Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Tata Kelola, Pendaftaran, Pengawasan, dan evaluasi Ormas dihadirkan Kelapa kesbangpol Donald Semuel Henry Wenggi, S.T., M.M., Inspektur Pembantu Wilayah V A.K. Rumoning, S.Sos., M.Si.

Sosialisasi Tata Kelola, Pendaftaran, Pengawasan, dan evaluasi Ormas dihadirkan Kelapa kesbangpol Donald Semuel Henry Wenggi, S.T., M.M., Inspektur Pembantu Wilayah V A.K. Rumoning, S.Sos., M.Si.

tagarutama.com, Fakfak – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak menggelar kegiatan sosialisasi mengenai tata kelola organisasi kemasyarakatan (Ormas), pendaftaran, pengawasan, serta evaluasi organisasi, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus Ormas terkait pentingnya legalitas dan pengelolaan organisasi yang baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi yang dihadiri berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Fakfak tersebut menjadi wadah diskusi antara pemerintah daerah dan Ormas dalam membangun sinergi untuk menciptakan organisasi yang tertib administrasi, aktif, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Fakfak, Abdulrahman Patiekon, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi terkait tata kelola organisasi yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  PKS Fakfak Resmi Buka Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah, Lukman : Semua Punya Kesempatan

“Melalui kegiatan ini, mari kita menyatukan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam tata kelola organisasi. Kita perlu duduk bersama, berdiskusi, dan saling berbagi informasi agar setiap organisasi dapat dikelola dengan lebih baik, profesional, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Abdulrahman, keberadaan organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga persatuan, serta menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, setiap organisasi perlu memiliki administrasi yang tertata dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Fakfak, Donald Semuel Henry Wenggi, S.T., M.M., menegaskan bahwa legalitas merupakan salah satu aspek penting yang harus dimiliki oleh setiap organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Kelompok Tani Mbuten Kampung Adora Apresiasi Program Pala Unggul 200 Hektare, Dorong Pala Jadi Investasi Masa Depan Fakfak

“Setiap organisasi harus memiliki legalitas hukum yang jelas dan dikelola secara baik. Legalitas bukan hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi organisasi dalam menjalankan program dan kegiatannya,” tegas Donald.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah melalui Kesbangpol akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap organisasi kemasyarakatan agar keberadaannya tetap sejalan dengan tujuan pembentukan organisasi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Fakfak semakin memahami pentingnya tata kelola organisasi yang baik, tertib administrasi, akuntabel, dan memiliki legalitas yang sah sehingga mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat
Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026
BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat
PENAS XVII 2026: Produk Hilirisasi Pala Tomandin Fakfak Tampil Memukau di Ajang Nasional
Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga
Kesbangpol Fakfak Monitoring Sekretariat Partai Politik, DPD PKS Apresiasi Langkah Pembinaan
Dewan Adat Mbaham Matta dan Dinas Perkebunan Fakfak Awali Pekpekan Meri Totora dengan Penanaman Pala Tomandin Grafting
Yayasan Akape Inma dan Dinas Perkebunan Fakfak Bersinergi Perkuat Data Petani dan Hilirisasi Pala Tomandin

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:03 WIT

Lestarikan Pinang Endemik Fakfak, Dinas Perkebunan Tanam 1.600 Bibit di Kampung Kiat

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIT

Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:33 WIT

Perkuat Pala Unggul Fakfak, Pemkab Bangun 10 Asaran Pala Tradisional di Kampung Sentra Produksi Tahun 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:14 WIT

BBPPTP Ambon Sertifikasi 40 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak, Perkuat Ketersediaan Bibit Unggul Bersertifikat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 11:05 WIT

Dorong Ekonomi Rakyat, Pemda Fakfak Kembangkan Tembakau Negeri Seluas 1 Hektare di Teluk Patipi dan Kramongmongga

Berita Terbaru