Cegah Perdagangan Pala Muda, Pemkab Fakfak Lakukan Penindakan Tegas

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 15:58 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Widhi Asmoro Jati, ST., MT bersama staf dan Satpol PP melaksanakan sidak pada pengusaha  pala dalam rangka menertibkan pedagang pala yang menjual pala muda.

Foto. Plt. Kepala Dinas Perkebunan Widhi Asmoro Jati, ST., MT bersama staf dan Satpol PP melaksanakan sidak pada pengusaha pala dalam rangka menertibkan pedagang pala yang menjual pala muda.

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Pala Tomandin Fakfak dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembelian pala muda di wilayah perkotaan Fakfak, Selasa (9/9/2025). Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian Komoditas Pala Fakfak.

Fenomena pembelian pala muda sebelum masa panen semakin marak, bahkan telah menjadi masalah serius di banyak sentra produksi pala. Hal ini dipicu oleh tekanan ekonomi, perubahan perilaku sosial, hingga lemahnya pengawasan.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa sidak ini dilakukan karena pendekatan persuasif sebelumnya tidak lagi efektif.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan pengepul melalui edaran Bupati, sosialisasi langsung, bahkan memasang imbauan di tempat usaha mereka. Namun masih ada yang lalai dan nekat membeli pala muda. Karena itu, kami lakukan sidak agar tidak ada lagi alasan,” tegas Widhi.

Baca Juga :  Hari Tani Jadi Momen Bangkitkan Semangat Petani Pala Fakfak Jaga Standar Mutu

Menurutnya, pengawasan ini penting untuk menjaga kualitas Pala Tomandin Fakfak yang sudah memiliki reputasi nasional bahkan internasional. Jika pembelian pala muda dibiarkan, mutu pala akan menurun, harga merosot, dan kesejahteraan petani terancam.

“Sidak ini bukan untuk menekan, tapi untuk kepentingan bersama. Jika pala dipanen pada waktunya, harga bisa meningkat signifikan dan petani jauh lebih sejahtera. Sebaliknya, pala muda hanya dihargai Rp300–400 ribu per kilogram, sangat merugikan petani,” jelasnya.

Baca Juga : Organisasi Kepemudaan Cipayung Fakfak Kawal Aspirasi Pedagang Korban Kebakaran Plaza Tambaruni

Ia juga mengingatkan bahwa menjaga kualitas pala sama halnya dengan menjaga marwah adat Fakfak.

“Kita punya adat sasi kera-kera di kampung, yang tujuannya jelas: melindungi pala sampai benar-benar layak panen. Jadi, jangan hanya karena alasan ekonomi lalu merusak siklus panen. Kita harus jaga martabat pala kita,” tambah Widhi.

Baca Juga :  Pala Tomandin Fakfak Tampil di UMKM EXPO(RT) 2025, Perluas Akses Pasar Global

Dalam sidak yang dilakukan selama dua hari ini, ditemukan pula sejumlah pengepul tidak memiliki izin resmi untuk membeli dan mengelola pala. Pemerintah berencana melakukan sidak lanjutan terkait perizinan.

“Ke depan, hanya pengepul berizin dan memenuhi standar pengelolaan yang akan diberikan kesempatan membeli pala. Bagi yang melanggar, sanksi tegas menanti, mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha,” tegas Widhi.

Ia menutup dengan harapan agar semua pihak dapat menahan diri dan ikut menjaga kualitas pala Fakfak.

“Keadaan ekonomi sulit memang nyata, tetapi itu bukan alasan merusak masa depan perkebunan kita. Dengan menjaga mutu pala, kita menjaga kesejahteraan petani dan nama baik Fakfak sebagai daerah penghasil pala berkualitas,” pungkasnya. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Hutan Adat ke Kebun Produktif: EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pekebun Pala melalui Perhutanan Sosial di Kampung Tetar
Pangdam XVIII/Kasuari dan Pemkab Fakfak Perkuat Komitmen Pengembangan Pala Tomandin Melalui Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan
Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia
Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:16 WIT

Dari Hutan Adat ke Kebun Produktif: EcoNusa dan Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pekebun Pala melalui Perhutanan Sosial di Kampung Tetar

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:46 WIT

Pangdam XVIII/Kasuari dan Pemkab Fakfak Perkuat Komitmen Pengembangan Pala Tomandin Melalui Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:28 WIT

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:52 WIT

Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Berita Terbaru