Bapenda Fakfak Gencarkan Sosialisasi Pajak dan Retribusi Daerah di 17 Distrik: Dorong Peningkatan PAD dan Kepatuhan Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:26 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Pembukuan Penerimaan Bapenda Fakfak Egenius Wagab, SE,. MM, melaksanakan sosialisasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ke beberapa Distrik.

Kepala Seksi Pembukuan Penerimaan Bapenda Fakfak Egenius Wagab, SE,. MM, melaksanakan sosialisasi implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah ke beberapa Distrik.

tagarutama.com, Fakfak – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Fakfak terus menggalakkan sosialisasi pajak daerah dan retribusi daerah secara bertahap di 17 distrik. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, memperluas partisipasi, dan membangun komunikasi dua arah demi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut, Egenius Wagab, SE.,MM, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pembukuan Penerimaan Bapenda Fakfak, menjelaskan bahwa sosialisasi ini mengacu pada implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat, khususnya para wajib pajak dan pelaku usaha, memahami ketentuan yang berlaku dan secara sukarela memenuhi kewajibannya demi mendukung pembangunan daerah,” ujar Egenius Wagab saat ditemui di sela-sela kegiatan sosialisasi.

Baca Juga :  Dukung SD Inpres 1 Wagom dalam Lomba Adiwiyata, Dinas Perkebunan Fakfak Gelar Penanaman Tanaman Perkebunan di lingkungan sekolah

Ia menambahkan, sosialisasi ini tak hanya sekadar penyampaian informasi, tetapi juga menjadi ruang interaksi langsung untuk mendengar aspirasi, menjawab pertanyaan, serta memberikan contoh nyata pelaksanaan kebijakan secara transparan.

“Contoh baik sudah ditunjukkan oleh Dinas Perkebunan yang berhasil mendorong kesadaran pelaku usaha pala dalam membayar retribusi secara tertib, tepat waktu, dan sesuai aturan. Ini menjadi bukti bahwa edukasi dan komunikasi efektif mampu membentuk budaya taat pajak,” jelasnya.

Baca Juga : Percepat Legalitas, BPOM dan Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Minyak Kayu Putih Bomberay Tembus Pasar Nasional

Bapenda juga mengedepankan testimoni dan praktik baik sebagai metode pendekatan yang lebih humanis. Hal ini diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mencegah potensi resistensi atau konflik akibat ketidaktahuan masyarakat terhadap kebijakan fiskal.

Baca Juga :  Kesbangpol Fakfak Tegaskan Pentingnya Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Ormas

“Harapan kami, melalui sosialisasi ini, ada dampak nyata berupa peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah. Ini penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat kemandirian fiskal daerah, dan menciptakan pelayanan publik yang semakin baik,” pungkas Egenius Wagab.

Kegiatan ini dijadwalkan terus berlanjut di berbagai distrik selama tahun 2025, dengan pendekatan edukatif yang menyesuaikan konteks dan karakteristik masyarakat lokal di masing-masing wilayah. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Hutan Adat ke Kebun Produktif: EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pekebun Pala melalui Perhutanan Sosial di Kampung Tetar
Pangdam XVIII/Kasuari dan Pemkab Fakfak Perkuat Komitmen Pengembangan Pala Tomandin Melalui Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan
Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia
Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:16 WIT

Dari Hutan Adat ke Kebun Produktif: EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pekebun Pala melalui Perhutanan Sosial di Kampung Tetar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:46 WIT

Pangdam XVIII/Kasuari dan Pemkab Fakfak Perkuat Komitmen Pengembangan Pala Tomandin Melalui Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:28 WIT

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:52 WIT

Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Berita Terbaru