Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:40 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenkum Papua Barat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk turunan pala dihadapan Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST.MT.

Kemenkum Papua Barat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk turunan pala dihadapan Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST.MT.

tagarutama.com, Fakfak – Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Papua Barat menyatakan dukungan penuh terhadap upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk turunan pala berupa lemak pala atau mentega pala yang saat ini sedang dikembangkan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak.

Dukungan tersebut menjadi bagian dari penguatan komoditas unggulan daerah melalui skema perlindungan hukum, agar produk hasil hilirisasi pala Fakfak memiliki legitimasi, daya saing, dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menjelaskan bahwa lemak pala merupakan salah satu produk strategis hasil pengolahan pala Fakfak yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan pada berbagai sektor.

“Produk lemak pala atau mentega pala memiliki peluang pemanfaatan yang luas, mulai dari sektor pangan, kosmetik, hingga farmasi. Karena itu, perlindungan HKI menjadi langkah penting untuk menjamin keaslian, meningkatkan nilai tambah, serta memperkuat posisi produk pala Fakfak di pasar,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Dinas Perkebunan Fakfak saat ini secara aktif melakukan pengembangan produk, pendampingan pelaku, serta penyiapan dokumen pendukung guna mendorong pendaftaran HKI melalui berbagai skema yang relevan, seperti Indikasi Geografis, merek, hak cipta proses pengolahan, serta Kekayaan Intelektual Komunal.

Baca Juga :  Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

“Pendampingan dari Kemenkum menjadi penguat penting agar produk turunan pala Fakfak memiliki kepastian hukum dan perlindungan jangka panjang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Widhi mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak akan mulai menyusun dokumen Hak Kekayaan Intelektual untuk produk lemak pala melalui kerja sama dengan tenaga ahli akademisi Kekayaan Intelektual dari Universitas Papua (UNIPA) Manokwari.

“Kerja sama ini dilakukan untuk menyiapkan seluruh dokumen persyaratan HKI agar memenuhi aspek keabsahan dan kelengkapan dalam proses pengusulan nantinya,” jelas Widhi.

Menurutnya, penyusunan dokumen HKI tersebut merupakan langkah strategis untuk memberikan legitimasi hukum terhadap produk lemak pala Fakfak, seiring besarnya manfaat dan potensi pengembangannya pada berbagai sektor industri.

“Perlindungan HKI lemak pala sangat penting agar produk ini memiliki pengakuan resmi, terlindungi secara hukum, serta mampu meningkatkan nilai tambah dan nilai ekonomis bagi masyarakat, khususnya petani dan pelaku usaha pala di Kabupaten Fakfak,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi bagian dari penguatan berbasis riset dan inovasi, sehingga pengembangan produk lemak pala dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI

“Kami ingin produk lemak pala Fakfak tidak hanya dikenal, tetapi juga benar-benar berdaya saing dan menjadi identitas daerah sebagai sentra pala unggulan,” tambah Widhi.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Hukum Wilayah Papua Barat, Sahata Marlen Situngkir, menjelaskan bahwa perlindungan HKI untuk produk lemak pala dapat menggunakan beberapa skema, tergantung pada karakter inovasi yang dihasilkan.

“Perlindungan paten dapat diajukan apabila lemak pala dihasilkan melalui inovasi proses, formulasi, atau metode pengolahan yang baru. Merek digunakan untuk melindungi nama dan identitas produk, sedangkan desain industri melindungi tampilan atau kemasan produk,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengembangan Kekayaan Intelektual berbasis potensi lokal, seperti produk turunan pala Fakfak, merupakan langkah strategis dalam meningkatkan nilai tambah, daya saing, serta perlindungan hukum terhadap inovasi daerah.

“Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual berkomitmen memberikan pendampingan dan fasilitasi, agar hasil riset serta inovasi daerah dapat didaftarkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong kesejahteraan masyarakat,” pungkas Sahata. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin
Kadis Perkebunan Fakfak: Program Pala Unggul 1.000 Hektare Bukan Sekadar Bantuan, tetapi Investasi Masa Depan Petani OAP
Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya
Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak
Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI
Penerimaan PAD dari Komoditas Pala Awal 2026 Capai Rp 48 Juta Lebih
Saka Wanabakti Fakfak Gelar Perjumsami dan Penerimaan Anggota Baru di KPHP Unit VI
Bupati Nduga Usulkan Dua Nama Calon Wakil Bupati

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:40 WIT

Kemenkum Papua Barat Dukung Produk Lemak Pala Fakfak Peroleh Perlindungan HKI

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:10 WIT

Perkuat Citra Kota Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Hadirkan Ikon Selfie Buah Pala Tomandin

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:32 WIT

Pemkab Fakfak Resmi Buka Program Peminatan Pala Unggul 1.000 Hektare Tahun 2026, Ini Persyaratannya

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:19 WIT

Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

Kamis, 5 Februari 2026 - 04:55 WIT

Festival Pesona Kota Pala Fakfak Resmi Ditetapkan Berbasis HAKI, Pemkab Terima Piagam dari Kemenkum RI

Berita Terbaru