tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak resmi menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pengembangan Kawasan Berbasis Perkebunan Pala Tahun 2025–2029. Kebijakan ini menjadi turunan strategis dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 tentang RPJMD Kabupaten Fakfak 2025–2029 dalam kerangka visi pembangunan Fakfak Membara.
Penetapan regulasi tersebut menandai langkah konkret pemerintah daerah dalam memastikan pengembangan komoditas pala berjalan lebih sistematis, terpadu, dan berkelanjutan. RAD ini dirancang sebagai pedoman utama bagi seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan potensi pala sebagai komoditas unggulan daerah.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, menyampaikan bahwa kehadiran RAD Pala Unggul menjadi fondasi penting dalam menerjemahkan arah pembangunan daerah ke dalam program nyata di sektor perkebunan.
“Perbup ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi panduan operasional untuk memastikan pengembangan pala berjalan terarah, mulai dari hulu hingga hilir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, RAD tersebut mencakup sembilan komponen utama yang saling terintegrasi. Di antaranya meliputi penggunaan bibit unggul, rehabilitasi dan perluasan lahan, penguatan kelompok petani, penerapan teknologi budidaya, hingga pengembangan industri pengolahan dan pemasaran.
Selain itu, kebijakan ini juga menitikberatkan pada pembenahan rantai pasok, penerapan standar mutu melalui sertifikasi dan sistem pelacakan (traceability), serta penguatan kelembagaan dan kemitraan usaha.
Menurut Widhi, pendekatan yang digunakan dalam RAD tidak lagi bersifat parsial, melainkan berbasis kawasan. Artinya, pengembangan pala dilakukan secara menyeluruh dalam satu ekosistem yang terhubung, mulai dari perbenihan, produksi, hingga distribusi dan pemasaran.
“Kita ingin memastikan pengelolaan pala tidak berjalan sporadis. Semua dirancang dalam satu sistem kawasan yang terintegrasi agar hasilnya lebih optimal dan berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa arah pengembangan pala ke depan tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga kualitas dan nilai tambah. Upaya hilirisasi menjadi salah satu prioritas agar produk pala Fakfak mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Dengan implementasi RAD ini, pemerintah menargetkan terbentuknya kawasan sentra pala prioritas, meningkatnya produktivitas kebun, berkembangnya industri pengolahan, serta semakin kuatnya posisi petani dalam rantai pasok.
“Tujuan akhirnya adalah peningkatan kesejahteraan petani serta kontribusi nyata komoditas pala terhadap perekonomian daerah, termasuk terhadap PDRB,” tambahnya.
Pemda Fakfak juga menegaskan komitmennya menjadikan pala sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Komoditas ini dipandang sebagai investasi jangka panjang yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berkelanjutan.
Sinergi lintas pihak mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, masyarakat, hingga lembaga adat diharapkan menjadi kunci keberhasilan implementasi program ini.
Dengan landasan kebijakan yang kuat serta perencanaan yang matang, pengembangan pala Fakfak diharapkan mampu tumbuh sebagai sektor unggulan yang produktif, berkualitas, dan berdaya saing tinggi, sekaligus mendukung terwujudnya visi besar Fakfak Membara dalam lima tahun ke depan. (TU.01)










