Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kampung Werba Utara, Septian Hindom gencar melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8/249/BUP/2026 tentang Penetapan Harga Pembelian Pala Mentah Berkualitas.

Kepala Kampung Werba Utara, Septian Hindom gencar melakukan sosialisasi Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8/249/BUP/2026 tentang Penetapan Harga Pembelian Pala Mentah Berkualitas.

tagarutama.com, Fakfak – Komitmen menjaga kualitas dan kehormatan pala sebagai komoditas unggulan Kabupaten Fakfak terus diperkuat hingga ke tingkat kampung. Dukungan terhadap kebijakan penataan tata niaga pala kini tidak hanya hadir dalam bentuk imbauan, tetapi juga diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada petani sekaligus upaya menciptakan perdagangan pala yang sehat dan berkeadilan, Kepala Kampung Werba Utara, Septian Hindom, menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Bupati Fakfak Nomor 500.8/249/BUP/2026 tentang Penetapan Harga Pembelian Pala Mentah Berkualitas, yakni pala tua betul, matang sempurna, dan dipetik pada waktu yang tepat.

Dukungan tersebut diwujudkan dengan turun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat petani dan para pelaku usaha pembelian pala di wilayah Kampung Werba Utara. Tidak hanya menyampaikan imbauan secara lisan, Septian juga mendatangi titik-titik sentra pembelian pala untuk menempelkan pamflet edaran bupati sebagai bentuk penguatan informasi kepada masyarakat.

Langkah sederhana namun penuh makna itu menjadi simbol bahwa kebijakan pemerintah daerah perlu dikawal bersama agar benar-benar dipahami dan diterapkan oleh seluruh pihak dalam rantai perdagangan pala, mulai dari petani, pengepul, hingga pelaku usaha.

“Edaran Bupati ini harus menjadi pedoman bersama. Petani berhak memperoleh harga yang layak atas pala berkualitas yang mereka hasilkan, sementara pelaku usaha juga berhak mendapatkan komoditas dengan mutu yang baik. Karena itu, keseimbangan hak dan kewajiban harus dijaga demi keberlangsungan usaha pala kita bersama,” ujar Septian Hindom.

Baca Juga :  Dinas Perkebunan Fakfak Perkuat Pengendalian Hama Pala dengan Pupuk Organik TOP

Menurutnya, penetapan harga pala berkualitas bukan sekadar menentukan angka jual beli, melainkan langkah strategis untuk membangun budaya panen yang baik dan menjaga mutu pala Fakfak agar tetap memiliki daya saing tinggi di pasar.

Ia menilai, kebijakan tersebut dapat mendorong petani untuk memanen pala pada tingkat kematangan yang tepat sehingga kualitas hasil tetap terjaga. Dengan demikian, standar perdagangan menjadi lebih sehat, transparan, dan saling menguntungkan.

“Kualitas pala sangat menentukan harga dan kepercayaan pasar. Jika kita menjaga pala dipanen pada kondisi tua betul dan matang sempurna, maka nama besar Pala Fakfak akan tetap terjaga,” katanya.

Septian juga mengingatkan bahwa menjaga reputasi pala Fakfak bukan hanya tugas pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, kualitas pala yang baik akan berdampak langsung pada nilai jual, memperkuat daya saing pasar, serta mempertahankan citra pala Fakfak sebagai rempah unggulan dengan aroma dan mutu khas yang telah dikenal luas.

“Jangan sampai karena kepentingan sesaat, kita mengorbankan kualitas dan mencederai nama baik pala unggulan daerah. Warisan yang sudah dijaga para orang tua harus terus kita rawat bersama,” tegasnya.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus KAMMI Komisariat Fakfak Periode 2022-2023, Muhammad Rumbaru : Kolaborasi dan Kerjasama dari semua pengurus membawa KAMMI Fakfak Kedepan yang Lebih Baik

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah, menjaga mutu hasil panen, dan membangun tata niaga pala yang sehat, adil, serta berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Fakfak.

Lebih lanjut, Septian menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kampung, Pemerintah Kabupaten Fakfak, petani, dan pelaku usaha pala dalam mendukung kebijakan tersebut.

“Kami di Pemerintah Kampung Werba Utara siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat petani, dan seluruh pelaku usaha pala. Kolaborasi ini penting agar tercipta keseimbangan antara kepentingan petani sebagai penghasil dan pelaku usaha sebagai mitra pemasaran,” ungkapnya.

Ia berharap semangat kebersamaan itu dapat memperkuat kualitas pala Fakfak sekaligus menjaga tata niaga yang sehat agar komoditas unggulan daerah tetap bernilai tinggi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Langkah proaktif Pemerintah Kampung Werba Utara menjadi contoh nyata bahwa menjaga marwah Pala Fakfak tidak cukup hanya melalui kebijakan tertulis. Dibutuhkan gerakan bersama yang lahir dari kepedulian, kesadaran, dan komitmen kolektif untuk merawat warisan rempah unggulan daerah agar tetap harum, bernilai ekonomi tinggi, dan menjadi kebanggaan masyarakat Fakfak. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat
Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat
Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026
BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat
PENAS XVII 2026: Produk Hilirisasi Pala Tomandin Fakfak Tampil Memukau di Ajang Nasional
Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga
Kesbangpol Fakfak Monitoring Sekretariat Partai Politik, DPD PKS Apresiasi Langkah Pembinaan
Dewan Adat Mbaham Matta dan Dinas Perkebunan Fakfak Awali Pekpekan Meri Totora dengan Penanaman Pala Tomandin Grafting

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03 WIT

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIT

Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:33 WIT

Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:14 WIT

BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIT

Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga

Berita Terbaru