tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan terus memperkuat pengawasan terhadap perdagangan komoditas pala antar pulau. Langkah ini dilakukan untuk mencegah kebocoran data produksi sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari komoditas unggulan tersebut.
Upaya pengawasan diperkuat melalui pengaktifan Tim Pengendali Komoditas Pala yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Fakfak. Tim ini menjadi ujung tombak dalam memastikan seluruh proses distribusi pala berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan bahwa penguatan sistem pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Balai Karantina.
“Pengaktifan tim ini penting untuk memastikan seluruh proses perdagangan pala tercatat dengan baik, sehingga dapat mencegah potensi kebocoran data maupun penerimaan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Dinas Perkebunan memiliki peran strategis sebagai lembaga pelayanan uji mutu dan pengujian kadar pala sebelum komoditas tersebut dipasarkan ke luar daerah.
“Hasil uji mutu menjadi dasar penerbitan rekomendasi teknis. Rekomendasi ini kemudian digunakan sebagai syarat dalam pengurusan dokumen karantina sebelum pengiriman dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Analis Perkarantinaan Tumbuhan Ahli Pertama pada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Barat Satuan Pelayanan Fakfak, Arkhiadi Benauli, menegaskan dukungan pihaknya terhadap langkah penguatan pengawasan tersebut.
“Sinergi antara Dinas Perkebunan dan Karantina sangat penting untuk memastikan komoditas pala yang keluar dari Fakfak telah memenuhi standar mutu, kesehatan tumbuhan, serta ketentuan administrasi,” ungkapnya.
Menurutnya, dokumen rekomendasi teknis dari Dinas Perkebunan menjadi bagian krusial dalam proses pemeriksaan dan penerbitan dokumen karantina.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, diharapkan tata niaga pala Fakfak semakin tertata, transparan, dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi petani maupun pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Widhi memaparkan sejumlah hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama agar pengawasan perdagangan pala berjalan efektif.
Pertama, kepatuhan terhadap regulasi. Seluruh pelaku usaha diwajibkan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari pemeriksaan mutu, penerbitan rekomendasi teknis, hingga pengurusan dokumen karantina.
Kedua, keakuratan data produksi dan volume perdagangan. Pencatatan yang tepat dinilai penting untuk meminimalkan kebocoran data serta menjadi dasar perencanaan pengembangan komoditas.
Ketiga, penerapan standar mutu. Proses pengeringan, penyimpanan, dan pengemasan pala harus dilakukan secara baik agar memenuhi standar kualitas yang dipersyaratkan, sekaligus menjaga reputasi pala Fakfak di pasar.
Keempat, penguatan koordinasi antar instansi. Sinergi antara pemerintah daerah, dinas teknis, aparat pelabuhan, dan karantina perlu terus ditingkatkan guna memperlancar proses distribusi.
Kelima, sosialisasi kepada pelaku usaha dan pengepul. Penyampaian informasi terkait prosedur dan persyaratan perdagangan dinilai penting agar seluruh pihak memahami mekanisme yang berlaku.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan kepatuhan semua pihak, kami optimistis pengawasan perdagangan pala dapat berjalan aman, tertib, dan mampu melindungi kepentingan petani, pelaku usaha, serta daerah,” tutupnya.
Penguatan sinergi ini diharapkan tidak hanya menjaga kualitas dan tata kelola perdagangan pala, tetapi juga meningkatkan kontribusi komoditas tersebut terhadap perekonomian Fakfak secara berkelanjutan. (TU.01)










