tagarutama.com. Menteri ESDM, Arifin Tasrif baru-baru dalam kunjungan bersama Presiden Joko Widodo menyampaikan persetujan perpanjangan IUPK Freeport bisa diselesaikan secepatnya supaya ada kejelasan dan kepastian. Alasannya karena Indonesia akan sulit mencari investor baru terutama negara Barat jika diputuskan.
“Karena juga kita perlu lihat investasi barat ke sini tuh agak sulit,” ujar Arifin Tasrif.
Dilain pihak Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak terburu-buru memperpanjang izin pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Kata Mulyanto berdasar pada undang-undang, harusnya perpanjangan izin tersebut baru dapat dilakukan paling cepat pada 2026. Disampaikan secara ketentuan perpanjangan izin paling cepat diajukan 5 tahun sebelum izin tersebut berakhir dan paling lama satu tahun sebelum izin tersebut berakhir, yakni tahun 2030.
Mulyanto menilai, perpanjangan izin tersebut justru memberi kesan untuk mengejar Pemilu atau ‘deal-dealan’ untuk biaya kampanye. Apalagi ini dilakukan di tengah tahun politik dan masa jabatan terakhir Jokowi.
Kontrak Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Freeport Indonesia baru akan berakhir pada 2041 mendatang. Keputusan pemerintah pun dinilai terburu-buru dan gegabah.
Beberapa ahli ekonom kemudian mempertanyakan langkah pemerintah yang tampak terburu-buru memberikan perpanjangan izin. Perpanjangan izin sebenarnya juga dapat dilakukan di era pemerintahan berikutnya.
Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov menyampaikan Perpanjangan kontrak juga harus melihat konteks pemerataan untuk masyarakat sekitar,” tegas Abra.
“Sangat tidak ada urgensinya, terburu-buru. Mestinya pemerintah melakukan evaluasi melihat seluruh perkembangan komitmen dan target-target PTFI”, ujarnya.
Di sisi lain, masih ada sejumlah komitmen yang dinilai belum direalisasikan oleh Freeport Indonesia.
Abra kemudian menjelaskan, komitmen yang belum direalisasikan yakni menyangkut pembangunan smelter di Gresik. Menurutnya, dalam beberapa kesempatan, pemerintah telah memberikan kelonggaran untuk pelaksanaan proyek ini. Proyek yang semula ditargetkan tuntas pada tahun ini pun kini molor hingga tahun depan. Dan tentunya ini akan menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.
Komitmen lainnya yakni distribusi jatah saham 10% untuk pemerintah daerah. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa pembagian saham yang menjadi milik pemerintah daerah terlaksana. Lebih jauh, komitmen ini bisa berdampak pada tersalurkannya dividen atau bagi hasil untuk daerah.
Komitmen berikutnya yakni pemberian dividen dari Freeport Indonesia. Dalam hitung-hitungan pemerintah dan MIND ID, dividen PTFI dapat mencapai US$ 1 miliar per tahun. Sayangnya hingga saat ini, realisasinya masih di bawah target yang ditetapkan.
Oleh karena itu perlu dipertegas lagi komitmen PT. Freeport Indonesia sebelum disepakati perpanjangan IUPK PTFI bersama pemerintah.