Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Perluasan Lahan Sawit, Jaga Keberlangsungan Produksi Pabrik Pengolahan Sawit

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 12:18 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Widhi Asmoro Jati, ST., MT., dalam kegiatan pembahasan Adendum dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Rimbun Sawit Papua (ANDAL-RKL-UPL) yang berlangsung di Hotel Grand Papua Fakfak, Kamis (24/4/2025).

Widhi Asmoro Jati, ST., MT., dalam kegiatan pembahasan Adendum dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Rimbun Sawit Papua (ANDAL-RKL-UPL) yang berlangsung di Hotel Grand Papua Fakfak, Kamis (24/4/2025).

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perkebunan kelapa sawit sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Dinas Perkebunan Fakfak saat ini aktif memfasilitasi program strategis yang berfokus pada peningkatan produktivitas, keberlanjutan industri, dan perluasan lahan tanam sawit.

Hal ini disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST., MT., dalam kegiatan pembahasan Adendum dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT Rimbun Sawit Papua (ANDAL-RKL-UPL) yang berlangsung di Hotel Grand Papua Fakfak, Kamis (24/4/2025).

“Luasan lahan yang telah memiliki Hak Guna Usaha (HGU) saat ini mencapai 19.880 hektar, sementara luas lahan tanam aktif sekitar 17.593 hektar. Masih ada potensi perluasan sekitar 4.700 hektar yang perlu segera dioptimalkan untuk mendukung kesinambungan pasokan bahan baku ke pabrik,” jelas Widhi.

Baca Juga : Potensi Rp 781 Juta per Tahun, Retribusi Komoditas Pala Siap Dorong PAD Kabupaten Fakfak

Menurutnya, pabrik pengolahan sawit berkapasitas 60 ton per jam yang telah beroperasi saat ini belum berjalan secara maksimal karena pasokan tandan buah segar (TBS) masih terbatas. Pabrik tersebut dirancang untuk melayani hasil dari kebun sawit di distrik Bomberay dan Tomage, serta wilayah perbatasan Teluk Bintuni.

Baca Juga :  Pawai Semarak Ramadhan 1446 H di Fakfak: Ribuan Masyarakat Muslim Fakfak Tumpah Ruah, Ibadah dan Kepedulian Jadi Sorotan

“Jika luasan tanam tidak ditambah, maka operasional pabrik bisa terganggu. Ini bukan hanya soal produksi, tetapi juga soal jaminan investasi jangka panjang dan keberlangsungan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Baca Juga :  Dukung Petani Kecil, Pemkab Fakfak Anggarkan Rp25 Juta per Unit untuk Pemeliharaan Rumah Pengasaran Pala

Widhi menegaskan bahwa setiap perluasan lahan harus disertai penyusunan Adendum AMDAL secara komprehensif, mempertimbangkan aspek lingkungan, tata ruang, serta perlindungan hak masyarakat adat.

“Perluasan lahan sawit bukan sekadar soal angka, tapi komitmen kita terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan,” pungkasnya. (TU.04)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia
Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi
Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak
Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:28 WIT

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:53 WIT

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:41 WIT

Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:06 WIT

Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi

Berita Terbaru

Uncategorized

TALKSHOW KESEHATAN WARNAI MILAD KE-95 NASYIATUL AISYIYAH DI MANOKWARI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:33 WIT