Pemerintah Daerah Fakfak Mantapkan Pungutan Pajak Retribusi Pala, Dinas Perkebunan Sosialisasikan Tarif Baru kepada Pelaku Usaha

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 23:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pemutakhiran tarif retribusi digelar oleh Dinas Perkebunan pada Rabu (23/4/2025) di ruang pertemuan Disbun Fakfak bersama ekosistem komoditas pala, seperti Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, MPIG-PTF (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak), tujuh pedagang grosir antar pulau, koperasi binaan Yayasan Kaleka, penangkar bibit pala, dan pihak Bank Papua Fakfak.

Sosialisasi pemutakhiran tarif retribusi digelar oleh Dinas Perkebunan pada Rabu (23/4/2025) di ruang pertemuan Disbun Fakfak bersama ekosistem komoditas pala, seperti Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, MPIG-PTF (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak), tujuh pedagang grosir antar pulau, koperasi binaan Yayasan Kaleka, penangkar bibit pala, dan pihak Bank Papua Fakfak.

tagarutama.com, Fakfak — Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak terus mematangkan persiapan pemungutan retribusi daerah di sektor perkebunan, khususnya komoditas pala yang menjadi andalan daerah. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023.

Sebagai langkah awal, sosialisasi pemutakhiran tarif retribusi digelar oleh Dinas Perkebunan pada Rabu (23/4/2025) di ruang pertemuan Disbun Fakfak. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem komoditas pala, seperti Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, MPIG-PTF (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak), tujuh pedagang grosir antar pulau, koperasi binaan Yayasan Kaleka, penangkar bibit pala, dan pihak Bank Papua Fakfak.

Baca Juga :  Produksi Pala Tomandin Fakfak Naik Signifikan, Capai 735,98 Ton Hingga April 2025

Plt Kepala Dinas Perkebunan Fakfak menyampaikan bahwa potensi ekonomi dari komoditas pala harus dikembangkan secara optimal agar mampu memberikan kontribusi riil bagi pembangunan daerah.

“Sudah saatnya pala sebagai komoditas unggulan memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah dan masyarakat. Ini bagian dari semangat Fakfak Membara—Membangun Bersama Rakyat,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Baca Juga : Percepat Penarikan Retribusi Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Konsolidasi dengan Bapenda

Sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman, penerimaan, dan kepatuhan sukarela dari para pelaku usaha terhadap kebijakan retribusi yang akan diberlakukan.

Baca Juga :  Retribusi Pala Tembus Rp248,4 Juta hingga April 2026, Harga Fuly Menguat, Fokus Perkuat Mutu

Dalam diskusi terbuka, seluruh pedagang grosir antar pulau menyatakan dukungan terhadap tarif retribusi yang telah ditetapkan, yaitu:

  1. Bunga pala: Rp 1.000/kg
  2. Biji pala kulit (goyang, tuli, dan campur): Rp 200/kg
  3. Biji pala ketok (kualitas A, B, C): Rp 350/kg
  4. Bibit pala/anakan: Rp 1.000/pohon

Frederik, perwakilan pedagang dari Global Spices Papua, menyambut baik kebijakan ini namun juga memberikan masukan agar pemerintah bersikap adaptif terhadap dinamika pasar.

“Kami harap pemerintah tetap fleksibel. Harga hasil bumi sangat fluktuatif, jadi perlu ada mekanisme penyesuaian tarif bila terjadi kondisi pasar yang tidak menguntungkan,” kata Frederik. (TU.04)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar
Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan
Perdagangan Pala Fakfak Hingga Juli 2026 Capai 1.025 Ton, Retribusi Daerah Tembus Rp405 Juta
KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah
Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026
Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026
Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global
Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:21 WIT

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIT

Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:25 WIT

KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:39 WIT

Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIT

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026

Berita Terbaru