tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan terus memperkuat tata kelola perdagangan komoditas Pala Tomandin Fakfak melalui pelaksanaan uji mutu, pengawasan perdagangan antarpulau, sertifikasi peredaran bibit, serta optimalisasi penerimaan retribusi daerah. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung Program Daerah Pala Unggul Fakfak, menjaga mutu komoditas unggulan, meningkatkan daya saing, sekaligus memperkuat kontribusi sektor perkebunan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sepanjang Juli 2026, aktivitas perdagangan antarpulau komoditas pala tetap menunjukkan tren yang baik. Tercatat sebanyak 10 kali pengiriman menuju Surabaya menggunakan KM Labobar, KM Titanium, KM Vertikal, dan KM YTA, dengan dukungan jasa ekspedisi Pelni, Taswa Raya, Agung Putra, dan JPT.
Pada periode tersebut, volume perdagangan mencapai 55.198 kilogram, yang terdiri atas 35.650 kilogram pala kulit, 12.835 kilogram pala ketok, dan 6.713 kilogram fuli pala. Selain itu, Dinas Perkebunan menerbitkan 22.347 sertifikasi peredaran bibit pala sebagai bagian dari pengawasan penggunaan bibit unggul untuk mendukung program perluasan areal tanam, peremajaan tanaman, dan pelestarian Pala Tomandin Fakfak.
Dari aktivitas perdagangan selama Juli, Pemerintah Kabupaten Fakfak memperoleh penerimaan retribusi sebesar Rp44.247.250 dari 974 koli pengiriman. Nilai tersebut berasal dari retribusi sertifikasi bibit pala sebesar Rp22.347.000, retribusi pala kulit Rp10.695.000, pala ketok Rp4.492.250, dan fuli pala Rp6.713.000.
Sementara itu, nilai transaksi perdagangan komoditas pala selama Juli 2026 diperkirakan mencapai Rp4.826.996.250. Nilai tersebut terdiri atas transaksi bibit pala sebesar Rp754.211.250, pala kulit Rp1.426.000.000, pala ketok Rp834.275.000, dan fuli pala Rp1.812.510.000. Capaian ini menunjukkan bahwa komoditas pala masih menjadi salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat Kabupaten Fakfak.
Secara kumulatif, berdasarkan hasil rekapitulasi uji mutu perdagangan antarpulau periode Januari–Juli 2026, total volume perdagangan pala mencapai 1.025.733 kilogram atau 1.025,73 ton. Dari jumlah tersebut, 743.939 kilogram (72,53%) merupakan pala kulit, 134.497 kilogram (13,11%) pala ketok, dan 147.297 kilogram (14,36%) fuli pala. Pada periode yang sama, Dinas Perkebunan juga telah menerbitkan 34.270 sertifikasi peredaran bibit pala, mencerminkan meningkatnya kebutuhan bibit unggul untuk mendukung pengembangan perkebunan pala di Kabupaten Fakfak.
Dari sisi penerimaan daerah, akumulasi retribusi perdagangan antarpulau hingga Juli 2026 telah mencapai Rp405.009.150. Kontribusi terbesar berasal dari retribusi pala kulit sebesar Rp197.947.500 atau 48,87 persen, disusul fuli pala sebesar Rp112.376.000 atau 27,75 persen, pala ketok sebesar Rp38.515.400 atau 9,51 persen, serta sertifikasi peredaran bibit pala sebesar Rp34.270.000 atau 8,46 persen. Data tersebut menunjukkan bahwa pala kulit masih menjadi komoditas utama yang menopang perdagangan sekaligus memberikan kontribusi terbesar terhadap penerimaan retribusi daerah.
Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, mengatakan bahwa capaian hingga Juli 2026 menjadi indikator semakin tertatanya sistem perdagangan komoditas pala di Kabupaten Fakfak. Menurutnya, peningkatan volume perdagangan yang diiringi penerapan uji mutu, pengawasan peredaran bibit, dan optimalisasi retribusi menjadi bukti bahwa tata niaga Pala Tomandin Fakfak semakin tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
“Pala Tomandin Fakfak merupakan aset strategis daerah yang harus terus dijaga kualitas, produktivitas, dan tata niaganya. Melalui penguatan pengawasan mutu, penggunaan bibit unggul bersertifikat, serta pelaksanaan Program Daerah Pala Unggul Fakfak, kami optimistis produksi dan nilai tambah komoditas pala akan terus meningkat. Tujuan akhirnya bukan hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga memperkuat kesejahteraan pekebun serta menjadikan pala sebagai investasi dan warisan berharga bagi generasi mendatang,” ujar Widhi Asmoro Jati.
Ia menambahkan, Dinas Perkebunan akan terus memperkuat sinergi dengan petani, penangkar bibit, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga reputasi Pala Tomandin Fakfak sebagai komoditas unggulan berindikasi geografis yang memiliki daya saing di pasar nasional maupun internasional.
Penguatan tata niaga, pengawasan mutu, serta pengembangan bibit unggul tersebut sejalan dengan visi Fakfak Membara, yang menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu pilar pembangunan daerah. Dengan pengelolaan yang semakin baik, komoditas pala diharapkan terus memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, meningkatkan kesejahteraan pekebun, dan memperkuat posisi Fakfak sebagai daerah penghasil pala berkualitas di Indonesia. (TU.01)











