Kesbangpol Fakfak Sosialisasikan Tata Kelola dan Legalitas Ormas untuk Perkuat Peran Organisasi di Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:41 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Tata Kelola, Pendaftaran, Pengawasan, dan evaluasi Ormas dihadirkan Kelapa kesbangpol Donald Semuel Henry Wenggi, S.T., M.M., Inspektur Pembantu Wilayah V A.K. Rumoning, S.Sos., M.Si.

Sosialisasi Tata Kelola, Pendaftaran, Pengawasan, dan evaluasi Ormas dihadirkan Kelapa kesbangpol Donald Semuel Henry Wenggi, S.T., M.M., Inspektur Pembantu Wilayah V A.K. Rumoning, S.Sos., M.Si.

tagarutama.com, Fakfak – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Fakfak menggelar kegiatan sosialisasi mengenai tata kelola organisasi kemasyarakatan (Ormas), pendaftaran, pengawasan, serta evaluasi organisasi, Kamis (25/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pengurus Ormas terkait pentingnya legalitas dan pengelolaan organisasi yang baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sosialisasi yang dihadiri berbagai perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Fakfak tersebut menjadi wadah diskusi antara pemerintah daerah dan Ormas dalam membangun sinergi untuk menciptakan organisasi yang tertib administrasi, aktif, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Kabupaten Fakfak, Abdulrahman Patiekon, S.Ag., menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi terkait tata kelola organisasi yang sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Inovasi dan Hilirisasi: Pala Fakfak Siap Bersaing di Pasar Global

“Melalui kegiatan ini, mari kita menyatukan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam tata kelola organisasi. Kita perlu duduk bersama, berdiskusi, dan saling berbagi informasi agar setiap organisasi dapat dikelola dengan lebih baik, profesional, serta mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Abdulrahman, keberadaan organisasi kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah, menjaga persatuan, serta menjadi mitra pemerintah dalam menyampaikan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, setiap organisasi perlu memiliki administrasi yang tertata dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Fakfak, Donald Semuel Henry Wenggi, S.T., M.M., menegaskan bahwa legalitas merupakan salah satu aspek penting yang harus dimiliki oleh setiap organisasi kemasyarakatan.

Baca Juga :  Gabungan Organisasi di Fakfak Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

“Setiap organisasi harus memiliki legalitas hukum yang jelas dan dikelola secara baik. Legalitas bukan hanya menjadi syarat administratif, tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi organisasi dalam menjalankan program dan kegiatannya,” tegas Donald.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah melalui Kesbangpol akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi terhadap organisasi kemasyarakatan agar keberadaannya tetap sejalan dengan tujuan pembentukan organisasi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Fakfak semakin memahami pentingnya tata kelola organisasi yang baik, tertib administrasi, akuntabel, dan memiliki legalitas yang sah sehingga mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar
Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan
Perdagangan Pala Fakfak Hingga Juli 2026 Capai 1.025 Ton, Retribusi Daerah Tembus Rp405 Juta
KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah
Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026
Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026
Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global
Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:21 WIT

Ini Penjelasan Ketua MUI Papua Barat Terkait Hibah Rp 1 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:14 WIT

Perayaan Islam Masuk di Tanah Papua ke 666 Tahun, Angkat Semangat Toleransi dan Persatuan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:25 WIT

KAMMI Fakfak Gelar Musyawarah Komisariat IX, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan dan Semangat Dakwah

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:39 WIT

Bupati Fakfak Tandatangani Lima Surat Edaran, Perkuat Tata Kelola Musim Panen Pala Barat 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIT

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026

Berita Terbaru