Kebijakan Retribusi Pala Diharapkan Dorong Tata Niaga dan Kesejahteraan Petani Fakfak

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 00:27 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat bersama masyarakat petani pala.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat bersama masyarakat petani pala.

tagarutama.com, Fakfak – Seiring dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten Fakfak mulai mengimplementasikan kebijakan retribusi terhadap komoditas unggulan daerah, termasuk pala.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus menata tata niaga pala agar lebih tertib dan berkelanjutan.

“Penerapan retribusi pala menjadi kontribusi penting terhadap pendapatan asli daerah. Selain itu, ini akan membantu dalam pengaturan keluar-masuk komoditas pala secara lebih tertib,” jelas Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Selasa (1/5/2025).

Baca Juga : Bunga Pala Jadi Primadona, Harga Stabil Dorong Minat Investor

Menurutnya, retribusi yang dikenakan tidak hanya berfungsi sebagai sumber pemasukan daerah, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperbaiki distribusi pasar serta menjaga stabilitas harga.

Baca Juga :  Fuli Pala Tomandin Kabupaten Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kilogram, Bukti Daya Saing Rempah Premium di Pasar Nasional

“Dengan adanya retribusi, kami bisa lebih mudah mengontrol distribusi komoditas, memperkuat pelayanan pasar, dan memastikan akses pasar yang lebih baik untuk petani,” tambahnya.

Diharapkan, pendapatan dari retribusi ini dapat dimanfaatkan secara transparan untuk membenahi fasilitas umum yang menunjang aktivitas perdagangan, seperti jalan produksi, pasar lokal, dan akses transportasi ke pelabuhan distribusi.

Baca Juga :  Klarifikasi Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Terkait Temuan BPK: Komitmen Perbaikan dan Langkah Konkret

“Jika retribusi berjalan baik dan transparan, efeknya akan sangat terasa bagi peningkatan kesejahteraan petani serta kelancaran ekonomi daerah,” tutupnya.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak optimis bahwa komoditas pala Tomandin dapat terus tumbuh menjadi tulang punggung ekonomi lokal, sekaligus memperkuat daya saing Fakfak di kancah perdagangan rempah nasional dan internasional. (TU.04)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas
Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu
Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global
Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029
Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani
Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina
KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026
Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:11 WIT

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas

Jumat, 10 April 2026 - 12:20 WIT

Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIT

Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global

Selasa, 7 April 2026 - 18:24 WIT

Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Kamis, 2 April 2026 - 13:47 WIT

Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina

Berita Terbaru