Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:32 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat ditemui disela-sela kegiatan peninjauan Program Strategis Perluasan Lahan Pala Tomandin.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST., MT., saat ditemui disela-sela kegiatan peninjauan Program Strategis Perluasan Lahan Pala Tomandin.

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perkebunan resmi mengumumkan pelaksanaan Program Peminatan Pala Unggul seluas 1.000 hektare pada Tahun Anggaran 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengembangan komoditas unggulan daerah berbasis pala.

Program ini dilaksanakan melalui kegiatan pendataan dan rencana realisasi perluasan lahan pala yang didukung oleh skema Tugas Pembantuan APBN Tahun 2026, sekaligus diarahkan untuk mendukung penguatan hilirisasi perkebunan pala di Kabupaten Fakfak.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan bahwa program tersebut menyasar petani yang benar-benar siap tanam dan memiliki lahan yang jelas secara administrasi maupun adat.

“Program ini kami laksanakan berbasis data Calon Petani dan Calon Lahan atau CPCL, sehingga pelaksanaannya terukur, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Widhi.

Baca Juga :  Sosialisasikan Penanganan Yang Tepat Terhadap Pala Tomandin, MPIG-PTF dan Dinas Perkebunan Fakfak Turun Langsung Edukasi Pengepul

Sehubungan dengan pelaksanaan program tersebut, Dinas Perkebunan Fakfak meminta seluruh kepala kampung untuk menyampaikan informasi dan memfasilitasi pendaftaran calon peserta di wilayah masing-masing.

Adapun persyaratan peminatan Program Pala Unggul 1.000 hektare, antara lain:

  1. Membentuk kelompok tani berminat pada masing-masing kampung yang terdiri dari ketua dan anggota.
  2. Memiliki KTP kampung setempat dan merupakan Orang Asli Fakfak (OAP).
  3. Menyediakan lahan siap tanam sekitar 1 hektare untuk setiap anggota, serta tidak dalam status sengketa.
  4. Status lahan dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Bersengketa yang diketahui dan ditandatangani oleh kepala kampung atau tokoh adat.
  5. Lahan yang diusulkan diutamakan lahan terbuka, lahan yang telah dimanfaatkan, atau bekas kebun lama, dengan tetap memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan.
  6. Kelompok atau petani yang telah menerima bantuan perluasan pala pada tahun-tahun sebelumnya dinyatakan tidak dapat diusulkan kembali pada program tahun 2026.
  7. CPCL yang dinyatakan memenuhi syarat akan memperoleh bantuan stimulan berupa insentif tanam sebesar Rp1.600.000 per hektare setelah proses penanaman dilakukan.
  8. Formulir pendaftaran diserahkan ke Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak paling lambat akhir Februari 2026.
Baca Juga :  Saleh Siknun, SE., Dorong Keterlibatan Ibu-ibu dalam UMKM dan Pengawasan Sosial Anak

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Kasie Produksi dan Usaha Perkebunan, Imelda Hegemur, S.Sos, M.Si di nomor 081248134932 atau staf Ariseptiastuti, SE di nomor 081248246484. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar
Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan
Perdagangan Pala Fakfak Hingga Juli 2026 Capai 1.025 Ton, Retribusi Daerah Tembus Rp405 Juta
KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah
Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026
Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026
Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global
Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:21 WIT

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIT

Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:25 WIT

KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:39 WIT

Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIT

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026

Berita Terbaru