Dinas Perkebunan dan MPIG Perketat Pengawasan Pala Tomandin Fakfak: Larangan Beli Sebelum Waktu Panen

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 September 2025 - 13:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST. MT., memberikan arahan kepada pengepul pala untuk mematuhi Perda Nomor 6 Tahun 2016.

Foto. Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati, ST. MT., memberikan arahan kepada pengepul pala untuk mematuhi Perda Nomor 6 Tahun 2016.

tagarutama.com, Fakfak – Untuk menjaga kualitas sekaligus melindungi reputasi Pala Tomandin Fakfak di pasar nasional maupun internasional, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) memperketat pengawasan terhadap pembelian pala oleh pengepul. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Rabu (3/9/2025).

Langkah ini dilakukan dengan pemasangan pamflet imbauan di sejumlah titik strategis. Tujuannya agar petani maupun pengepul mematuhi ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembinaan, pengawasan, dan pengendalian komoditas pala, serta Edaran Bupati Fakfak terkait prosedur pembelian dan pengolahan hasil pala Tomandin.

Dalam imbauan tersebut, masyarakat diingatkan agar:

  1. Memanen pala pada waktu yang tepat,
  2. Tidak memetik atau membeli pala muda,
  3. Melakukan proses pengeringan secara benar,
  4. Menetapkan harga jual-beli yang wajar.
Baca Juga :  YATEFA dan Dinas Perkebunan Fakfak Kolaborasi, Wujudkan Harapan Petani Kopi di Kampung Sipatnanam

Plt. Kepala Dinas Perkebunan Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menegaskan bahwa musim panen pala wilayah Barat biasanya berlangsung pada pertengahan Oktober, atau disesuaikan dengan prosesi adat sasi kera-kera pala di beberapa kampung.

“Kita harus menghormati aturan adat sasi kera-kera pala, karena tradisi ini bukan hanya budaya, tetapi juga cara masyarakat adat menjaga kualitas hasil panen. Dengan pengawasan ketat, kami berharap tidak ada transaksi pala sebelum waktu panen tiba,” jelas Widhi.

Baca Juga : Retribusi Pala Fakfak Tembus Rp 251 Juta, Perdagangan Antar Pulau Capai 1.272 Ton

Ia menambahkan, pengepul memiliki peran vital dalam rantai pasok pala. Mereka menjadi penghubung antara petani dan pedagang besar antar pulau, termasuk tujuan ekspor. Karena itu, pengawasan di tingkat pengepul harus benar-benar diperketat.

Baca Juga :  Belajar dari Pusat Riset Nasional, Kerja Sama BRIN–Dinas Perkebunan Fakfak Dorong Mutu dan Daya Saing Pala Unggul Fakfak

“Hampir 50 pengepul di Fakfak akan dipasang imbauan khusus. Mereka adalah ‘penjaga gerbang’ kedua setelah petani. Jika aturan ini dilanggar, risiko besar menurunnya kualitas pala bisa merugikan semua pihak, mulai dari petani hingga industri pengolahan,” tegasnya.

Dinas Perkebunan juga menekankan pentingnya pendekatan persuasif kepada pengepul agar tidak tergoda membeli pala sebelum waktunya. Dengan begitu, praktik jual beli tersembunyi yang merugikan petani dan merusak tata niaga hasil bumi dapat dicegah.

“Harapannya, semua pihak mulai dari kelompok tani, pengepul, hingga pemerintah distrik dan kampung dapat bersama-sama menjaga mutu pala Fakfak. Mari kita disiplin mengikuti edaran daerah demi mempertahankan pala sebagai komoditas unggulan yang membanggakan,” pungkas Widhi. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026
Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global
Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak
Mom’s Bakery Indonesia dan Greens And Beans Tertarik Kembangkan Produk Pala Tomandin Fakfak, Dukung Perluasan Pasar Produk Lokal Berbahan Alami
Dinas Perkebunan Fakfak Gaungkan Gerakan “Fakfak Bersih Kotaku” untuk Mendukung Fakfak Membara
Tindak Lanjut Audiensi Bupati Fakfak dengan Menteri Pertanian RI, Program Peremajaan Kelapa Resmi Dimulai
Investasi Sawit PT STM Agro Energi Masuki Tahap Pemetaan Lahan dan Persiapan AMDAL
Khom Wria, Wujud Nyata Fakfak Membara dalam Memberdayakan Mama-Mama Asli Fakfak

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:23 WIT

Inventarisasi CPCL Peremajaan Kelapa 75 Hektare Rampung, Pemkab Fakfak Optimistis Raih Tambahan Alokasi APBN 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 07:44 WIT

Pala dan Pohon Pogah: Warisan Alam Fakfak yang Mendunia, Siap Menembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:57 WIT

Tembakau Negeri Mahi Tuni, Warisan Leluhur yang Terus Dijaga Pemerintah Kabupaten Fakfak

Rabu, 8 Juli 2026 - 05:18 WIT

Dinas Perkebunan Fakfak Gaungkan Gerakan “Fakfak Bersih Kotaku” untuk Mendukung Fakfak Membara

Selasa, 7 Juli 2026 - 03:17 WIT

Tindak Lanjut Audiensi Bupati Fakfak dengan Menteri Pertanian RI, Program Peremajaan Kelapa Resmi Dimulai

Berita Terbaru