tagarutama.com, Fakfak – Sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Distrik Tahun 2026, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak bergerak cepat melakukan pendataan, verifikasi, serta sosialisasi langsung ke kampung-kampung guna memastikan setiap usulan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara terarah dan tepat sasaran.
Langkah awal tersebut dimulai dari Distrik Furwagi sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan sektor perkebunan berbasis potensi lokal. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program strategis Pala Unggul sekaligus implementasi konsep Distrik Berdaya dalam visi pembangunan Fakfak Membara.
Turunnya tim lapangan ke wilayah kampung tidak hanya untuk menghimpun data administratif, tetapi juga melihat langsung kondisi riil potensi perkebunan yang diusulkan masyarakat melalui forum Musrenbang. Verifikasi dilakukan guna memastikan setiap program yang nantinya dijalankan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat, memiliki prospek pengembangan, serta dapat memberi dampak ekonomi berkelanjutan bagi petani.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, mengatakan bahwa pendataan dan verifikasi lapangan menjadi fondasi penting dalam menyusun program pembangunan perkebunan yang tepat sasaran.
“Melalui verifikasi langsung ini kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang lahir dari Musrenbang tidak berhenti hanya sebagai usulan. Semua harus memiliki data dukung yang jelas agar dapat diperjuangkan menjadi program nyata yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan lapangan tersebut juga bertujuan melihat kesiapan masyarakat, potensi lahan, hingga komitmen kelompok tani dalam mengembangkan komoditas unggulan daerah.
“Pemerintah tentu memiliki mekanisme dan standar operasional dalam penyaluran bantuan. Karena itu kami perlu memastikan kesiapan lahan, keberadaan kelompok tani yang aktif, minat petani, hingga status lokasi agar program yang diberikan nantinya dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Dari hasil Musrenbang Distrik Tahun 2026, terdapat beberapa distrik yang secara khusus mengusulkan pengembangan sektor perkebunan, di antaranya Distrik Furwagi, Distrik Fakfak Barat, Kayauni, Kokas, Mbahamdandara, dan Distrik Wartutin. Usulan tersebut didominasi pengembangan komoditas pala, pinang, dan kopi, termasuk dukungan sarana prasarana pascapanen serta kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat.
Kepala Dinas menilai perhatian terhadap komoditas pala menjadi sangat strategis karena pala merupakan identitas perkebunan khas Fakfak yang memiliki nilai historis, ekonomi, dan peluang pasar yang besar.
“Pala Fakfak memiliki potensi luar biasa. Namun pengembangannya harus dilakukan secara terencana, berbasis data, dan didukung kesiapan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan,” katanya.
Selain melakukan pendataan, tim Dinas Perkebunan juga memanfaatkan kegiatan tersebut sebagai ruang dialog bersama masyarakat. Sosialisasi dilakukan untuk menyamakan persepsi terkait arah pembangunan perkebunan di masing-masing distrik sekaligus menggali tingkat peminatan masyarakat terhadap komoditas yang diusulkan.
Dinas Perkebunan menegaskan bahwa partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan program. Bantuan pemerintah pada prinsipnya diarahkan untuk meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan petani, sehingga kesiapan masyarakat menjadi aspek yang sangat diperhatikan sebelum program direalisasikan.
Di sisi lain, seluruh usulan Musrenbang juga akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan ketersediaan anggaran pada Dinas Perkebunan. Karena itu, setiap usulan nantinya akan dipetakan berdasarkan tingkat prioritas, urgensi kebutuhan, kesiapan teknis, serta potensi dampak ekonominya bagi masyarakat.
Melalui langkah jemput aspirasi dan verifikasi lapangan ini, Pemerintah Kabupaten Fakfak berharap pembangunan sektor perkebunan dapat berjalan lebih terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan. Pengembangan komoditas pala, pinang, kopi, serta penguatan sarana pascapanen di distrik-distrik pengusul diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi kampung sekaligus memperkuat identitas Fakfak sebagai daerah perkebunan unggulan di Papua Barat. (TU.01)










