Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:39 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Fakfak Samaun Dahlan menandatangani lima Surat Edaran (SE) sebagai langkah strategis dalam menghadapi Musim Panen Pala Barat Tahun 2026.

Bupati Fakfak Samaun Dahlan menandatangani lima Surat Edaran (SE) sebagai langkah strategis dalam menghadapi Musim Panen Pala Barat Tahun 2026.

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perkebunan, khususnya komoditas unggulan Pala Tomandin Fakfak. Sebagai bagian dari implementasi Program Pala Unggul Fakfak, Bupati Fakfak Samaun Dahlan menandatangani lima Surat Edaran (SE) sebagai langkah strategis dalam menghadapi Musim Panen Pala Barat Tahun 2026 yang diperkirakan berlangsung pada Oktober hingga Desember 2026.

Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas hasil panen, memperkuat tata niaga, menjaga kelestarian Indikasi Geografis (IG) Pala Tomandin Fakfak, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor perkebunan pala.

Penerbitan lima Surat Edaran ini merupakan implementasi nyata visi pembangunan “Fakfak Membara (Membangun Bersama Rakyat)”, yang menempatkan sektor perkebunan sebagai salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin mendorong terwujudnya tata kelola perkebunan yang modern, berkelanjutan, dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Kelima Surat Edaran tersebut menjadi pedoman pengelolaan komoditas pala secara menyeluruh, mulai dari pemeliharaan kebun, proses panen, penanganan pascapanen, hingga sistem perdagangan. Langkah ini juga diharapkan semakin memperkuat citra Pala Unggul Fakfak sebagai komoditas berkualitas tinggi yang mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.

Adapun lima Surat Edaran yang ditetapkan meliputi:

  1. Surat Edaran Nomor 500.8/442/Bup/2026 tentang Standar Penanganan Pascapanen Pala, yang mengatur pemisahan biji dan fuli, teknik pengeringan, penyimpanan, serta pengemasan sesuai standar mutu guna meningkatkan kualitas dan nilai jual Pala Tomandin Fakfak.
  2. Surat Edaran Nomor 500.8/443/Bup/2026 tentang Penertiban Timbangan, Gudang, dan Tempat Penampungan Pala, sebagai upaya menciptakan sistem perdagangan yang tertib, transparan, adil, dan memberikan kepastian bagi pekebun maupun pelaku usaha.
  3. Surat Edaran Nomor 500.8/444/Bup/2026 tentang Gerakan Kebersihan Kebun dan Pengelolaan Sampah dalam Persiapan Musim Panen Pala Barat Tahun 2026, yang mengajak masyarakat menjaga kebersihan kebun dan lingkungan sehingga hasil panen lebih higienis dan berkualitas.
  4. Surat Edaran Nomor 500.8/445/Bup/2026 tentang Gerakan Panen Pala Matang Sempurna untuk Menjaga Mutu dan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak, guna memastikan buah dipanen pada tingkat kematangan optimal sehingga kualitas biji dan fuli tetap terjaga.
  5. Surat Edaran Nomor 500.8/446/Bup/2026 tentang Pengawasan Peredaran dan Perdagangan Pala, yang melibatkan pemerintah distrik, pemerintah kampung, Satpol PP, MPIG Pala Tomandin Fakfak, serta lembaga adat untuk mencegah peredaran pala yang belum layak panen.
Baca Juga :  Kampung Sisir Gelar Pelatihan Ketahanan Pangan: Dorong Produktivitas Petani Pala dan Sinergi Ekonomi Kampung

Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan bahwa keberhasilan Musim Panen Pala Barat Tahun 2026 tidak hanya diukur dari besarnya produksi, tetapi juga dari kualitas hasil panen, tata niaga yang sehat, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Keberhasilan musim panen bukan hanya soal jumlah produksi. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga mutu pala, membangun perdagangan yang adil, serta memastikan manfaat ekonominya benar-benar dirasakan oleh para pekebun dan masyarakat Fakfak,” ujar Samaun Dahlan.

