugaan Keterlibatan Oknum Jaksa dalam Kasus TPPU
Minimalisir Risiko Kejahatan Cyber, Pimpinan Wilayah ‘Aisyiyah Papua Barat gelar Talk Show Cerdas Bermedia aman dari kejahatan siber
Presiden Prabowo Teken Rehabilitasi Tiga Pihak Kasus ASDP, DPR Soroti Perlindungan Keputusan Bisnis Direksi BUMN
Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara, Hakim Terbelah soal Kasus Akuisisi PT Jembatan Nusantara

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 17:52 WIT

Menkum Resmikan Ribuan Posbankum di Tanah Papua, Guna Perkuat Akses Keadilan

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:29 WIT

Saksi Sebut Ada Tekanan Permintaan Rp 2 Miliar dalam Kasus Izin TKA Kemnaker

Senin, 19 Januari 2026 - 21:42 WIT

Ratusan Warga Gearek Masih Mengungsi, Trauma Operasi Militer Belum Pulih

Senin, 19 Januari 2026 - 18:42 WIT

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu ke Ilaga

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:23 WIT

LP3BH Manokwari Kritisi Dugaan Keterlibatan Oknum Jaksa dalam Kasus TPPU

Berita Terbaru

Uncategorized

TALKSHOW KESEHATAN WARNAI MILAD KE-95 NASYIATUL AISYIYAH DI MANOKWARI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:33 WIT