tagarutama.com, Sorong – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meresmikan 970 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kampung dan Kelurahan di Papua Barat serta 1.055 Posbankum di Papua Barat Daya, Senin (18/5/2026).
Peresmian yang berlangsung di Hotel Aston Sorong itu menjadi langkah pemerintah memperluas akses keadilan hingga tingkat kampung, sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum dan penyelesaian sengketa di wilayah Tanah Papua.
Dorong Penyelesaian Hukum Berbasis Musyawarah
Dalam sambutannya, Supratman menyampaikan konsep people centered justice sangat relevan diterapkan di Papua yang masih menjunjung tinggi budaya musyawarah dan peran tokoh adat.
“Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Di Papua Barat dan Papua Barat Daya, musyawarah dan peran tokoh adat masih menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan masyarakat,” kata Supratman.
Ia menjelaskan, tokoh adat dan tokoh masyarakat akan menjadi mitra penting bagi paralegal, kepala kampung, dan lurah dalam menjalankan layanan Posbankum secara damai dan berkeadilan.
Bagian dari Implementasi Asta Cita Prabowo
Supratman juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat.
Menurutnya, pembentukan Posbankum merupakan bagian dari implementasi visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat reformasi hukum dan pemerataan akses keadilan di seluruh Indonesia.
Kementerian Hukum, lanjut dia, juga akan memperkuat kompetensi pelaksana Posbankum melalui pelatihan berbasis digital.
Hingga kini, pemerintah telah membentuk sebanyak 83.980 Posbankum desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
“Setiap layanan yang diberikan harus tercatat dengan baik sebagai bentuk kehadiran negara dalam memastikan masyarakat memperoleh akses keadilan,” ujarnya.
Pemda Papua Barat Daya Dukung Posbankum
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyatakan dukungannya terhadap kehadiran Posbankum hingga tingkat kampung dan kelurahan.
“Kami mendukung penuh kehadiran Posbankum hingga ke tingkat kampung dan kelurahan agar masyarakat semakin mudah memperoleh akses informasi dan layanan hukum,” ucap Elisa.
Ia berharap Posbankum dapat menjadi ruang layanan hukum yang ramah sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat. [nfl]