Menurutnya, lima Surat Edaran tersebut merupakan langkah konkret dalam mewujudkan misi pembangunan daerah melalui penguatan ekonomi masyarakat berbasis potensi unggulan lokal, peningkatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, serta percepatan pembangunan distrik dan kampung sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Ia menegaskan bahwa Pala Tomandin Fakfak bukan sekadar hasil perkebunan, tetapi telah menjadi identitas daerah, warisan budaya, sekaligus sumber penghidupan bagi ribuan keluarga di Kabupaten Fakfak.

“Visi Fakfak Membara adalah membangun bersama rakyat dengan memanfaatkan seluruh potensi daerah secara berkelanjutan. Pala Tomandin bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi juga identitas dan kebanggaan masyarakat Fakfak. Menjaga kualitas pala berarti menjaga masa depan ekonomi daerah,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa penguatan branding Pala Unggul Fakfak harus dimulai dari pembenahan tata kelola di seluruh rantai produksi, mulai dari kebun hingga pemasaran.

“Branding tidak cukup dibangun melalui promosi. Kepercayaan pasar lahir dari kualitas yang konsisten. Karena itu, panen harus dilakukan saat buah benar-benar matang, penanganan pascapanen mengikuti standar, perdagangan berlangsung jujur dan transparan, serta pengawasan dilaksanakan secara bersama oleh pemerintah, MPIG, lembaga adat, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.

Baca Juga :  PKS Papua Barat Gelar Rakerwil 2025: Kokohkan Barisan, Tingkatkan Pelayanan, Raih Kemenangan

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam mewujudkan Distrik dan Kampung Berdaya, di mana setiap sentra produksi pala diharapkan memiliki tata kelola kebun yang baik, kelembagaan pekebun yang kuat, serta mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi yang bernilai tambah.

“Kita ingin setiap distrik dan kampung sentra pala menjadi kawasan yang produktif, bersih, tertib, dan berdaya saing. Ketika kebun terawat, hasil panen meningkat, mutu tetap terjaga, dan perdagangan berjalan sehat, maka manfaat ekonominya akan kembali kepada masyarakat. Itulah esensi pembangunan dari kampung untuk Fakfak yang lebih maju dan sejahtera,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak seluruh kepala distrik, kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, kelompok tani, pelaku usaha, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan implementasi lima Surat Edaran tersebut.

“Keberhasilan Musim Panen Pala Barat Tahun 2026 adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan semangat gotong royong, nilai-nilai Satu Tungku Tiga Batu, dan kolaborasi seluruh pihak, saya yakin kita mampu menghadirkan musim panen yang berkualitas, meningkatkan pendapatan pekebun, memperkuat posisi Pala Tomandin Fakfak di pasar dunia, serta mewujudkan Fakfak Membara yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” tutup Samaun Dahlan.

Melalui penerbitan lima Surat Edaran ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap Musim Panen Pala Barat Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat transformasi sektor perkebunan, meningkatkan daya saing dan nilai tambah Pala Tomandin Fakfak, menjaga kelestarian Indikasi Geografis, serta mengukuhkan Kabupaten Fakfak sebagai salah satu pusat pengembangan pala unggulan Indonesia yang mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026
Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global
Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak
Mom’s Bakery Indonesia dan Greens And Beans Tertarik Kembangkan Produk Pala Tomandin Fakfak, Dukung Perluasan Pasar Produk Lokal Berbahan Alami
Dinas Perkebunan Fakfak Gaungkan Gerakan “Fakfak Bersih Kotaku” untuk Mendukung Fakfak Membara
Tindak Lanjut Audiensi Bupati Fakfak dengan Menteri Pertanian RI, Program Peremajaan Kelapa Resmi Dimulai
Investasi Sawit PT STM Agro Energi Masuki Tahap Pemetaan Lahan dan Persiapan AMDAL
Khom Wria, Wujud Nyata Fakfak Membara dalam Memberdayakan Mama-Mama Asli Fakfak

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:39 WIT

Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIT

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 07:44 WIT

Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:37 WIT

Mom’s Bakery Indonesia dan Greens And Beans Tertarik Kembangkan Produk Pala Tomandin Fakfak, Dukung Perluasan Pasar Produk Lokal Berbahan Alami

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:18 WIT

Dinas Perkebunan Fakfak Gaungkan Gerakan “Fakfak Bersih Kotaku” untuk Mendukung Fakfak Membara

Berita Terbaru