Fraksi ABS DPRD Fakfak Apresiasi Satpol PP: Amankan Dua Kontainer Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 05:48 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Imam, S.PdI ketua Fraksi ABS, yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ketua DPD PKS Kabupaten Fakfak menyetujui agar Polri Tetap Berada dibawah kewenangan Presiden.

Imam, S.PdI ketua Fraksi ABS, yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ketua DPD PKS Kabupaten Fakfak menyetujui agar Polri Tetap Berada dibawah kewenangan Presiden.

tagarutama.com, Fakfak – Fraksi Amanat Bintang Sejahtera (ABS) DPRD Kabupaten Fakfak, melalui ketua fraksi, Imam, S.PdI, memberikan apresiasi tinggi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Fakfak atas keberhasilannya dalam mengamankan dua kontainer minuman keras (miras) bermerek yang diduga akan diedarkan secara ilegal di wilayah Fakfak.

Saat ditemui wartawan hari ini Senin (4/11/2024) dalam pernyataannya, Imam menyampaikan bahwa kinerja Satpol PP ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi merusak generasi muda. Imam mengakui bahwa keberhasilan ini adalah langkah penting dalam mengurangi dampak negatif dari peredaran miras, khususnya di kalangan anak muda.

“Kami dari Fraksi Amanat Bintang Sejahtera sangat mengapresiasi tindakan Satpol PP yang cepat tanggap dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal. Langkah ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Fakfak,” ungkap Imam, S.PdI.

Baca Juga : Yayasan As Salaam Adakan Workshop Parenting: Rahasia Komunikasi Efektif dengan Generasi Z di Era Digital

Imam, yang juga politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Sekretaris DPD PKS Kabupaten Fakfak, menekankan pentingnya meningkatkan kerja sama yang intensif antara instansi dalam upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) di kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi

“Kerja sama dan koordinasi yang kuat antara instansi diharapkan dapat terus ditingkatkan agar tindakan preventif semacam ini bisa lebih sering dilakukan,” ujarnya.

Imam juga berharap agar masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam memberantas peredaran miras dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan.

Lebih lanjut, Imam menegaskan bahwa keberhasilan dalam mengatasi permasalahan peredaran miras ini memerlukan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat. Menurutnya, upaya yang dilakukan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan akan lebih efektif jika mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat.

“Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat menekan angka peredaran miras dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Fakfak,” tambahnya.

Baca Juga : Membangun Ekonomi Fakfak: Dinas Perkebunan dan Yayasan Mooi Papua Latih Masyarakat Olah Pala Jadi Sampo dan Minyak Rambut

Selain Fraksi Amanat Bintang Sejahtera, dua fraksi lain di DPRD Kabupaten Fakfak juga memberikan dukungan penuh untuk penguatan langkah pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras. Ketiga fraksi tersebut sepakat untuk mendesak pemerintah segera memusnahkan barang bukti yang telah diamankan. Menurut mereka, pemusnahan barang bukti akan memberikan sinyal tegas bahwa pemerintah daerah tidak mentolerir peredaran miras di Kabupaten Fakfak.

Baca Juga :  Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia

Dukungan dari tiga fraksi ini diharapkan dapat memperkuat upaya Satpol PP dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Fakfak serta melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras.

Diharapkan dengan adanya dukungan penuh dari semua pihak, peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Fakfak dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.(TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar
Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan
Perdagangan Pala Fakfak Hingga Juli 2026 Capai 1.025 Ton, Retribusi Daerah Tembus Rp405 Juta
KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah
Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026
Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026
Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global
Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:21 WIT

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIT

Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:25 WIT

KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:39 WIT

Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIT

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026

Berita Terbaru