Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Perluasan Lahan Sawit, Jaga Keberlangsungan Produksi Pabrik Pengolahan Sawit

Pewarta : A. Anas Rumodar, Editor : Ishar Hafid

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Dinas Perkebunan Fakfak saat ini aktif memfasilitasi program strategis yang berfokus pada peningkatan produktivitas, keberlanjutan industri, dan perluasan lahan tanam sawit.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., dalam kegiatan pembahasan Adendum dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Rimbun Sawit Papua (ANDAL-RKL-UPL) yang berlangsung di Hotel Grand Papua Fakfak, Kamis (24/4/2025).

“Luasan lahan yang telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) saat ini mencapai 19.880 hektar, sementara luas lahan tanam aktif sekitar 17.593 hektar. Masih ada potensi perluasan sekitar 4.700 hektar yang perlu segera dioptimalkan untuk mendukung kesinambungan pasokan bahan baku ke pabrik,” jelas Widhi.

Baca Juga : Potensi Rp 781 Juta per Tahun, Retribusi Komoditas Pala Siap Dorong PAD Kabupaten Fakfak

Menurutnya, pabrik pengolahan sawit berkapasitas 60 ton per jam yang telah beroperasi saat ini belum berjalan secara maksimal karena pasokan tandan buah segar (TBS) masih terbatas. Pabrik tersebut dirancang untuk melayani hasil dari kebun sawit di distrik Bomberay dan Tomage, serta wilayah perbatasan Teluk Bintuni.

“Jika luasan tanam tidak ditambah, maka operasional pabrik bisa terganggu. Ini bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal jaminan investasi jangka panjang dan keberlangsungan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Widhi menegaskan bahwa setiap perluasan lahan harus disertai penyusunan Adendum AMDAL secara komprehensif, mempertimbangkan aspek lingkungan, tata ruang, serta perlindungan hak masyarakat adat.

“Perluasan lahan sawit bukan sekadar soal angka, tapi komitmen kita terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan,” pungkasnya. (TU.04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *