Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:08 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam acara Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 di Plaza BP Jamsostek.

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam acara Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 di Plaza BP Jamsostek.

tagarutama.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa pekerja merupakan aset bangsa yang harus mendapat perlindungan maksimal melalui sistem jaminan sosial ketenagakerjaan yang kuat dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan Muhaimin dalam acara Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 di Plaza BP Jamsostek, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

“Jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen investasi jangka menengah dan panjang. Melindungi pekerja hari ini berarti melindungi keberlanjutan usaha di masa depan,” tutur Cak Imin.

Perlindungan Pekerja Jadi Tolak Ukur Investor Global

Dia menjelaskan bahwa perlindungan tenaga kerja kini tidak hanya menjadi isu sosial, tetapi juga faktor penting dalam dunia investasi global.

Menurutnya, banyak investor mulai menjadikan aspek ESG (Environmental, Social, and Governance) sebagai pertimbangan utama sebelum menanamkan modal.

“Jaminan sosial tenaga kerja menjadi ciri perusahaan yang kredibel dan berkelanjutan. Semakin baik perusahaan melindungi pekerjanya, semakin tinggi nilai perusahaan di mata investor,” ujarnya.

Baca Juga :  PB Samandar Cup Semarakkan HUT PBSI ke-75, Siapkan Atlet Menuju Liga Tomandin dan Bupati Cup VII

Ia menilai penguatan perlindungan pekerja harus menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Gerakan Kolaboratif

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap penyelenggaraan Paritrana Award. Ia menegaskan bahwa perlindungan pekerja, khususnya pekerja rentan, membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Menko PM atas dukungan dan arahannya dalam mendorong penyelenggaraan Paritrana Award,” kata Saiful.

Menurutnya, penghargaan tersebut tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan semata. Ia berharap Paritrana Award mampu melahirkan gerakan bersama yang memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan di seluruh Indonesia.

15 Daerah dan Pelaku Usaha Raih Penghargaan

Paritrana Award 2025 memberikan penghargaan kepada 15 kepala daerah, badan usaha, dan UMKM yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi perlindungan pekerja di wilayah masing-masing.

Ketum PKB itu menyerahkan penghargaan secara langsung kepada para penerima dari berbagai kategori, mulai dari pemerintah daerah hingga pelaku usaha kecil dan besar.

Baca Juga :  Pemkab Fakfak Gencarkan Sosialisasi Harga Pala, 72 Titik Usaha Dipasangi Pamflet Himbauan

Untuk kategori Pemerintah Provinsi Terbaik, penghargaan diraih oleh Banten, Kalimantan Timur, dan Papua Barat Daya.

Pada kategori pemerintah kabupaten/kota, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Balangan, Kabupaten Tangerang, dan Makassar.

Sementara itu, kategori usaha besar dan menengah diraih oleh PT Daikin Airconditioning Indonesia, Hosana Medika Pratama, dan Bank Nagari.

Pada kategori usaha kecil dan mikro, penghargaan diberikan kepada Tahu Baxo Bu Pudji, Cipta Rasa Nusantara, dan Otak Otak Ase.

Adapun kategori desa dan kelurahan diraih oleh Desa Tulungrejo, Desa Panongan, dan Desa Tarumajaya.

Dorong Kompetisi Positif Antarwilayah

Paritrana Award 2025 juga diharapkan menjadi katalisator lahirnya kompetisi positif antarwilayah dan pelaku usaha dalam memperkuat sistem perlindungan sosial pekerja.

Sejumlah pejabat negara turut menghadiri acara tersebut, di antaranya Wakil Menteri Tenaga Kerja Afriansyah Noor dan Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah. (TU.06)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air
Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran
Kemendagri dan Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP di Empat DOB Tanah Papua
Pemerintah Mulai Groundcheck 11 Juta Data PBI-JKN, Muhaimin: Harus Tepat Sasaran
Jelang Ramadhan, Wamen HAM Serahkan Santunan kepada Keluarga Korban Tragedi Mei 1998
Mendagri Australia Kunjungi Indonesia, Perkuat Kerja Sama Hukum dan Keamanan
Billy Mambrasar Putra Papua Pertama di Dewan Komisaris PT Taspen
Saksi Sebut Ada Tekanan Permintaan Rp 2 Miliar dalam Kasus Izin TKA Kemnaker

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:08 WIT

Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:12 WIT

Kemenhaj Sambut Fatwa Muhammadiyah soal Penyembelihan Dam di Tanah Air

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:45 WIT

Menbud–Dubes Jerman Bahas Pembaruan Kerja Sama Budaya dan Repatriasi Fosil Sangiran

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:48 WIT

Kemendagri dan Kementerian PU Percepat Pembangunan KIPP di Empat DOB Tanah Papua

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:01 WIT

Pemerintah Mulai Groundcheck 11 Juta Data PBI-JKN, Muhaimin: Harus Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam acara Paritrana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Award 2025 di Plaza BP Jamsostek.

Nasional

Cak Imin: Pekerja Adalah Aset Bangsa yang Wajib Dilindungi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:08 WIT