Klarifikasi Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Terkait Temuan BPK: Komitmen Perbaikan dan Langkah Konkret

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024 - 12:52 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjelaskan rencana meningkatkan PAD melalui strategi memanfaatkan potensi sumber daya lokal terutama komoditas unggulan Fakfak seperti Pala Tomandin.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjelaskan rencana meningkatkan PAD melalui strategi memanfaatkan potensi sumber daya lokal terutama komoditas unggulan Fakfak seperti Pala Tomandin.

tagarutama.com, Fakfak – Merespons pemberitaan di media Kabarsulsel-Indonesia.com dengan judul “BPK Bongkar Kegagalan Pemerintah Kabupaten Fakfak: Pengembangan Kawasan Perkebunan Pala Sarat Masalah“, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menyampaikan klarifikasi resmi atas isu tersebut.

Apresiasi dan Komitmen Perbaikan

“Kami mengapresiasi peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas,” ujar Widhi.

Ia menambahkan bahwa masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan bahan introspeksi penting dalam memperbaiki kinerja, khususnya terkait pengelolaan kawasan perkebunan pala di Fakfak.

Lebih lanjut, Widhi menjelaskan bahwa temuan BPK bersifat administratif dan mencakup periode 2021 hingga 2023, yang merupakan masa kepemimpinan sebelumnya. “Kami telah menandatangani fakta integritas untuk menindaklanjuti semua temuan tersebut dengan langkah-langkah nyata,” tegasnya.

Baca Juga : Harga Pala Tomandin Stabil Memasuki Liburan Akhir Tahun, Peluang Ekspor Fakfak Semakin Terbuka

Langkah Nyata: Penyusunan RAD dan Dokumen Strategis

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Relawan, Rumah Zakat Fakfak Gandeng Basarnas Fakfak Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama

Salah satu rekomendasi BPK yang utama adalah penyusunan dokumen strategis untuk pengembangan komoditas pala. Dinas Perkebunan Fakfak telah mengambil sejumlah langkah konkret, di antaranya:

  1. Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Kawasan Pala, sebagai panduan strategis lima tahun ke depan. Dokumen ini akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati, mengacu pada RPJMD Kabupaten Fakfak.
  2. Penerbitan SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-120 Tahun 2024, yang menetapkan pala sebagai komoditas unggulan daerah Fakfak.

“Dokumen RAD ini dirancang untuk menjawab tantangan sekaligus memaksimalkan potensi pala sebagai komoditas andalan daerah Fakfak,” jelas Widhi.

Kolaborasi Lintas OPD dan Pendekatan Partisipatif

Dinas Perkebunan Fakfak juga mengedepankan kolaborasi lintas OPD melalui pendekatan partisipatif, termasuk:

  • Pembentukan Tim Pengendalian Komoditas Unggulan dengan SK Bupati Fakfak Nomor 500.8–121 Tahun 2024.
  • Integrasi program berbasis nomenklatur OPD untuk menghindari tumpang tindih program sekaligus memastikan efektivitas pengelolaan komoditas pala.
Baca Juga :  Pala Fakfak Melesat: Produksi Naik Hampir 6%, Petani Makin Sejahtera

Menurut Widhi, penyusunan RAD juga melibatkan hasil Musrenbang, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi.

Optimalisasi Program dan Promosi Produk Unggulan

Dinas Perkebunan Fakfak telah melaksanakan program-program pemberdayaan masyarakat, seperti:

  1. Pemberian insentif non-tunai yang langsung disalurkan ke rekening penerima.
  2. Promosi komoditas pala melalui media daring, siaran RRI, dan partisipasi dalam pameran dagang.

“Upaya ini bertujuan meningkatkan citra dan daya saing pala Fakfak, baik di pasar lokal maupun nasional,” ungkap Widhi.

Komitmen dan Optimisme Ke Depan

Dinas Perkebunan Fakfak menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK. “Kami optimis, dengan perencanaan yang matang dan implementasi konsisten, pala akan menjadi sumber pendapatan signifikan bagi masyarakat Fakfak sekaligus ikon ekonomi daerah,” pungkas Widhi.

Demikian klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab informasi kepada masyarakat Fakfak. Dinas Perkebunan Fakfak tetap berkomitmen untuk perbaikan dan  peningkatan kinerja dan layanan kepada publik secara berkelanjutan. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI
Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin
Kadis Perkebunan Fakfak: Program Pala Unggul 1.000 Hektare Bukan Sekadar Bantuan, tetapi Investasi Masa Depan Petani OAP
Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya
Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:40 WIT

Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:10 WIT

Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:32 WIT

Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Berita Terbaru