Kebijakan Retribusi Pala Diharapkan Dorong Tata Niaga dan Kesejahteraan Petani Fakfak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat bersama masyarakat petani pala.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat bersama masyarakat petani pala.

tagarutama.com, Fakfak – Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai mengimplementasikan kebijakan retribusi terhadap komoditas unggulan daerah, termasuk pala.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menata tata niaga pala agar lebih tertib dan berkelanjutan.

“Penerapan retribusi pala menjadi kontribusi penting terhadap pendapatan asli daerah. Selain itu, ini akan membantu dalam pengaturan keluar-masuk komoditas pala secara lebih tertib,” jelas Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Selasa (1/5/2025).

Baca Juga : Bunga Pala Jadi Primadona, Harga Stabil Dorong Minat Investor

Menurutnya, retribusi yang dikenakan tidak hanya berfungsi sebagai sumber pemasukan daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperbaiki distribusi pasar serta menjaga stabilitas harga.

Baca Juga :  Bupati Fakfak: “Pendidikan dan Kesehatan adalah Janji yang Harus Saya Tunaikan”

“Dengan adanya retribusi, kami bisa lebih mudah mengontrol distribusi komoditas, memperkuat pelayanan pasar, dan memastikan akses pasar yang lebih baik untuk petani,” tambahnya.

Diharapkan, pendapatan dari retribusi ini dapat dimanfaatkan secara transparan untuk membenahi fasilitas umum yang menunjang aktivitas perdagangan, seperti jalan produksi, pasar lokal, dan akses transportasi ke pelabuhan distribusi.

Baca Juga :  TK/RA ABA 1 Wagom Buka Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025

“Jika retribusi berjalan baik dan transparan, efeknya akan sangat terasa bagi peningkatan kesejahteraan petani serta kelancaran ekonomi daerah,” tutupnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak optimis bahwa komoditas pala Tomandin dapat terus tumbuh menjadi tulang punggung ekonomi lokal, sekaligus memperkuat daya saing Fakfak di kancah perdagangan rempah nasional dan internasional. (TU.04)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat
Target 1.000 Hektare Tercapai, Pendaftaran Program Kapala Emas Fakfak Resmi Ditutup
BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan
Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional
Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi
Rumah Solidaritas Papua Desak Pemerintah Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua
bp Indonesia Klaim Sudah Sosialisasi Seismik di tengah Tuntutan Masyarakata Arguni

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:57 WIT

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:49 WIT

BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:41 WIT

Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:33 WIT

Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:08 WIT

Retribusi Pala Fakfak Segera Berbasis Virtual Account, Dinas Perkebunan dan Bank Papua Perkuat Sinergi

Berita Terbaru