Dari Hutan Adat ke Kebun Produktif: EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pekebun Pala melalui Perhutanan Sosial di Kampung Tetar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:16 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tagarutama.com, Fakfak – Upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat adat sekaligus menjaga kelestarian hutan terus didorong di Kabupaten Fakfak. Melalui kolaborasi antara EcoNusa dan Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, program perhutanan sosial berbasis masyarakat mulai dikembangkan di Kampung Tetar melalui kegiatan sosialisasi dan pemetaan partisipatif wilayah adat.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) tersebut menjadi tahapan awal dalam membangun kesepahaman bersama mengenai pengelolaan hutan dan kebun pala secara berkelanjutan. Selain itu, pemetaan partisipatif dilakukan untuk mengidentifikasi batas-batas wilayah adat, potensi sumber daya alam, serta ruang kelola masyarakat yang selama ini menjadi sumber penghidupan para pekebun Pala Tomandin Fakfak.

Sosialisasi melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah distrik, pemerintah kampung, tokoh adat, kelompok tani, hingga masyarakat setempat. Kehadiran seluruh unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai konsep perhutanan sosial sebagai sistem pengelolaan kawasan hutan yang memberikan akses legal kepada masyarakat untuk mengelola wilayahnya berdasarkan kearifan lokal dan hak-hak adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.

Mewakili Bupati Fakfak, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Fakfak, Arobi Hindom, S.Sos., M.Si, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun antara EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak dalam mendukung pemberdayaan masyarakat adat melalui program perhutanan sosial.

Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Fakfak yang menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan, sekaligus menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan.

“Pemerintah Kabupaten Fakfak menyambut baik kolaborasi ini karena perhutanan sosial tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat perlindungan wilayah adat serta menjaga keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi warisan generasi mendatang,” ujar Arobi.

Baca Juga :  Pasca Sertifikasi Bibit Pala Tomandin, Dinas Perkebunan Lakukan Pengawasan Menjamin Kelayakan Bibit Pala Siap Tanam

Ia menjelaskan bahwa hutan adat dalam skema perhutanan sosial merupakan kawasan yang berada dalam wilayah masyarakat hukum adat dan dikelola berdasarkan hak tradisional serta nilai-nilai budaya yang telah hidup sejak lama.

Karena itu, penegasan batas wilayah adat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program guna memberikan kepastian hukum dan ruang kelola bagi masyarakat.

“Penegasan batas wilayah adat sangat penting agar masyarakat memiliki kepastian dalam mengelola kawasan hutan, kebun, maupun ruang hidupnya. Dengan batas yang jelas, potensi tumpang tindih pemanfaatan lahan dan konflik wilayah dapat diminimalkan,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan EcoNusa menjelaskan bahwa organisasi tersebut merupakan lembaga non-profit yang berfokus pada pelestarian alam dan pengembangan masyarakat berkelanjutan di Tanah Papua dan wilayah Indonesia Timur lainnya.

Dalam program ini, EcoNusa mendapat mandat untuk mendampingi sejumlah kampung, termasuk Kampung Tetar, dalam pengembangan perhutanan sosial berbasis masyarakat adat.

“Kami memfasilitasi proses pemetaan partisipatif agar masyarakat dapat memperoleh kepastian ruang kelola sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hutan adat. Melalui pendekatan ini, masyarakat menjadi pelaku utama dalam menjaga dan memanfaatkan sumber daya alam secara berkelanjutan,” terang perwakilan EcoNusa.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmorojati, ST., MT, mengungkapkan bahwa pengembangan perhutanan sosial di Kampung Tetar akan diperkuat melalui program rehabilitasi kebun Pala Tomandin yang menjadi komoditas unggulan daerah.

Baca Juga :  Ketua GP Ansor Fakfak Ajak Pemuda Perkuat Nilai Pancasila di Hari lahirnya Pancasila

Pada tahun 2026, program tersebut telah disiapkan untuk mendukung 40 Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) yang mengelola lahan seluas 40 hektare. Para pekebun tersebut tergabung dalam empat kelompok tani, yakni Hangkariri, Ndoramur, Wuhu Poho, dan Jantri.

Menurut Widhi, rehabilitasi kebun pala memiliki hubungan yang erat dengan konsep perhutanan sosial karena keduanya mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aspek konservasi lingkungan.

Program rehabilitasi mencakup penyulaman tanaman pala, perbaikan teknik budidaya, pemeliharaan tanaman, hingga peningkatan kapasitas petani agar mampu menerapkan praktik budidaya yang lebih baik, produktif, dan ramah lingkungan.

“Kami ingin memastikan kebun pala masyarakat tetap produktif, hutan tetap lestari, dan manfaat ekonominya dapat dirasakan secara berkelanjutan. Pala Fakfak bukan sekadar komoditas unggulan, tetapi juga identitas daerah dan warisan budaya yang harus terus dijaga,” kata Widhi.

Ia menambahkan bahwa pengembangan Pala Tomandin melalui pendekatan perhutanan sosial merupakan strategi untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.

Dengan pengelolaan yang tepat, kebun pala tidak hanya menjadi sumber pendapatan masyarakat, tetapi juga berperan dalam menjaga tutupan hutan, melindungi sumber mata air, mempertahankan keanekaragaman hayati, serta memperkuat hubungan masyarakat adat dengan wilayah leluhurnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, EcoNusa, masyarakat adat, dan kelompok tani, Kampung Tetar diharapkan mampu menjadi contoh pengembangan perhutanan sosial berbasis Pala Tomandin di Kabupaten Fakfak. Model ini diharapkan dapat mengintegrasikan pelestarian hutan, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan hak-hak adat, serta pelestarian nilai budaya secara berkelanjutan demi kesejahteraan generasi sekarang dan masa depan. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam XVIII/Kasuari dan Pemkab Fakfak Perkuat Komitmen Pengembangan Pala Tomandin Melalui Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan
Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia
Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi
Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:16 WIT

Dari Hutan Adat ke Kebun Produktif: EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pekebun Pala melalui Perhutanan Sosial di Kampung Tetar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:46 WIT

Pangdam XVIII/Kasuari dan Pemkab Fakfak Perkuat Komitmen Pengembangan Pala Tomandin Melalui Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:28 WIT

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:52 WIT

Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Berita Terbaru