tagarutama.com, Fakfak – Komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam memperkuat sektor perkebunan terus diwujudkan melalui langkah nyata. Menindaklanjuti hasil audiensi Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, S.Sos., M.AP, dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia terkait usulan program peremajaan dan hilirisasi komoditas kelapa dalam, Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan resmi memulai pelaksanaan Program Peremajaan Kelapa Dalam Tahun Anggaran 2026.
Program tersebut diawali dengan kegiatan pendataan Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) sebagai dasar penetapan penerima manfaat. Pada tahun 2026, program menargetkan areal seluas 75 hektare, sementara pendataan juga dilakukan sebagai persiapan usulan program tahun 2027 yang mencakup wilayah dari Distrik Furwagi hingga Distrik Karas, kawasan yang dikenal sebagai sentra produksi kelapa sekaligus penyangga usaha penangkapan ikan terbang, salah satu komoditas ekspor perikanan Kabupaten Fakfak.
Program ini merupakan tindak lanjut atas respons positif Kementerian Pertanian RI terhadap usulan yang disampaikan Bupati Fakfak. Dukungan pemerintah pusat tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa rakyat sekaligus memperkuat pengembangan industri hilir kelapa sebagai salah satu komoditas unggulan daerah yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, S.T., M.T., menjelaskan bahwa pendataan CPCL mulai dilaksanakan pada Juli 2026 sebagai tahapan awal sebelum pelaksanaan program di lapangan.
Tim pendataan melakukan verifikasi secara langsung terhadap calon penerima bantuan untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan teknis terpenuhi. Proses tersebut meliputi pemeriksaan kondisi lahan, jumlah tanaman yang akan diremajakan, status kepemilikan lahan, serta kesiapan petani dalam mengikuti program sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada tahap awal, pendataan difokuskan di lima distrik, yakni Distrik Fakfak Tengah, Distrik Fakfak Timur Tengah, Distrik Fakfak Timur, Distrik Fakfak Barat, dan Distrik Wartutin. Selanjutnya, kegiatan akan diperluas ke Distrik Karas dan Distrik Furwagi sebagai lokasi usulan CPCL Tahun 2027.
Menurut Widhi, Karas dan Furwagi menjadi wilayah prioritas karena memiliki hamparan kebun kelapa yang luas serta berperan penting dalam mendukung perekonomian masyarakat pesisir. Selain menghasilkan buah kelapa, daun kelapa dari wilayah tersebut selama ini dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan media alami tempat menempel dan bertelurnya ikan terbang, yang menjadi bagian penting dalam aktivitas penangkapan telur ikan terbang.
“Peremajaan kelapa di Karas dan Furwagi tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas kebun masyarakat, tetapi juga menjaga ketersediaan daun kelapa yang selama ini menjadi penunjang aktivitas perikanan masyarakat pesisir. Dengan demikian, sektor perkebunan dan sektor perikanan dapat tumbuh saling mendukung dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan,” jelas Widhi.
Selain melaksanakan pendataan CPCL, Pemerintah Kabupaten Fakfak juga bergerak cepat mempersiapkan kebutuhan benih kelapa unggul bersertifikat sebagai salah satu faktor utama keberhasilan program. Dinas Perkebunan telah menyampaikan surat resmi kepada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Tambrauw untuk memohon dukungan koordinasi dengan Kelompok Sumber Benih (KSB) Kelapa dan penyedia benih yang memiliki legalitas sesuai ketentuan.
Melalui koordinasi tersebut, diusulkan kebutuhan sekitar 11.000 bibit kelapa unggul bersertifikat guna mendukung pelaksanaan program peremajaan seluas 75 hektare. Seluruh proses pengadaan benih akan dilaksanakan oleh Kementerian Pertanian RI, sedangkan Pemerintah Kabupaten Fakfak bertindak sebagai penerima manfaat program sekaligus pelaksana di daerah.
Benih yang digunakan diharapkan berasal dari sumber benih resmi yang telah ditetapkan pemerintah sehingga memiliki mutu genetik, kualitas, dan kesehatan yang terjamin. Penggunaan benih unggul tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas tanaman, menghasilkan kebun kelapa yang lebih berkualitas, serta memiliki daya adaptasi yang baik terhadap kondisi agroklimat Kabupaten Fakfak.
Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tambrauw juga diharapkan dapat mempercepat identifikasi sumber benih, memperkuat koordinasi dengan Kelompok Sumber Benih, serta memastikan kesiapan administrasi maupun teknis penyedia dalam memenuhi mekanisme pengadaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Secara teknis, program peremajaan kelapa bertujuan mengganti tanaman yang telah tua, rusak, tidak produktif, maupun mengalami penurunan hasil produksi. Melalui penggunaan benih unggul bersertifikat dan penerapan budidaya yang baik, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kebun rakyat, memperkuat penyediaan bahan baku industri hilir kelapa, meningkatkan nilai tambah komoditas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Widhi menegaskan bahwa pelaksanaan program ini merupakan bukti nyata tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Fakfak atas komunikasi dan koordinasi yang telah dibangun Bupati Fakfak dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia.
“Program Peremajaan Kelapa merupakan investasi jangka panjang untuk menghidupkan kembali produktivitas perkebunan kelapa rakyat di Kabupaten Fakfak. Kami memulai dari pendataan CPCL yang akurat, penyiapan benih unggul bersertifikat, hingga pengawalan seluruh tahapan pelaksanaan agar berjalan sesuai ketentuan. Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah distrik, pemerintah kampung, kelompok tani, dan seluruh masyarakat sehingga program ini dapat terlaksana tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Widhi Asmoro Jati.
Pemerintah Kabupaten Fakfak optimistis Program Peremajaan Kelapa Dalam Tahun 2026 seluas 75 hektare menjadi langkah awal untuk membangkitkan kembali kejayaan komoditas kelapa di daerah. Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Fakfak, Kementerian Pertanian RI, pemerintah distrik, pemerintah kampung, kelompok tani, serta penyedia benih, program ini diharapkan mampu meningkatkan produktivitas perkebunan, memperkuat hilirisasi komoditas kelapa, menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat pesisir, membuka peluang usaha dan lapangan kerja, serta mendukung terwujudnya visi Fakfak Membara (Membangun Bersama Rakyat). (TU.01)










