tagarutama.com, Dalam upaya memperkuat tata kelola perdagangan pala yang tertib, transparan, dan profesional, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak menggandeng Bank Papua Cabang Fakfak untuk menerapkan sistem pembayaran retribusi pala berbasis Virtual Account (VA).
Sosialisasi kemudahan pembayaran retribusi pala bagi pedagang grosir antar pulau ini digelar pada Rabu (18/2/2026) di Rumah MPIG, Rumah Pamer Display Produk Pala, Kabupaten Fakfak.
Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menjaga reputasi dan daya saing Pala Tomandin sebagai komoditas unggulan Fakfak, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih modern dan efisien.
Pemimpin Kredit Dana dan Jasa Bank Papua Cabang Fakfak, Yuli Patela, menjelaskan bahwa penerapan sistem VA menjadi terobosan penting dalam layanan perbankan daerah.
“Kegiatan sosialisasi ini sangat tepat, karena sejalan dengan peluncuran layanan terbaru Bank Papua berupa sistem pembayaran menggunakan Virtual Account. Jika resmi diterapkan di Fakfak, maka retribusi pala akan menjadi pembayaran retribusi daerah pertama yang menggunakan metode online berbasis VA,” ujarnya.
Menurut Yuli, sistem Virtual Account merupakan bentuk dukungan nyata perbankan dalam mempercepat pelayanan administrasi, sekaligus mempermudah transaksi bagi pelaku usaha pala.
“Setiap pedagang akan memiliki nomor akun pembayaran khusus. Prosesnya lebih cepat, aman, dan tercatat otomatis dalam sistem, sehingga meminimalkan kesalahan pencatatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembayaran retribusi dapat dilakukan tanpa membawa uang tunai dan dapat diakses melalui berbagai kanal perbankan, seperti ATM, mobile banking, maupun teller.
“Ini akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah, serta memberi kemudahan bagi pedagang grosir antar pulau untuk membayar kapan saja dan dari mana saja,” katanya.
Yuli juga menegaskan bahwa Bank Papua siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk segera memproses agar sistem VA dapat diberlakukan dalam pembayaran retribusi pala.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menyampaikan bahwa penerapan pembayaran berbasis Virtual Account merupakan terobosan pelayanan yang telah lama dinantikan.
“Ini adalah langkah nyata untuk menghadirkan sistem pembayaran retribusi yang lebih sederhana, cepat, dan akuntabel, serta dapat dilakukan sendiri oleh pelaku usaha pala,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, retribusi pala selama ini telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pembenahan mekanisme pembayaran tetap diperlukan agar pengelolaan perdagangan pala semakin tertib dan profesional.
“Melalui Virtual Account, pelayanan administrasi bisa dipercepat, hambatan birokrasi dapat ditekan, serta memberikan kepastian dan kenyamanan bagi para pedagang grosir antar pulau,” jelas Widhi.
Dengan sistem ini, delapan pelaku usaha pedagang besar dan grosir tidak lagi harus mengantre di bank atau membawa bukti setoran secara manual.
“Cukup menggunakan telepon genggam melalui layanan mobile banking. Proses pembayaran menjadi jauh lebih efisien dan terkontrol,” tambahnya.
Lebih lanjut, Widhi juga mendorong para pedagang besar sebagai muara distribusi pala Fakfak dalam perdagangan antar pulau untuk terus meningkatkan standar mutu produk, baik untuk kebutuhan pasar nasional maupun internasional.
Ia mengakui bahwa masih terdapat tantangan di lapangan, terutama praktik panen yang belum tepat waktu serta penanganan pascapanen yang belum optimal, sehingga berpengaruh terhadap kualitas.
“Kita harus menjaga reputasi Pala Tomandin sebagai produk unggulan daerah yang sejak lama dikenal memiliki kualitas terbaik. Reputasi ini adalah aset bersama yang wajib kita rawat dengan sistem yang tertib, mutu yang terjaga, dan komitmen kuat antara pemerintah dan pelaku usaha,” tegasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pelaku usaha, perdagangan pala Fakfak diharapkan semakin maju, berdaya saing tinggi, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat pekebun dan pelaku usaha di Papua Barat.
Komitmen bersama ini sekaligus menjadi fondasi untuk mewujudkan perdagangan pala yang berkelanjutan serta menjaga nama baik Pala Tomandin di pasar nasional maupun internasional. (TU 01)









