tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menetapkan Pala Tomandin sebagai tanaman budidaya, pelestarian, dan konservasi melalui Keputusan Bupati Fakfak Nomor 500.8–25 Tahun 2026 tentang Penetapan Pala Tomandin sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat arah pembangunan perkebunan daerah yang berkelanjutan.
Penetapan tersebut menegaskan bahwa pala bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan warisan budaya sekaligus penopang ekosistem yang harus dijaga keberlanjutannya. Sejak ratusan tahun lalu, pala telah tumbuh bersama masyarakat adat dalam kebun-kebun keluarga yang dikelola secara turun-temurun. Tanaman ini menjadi sumber penghidupan ribuan petani sekaligus bagian penting dari identitas Fakfak sebagai salah satu daerah penghasil pala berkualitas di Nusantara.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., menyampaikan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan Pala Tomandin tetap produktif, lestari, dan memiliki fungsi ekologis yang kuat.
“Penetapan ini merupakan langkah terintegrasi agar pengembangan pala tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan aspek budaya dan lingkungan. Pala memiliki nilai ekonomi, nilai adat, serta nilai ekologis yang harus berjalan seimbang,” ujarnya.
Budidaya: Penguatan Ekonomi Masyarakat
Dalam fungsi budidaya, Pala Tomandin diposisikan sebagai pilar utama ekonomi perkebunan rakyat. Pemerintah daerah mendorong pengelolaan yang lebih terarah, modern, dan berkelanjutan guna meningkatkan hasil panen, kualitas produksi, serta daya saing di pasar regional maupun nasional.
Pengembangan juga diarahkan pada potensi hilirisasi, seperti minyak pala, sirup, manisan, ekstrak rempah, produk kosmetik berbasis pala, hingga berbagai inovasi bernilai tambah lainnya. Langkah ini diharapkan membuka peluang usaha baru dan memperluas lapangan kerja masyarakat.
Program pengembangan budidaya intensif dilakukan melalui Gerakan Tanam Kebun Fakfak dengan pola tanam 10 x 10 meter atau sekitar 100 pohon per hektar, sehingga tanaman dapat tumbuh optimal dan produktif dalam jangka panjang.
Pelestarian: Menjaga Warisan dan Varietas Lokal
Pada aspek pelestarian, pemerintah menekankan pentingnya menjaga kebun pala warisan keluarga yang memiliki nilai sejarah dan ikatan sosial kuat. Kebijakan ini mendorong peremajaan tanaman tua serta perlindungan terhadap varietas lokal agar karakter khas Pala Tomandin tetap terjaga.
Pelestarian juga mencakup penguatan pengetahuan lokal masyarakat dalam teknik budidaya tradisional yang diwariskan lintas generasi. Pada kawasan pelestarian, ditetapkan pola tanam 8 x 8 meter atau sekitar 156 pohon per hektar, guna mempertahankan produktivitas sekaligus karakter kebun tradisional Fakfak.
Konservasi: Menopang Keseimbangan Lingkungan
Dari sisi konservasi, pala memiliki peran penting dalam menjaga tutupan lahan, memperkuat struktur tanah, mempertahankan cadangan air, serta mengurangi risiko erosi, terutama di wilayah berbukit dan kawasan penyangga hutan.
Melalui pendekatan agroforestri berbasis masyarakat, pala dapat ditanam berdampingan dengan tanaman lain secara harmonis, sehingga menciptakan sistem pertanian yang produktif sekaligus ramah lingkungan.
Pada kawasan konservasi diterapkan pola tanam 7 x 7 meter atau sekitar 204 pohon per hektar, maupun 8 x 8 meter, sesuai karakter lahan dan fungsi ekologisnya.
Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
Kebijakan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan yang memadukan penguatan ekonomi rakyat, pelestarian budaya lokal, dan perlindungan lingkungan dalam satu kerangka terpadu.
Pemerintah berharap seluruh pihak, baik petani, pelaku usaha, maupun pemangku kepentingan lainnya, dapat menyesuaikan kegiatan pengembangan pala sesuai fungsi yang telah ditetapkan dalam keputusan tersebut serta mengikuti arahan lintas sektor yang telah disampaikan.
Dengan penetapan ini, Pala Tomandin diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi daerah, tetapi juga simbol keberlanjutan, kebanggaan budaya, dan penjaga keseimbangan alam Fakfak untuk generasi mendatang. (TU.01)










