Klarifikasi Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Terkait Temuan BPK: Komitmen Perbaikan dan Langkah Konkret

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 12:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjelaskan rencana meningkatkan PAD melalui strategi memanfaatkan potensi sumber daya lokal terutama komoditas unggulan Fakfak seperti Pala Tomandin.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjelaskan rencana meningkatkan PAD melalui strategi memanfaatkan potensi sumber daya lokal terutama komoditas unggulan Fakfak seperti Pala Tomandin.

tagarutama.com, Fakfak – Merespons pemberitaan di media Kabarsulsel-Indonesia.com dengan judul “BPK Bongkar Kegagalan Pemerintah Kabupaten Fakfak: Pengembangan Kawasan Perkebunan Pala Sarat Masalah“, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menyampaikan klarifikasi resmi atas isu tersebut.

Apresiasi dan Komitmen Perbaikan

“Kami mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Widhi.

Ia menambahkan bahwa masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bahan introspeksi penting dalam memperbaiki kinerja, khususnya terkait pengelolaan kawasan perkebunan pala di Fakfak.

Lebih lanjut, Widhi menjelaskan bahwa temuan BPK bersifat administratif dan mencakup periode 2021 hingga 2023, yang merupakan masa kepemimpinan sebelumnya. “Kami telah menandatangani fakta integritas untuk menindaklanjuti semua temuan tersebut dengan langkah-langkah nyata,” tegasnya.

Baca Juga : Harga Pala Tomandin Stabil Memasuki Liburan Akhir Tahun, Peluang Ekspor Fakfak Semakin Terbuka

Langkah Nyata: Penyusunan RAD dan Dokumen Strategis

Baca Juga :  Fraksi Amanat Bintang Sejahtera Sampaikan Saran Terkait Penetapan Target Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan 2024

Salah satu rekomendasi BPK yang utama adalah penyusunan dokumen strategis untuk pengembangan komoditas pala. Dinas Perkebunan Fakfak telah mengambil sejumlah langkah konkret, di antaranya:

  1. Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Kawasan Pala, sebagai panduan strategis lima tahun ke depan. Dokumen ini akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati, mengacu pada RPJMD Kabupaten Fakfak.
  2. Penerbitan SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-120 Tahun 2024, yang menetapkan pala sebagai komoditas unggulan daerah Fakfak.

“Dokumen RAD ini dirancang untuk menjawab tantangan sekaligus memaksimalkan potensi pala sebagai komoditas andalan daerah Fakfak,” jelas Widhi.

Kolaborasi Lintas OPD dan Pendekatan Partisipatif

Dinas Perkebunan Fakfak juga mengedepankan kolaborasi lintas OPD melalui pendekatan partisipatif, termasuk:

  • Pembentukan Tim Pengendalian Komoditas Unggulan dengan SK Bupati Fakfak Nomor 500.8–121 Tahun 2024.
  • Integrasi program berbasis nomenklatur OPD untuk menghindari tumpang tindih program sekaligus memastikan efektivitas pengelolaan komoditas pala.
Baca Juga :  Harga Pala Tomandin Tetap Stabil, Dinas Perkebunan Fakfak Imbau Jaga Mutu

Menurut Widhi, penyusunan RAD juga melibatkan hasil Musrenbang, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi.

Optimalisasi Program dan Promosi Produk Unggulan

Dinas Perkebunan Fakfak telah melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat, seperti:

  1. Pemberian insentif non-tunai yang langsung disalurkan ke rekening penerima.
  2. Promosi komoditas pala melalui media daring, siaran RRI, dan partisipasi dalam pameran dagang.

“Upaya ini bertujuan meningkatkan citra dan daya saing pala Fakfak, baik di pasar lokal maupun nasional,” ungkap Widhi.

Komitmen dan Optimisme Ke Depan

Dinas Perkebunan Fakfak menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. “Kami optimis, dengan perencanaan yang matang dan implementasi konsisten, pala akan menjadi sumber pendapatan signifikan bagi masyarakat Fakfak sekaligus ikon ekonomi daerah,” pungkas Widhi.

Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab informasi kepada masyarakat Fakfak. Dinas Perkebunan Fakfak tetap berkomitmen untuk perbaikan dan  peningkatan kinerja dan layanan kepada publik secara berkelanjutan. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat
Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat
Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026
BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat
PENAS XVII 2026: Produk Hilirisasi Pala Tomandin Fakfak Tampil Memukau di Ajang Nasional
Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga
Kesbangpol Fakfak Monitoring Sekretariat Partai Politik, DPD PKS Apresiasi Langkah Pembinaan
Dewan Adat Mbaham Matta dan Dinas Perkebunan Fakfak Awali Pekpekan Meri Totora dengan Penanaman Pala Tomandin Grafting

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03 WIT

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIT

Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:33 WIT

Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:14 WIT

BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIT

Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga

Berita Terbaru