tagarutama.com, Fakfak – MI Muhammadiyah Fakfak melakukan pengembalian dana pendidikan kepada orang tua siswa kelas 1 pada Sabtu, 7 Maret 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kelas 1 MI Muhammadiyah, Jalan Gerson Essuruw, Kelurahan Wagom, Kabupaten Fakfak.
Dana yang dikembalikan meliputi biaya pembangunan dan SPP yang sebelumnya telah dibayarkan oleh orang tua siswa untuk periode Juli hingga Desember 2025. Pengembalian dilakukan secara langsung kepada para wali murid sesuai dengan jumlah yang telah mereka setorkan sebelumnya.
Secara keseluruhan, total dana yang dikembalikan kepada orang tua siswa mencapai Rp79.880.000. Proses pengembalian dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi pihak sekolah kepada masyarakat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah daerah yang mengatur pembebasan biaya pendidikan bagi siswa. Program tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Fakfak Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan dan Penyediaan Seragam Sekolah Gratis.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah memberikan dukungan pendidikan berupa pembebasan biaya sekolah serta bantuan perlengkapan belajar. Sebelumnya, para siswa juga telah menerima seragam sekolah, tas, dan sepatu gratis dari Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Program ini berlaku bagi seluruh sekolah baik negeri maupun swasta, mulai dari jenjang SD hingga SMA, sebagai upaya meringankan beban biaya pendidikan masyarakat sekaligus meningkatkan akses pendidikan yang merata.
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Fakfak, Dr. Karim Abdurrahman, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan bentuk komitmen lembaga pendidikan dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
“Hari ini kami telah mengembalikan dana yang sebelumnya dibayarkan oleh orang tua siswa kelas 1, baik untuk uang pembangunan maupun SPP. Pengembalian dilakukan sesuai dengan jumlah yang telah disetorkan oleh masing-masing orang tua,” ujarnya.
Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan agar orang tua siswa dapat merasakan langsung manfaat dari kebijakan pembebasan biaya pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami mendukung penuh program pemerintah Kabupaten Fakfak yang memberikan kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tidak ada lagi anak yang terkendala biaya untuk bersekolah,” tambahnya.
Para orang tua siswa yang hadir menyambut baik pengembalian dana tersebut. Mereka mengapresiasi langkah pemerintah daerah serta pihak sekolah yang telah melaksanakan kebijakan tersebut secara terbuka dan transparan.
Program pembebasan biaya pendidikan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan partisipasi sekolah serta memperkuat kualitas pendidikan di Kabupaten Fakfak, sehingga semakin banyak generasi muda yang mendapatkan kesempatan belajar dengan lebih baik. (TU.01)









