Kesbangpol Fakfak Tegaskan Pentingnya Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Ormas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Lenny J. Thie, S.STP, menegaskan pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi bantuan hibah ormas, yang berlangsung di Aula Hotel Fakfak, Rabu (30/7/2025).

Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Lenny J. Thie, S.STP, menegaskan pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi bantuan hibah ormas, yang berlangsung di Aula Hotel Fakfak, Rabu (30/7/2025).

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban organisasi kemasyarakatan (Ormas), baik yang berbadan hukum maupun tidak, dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi bantuan hibah ormas, yang berlangsung di Aula Hotel Fakfak, Rabu (30/7/2025).

Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Lenny J. Thie, S.STP, menjelaskan bahwa ormas di Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yakni ormas yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum. Meski demikian, semua ormas yang memiliki struktur dari pusat hingga daerah tetap wajib melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah.

“Kehadiran ormas di Kabupaten Fakfak harus terdata dengan baik. Walaupun terstruktur dari pusat, ormas tetap harus melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah melalui Kesbangpol,” ujar Lenny dalam pemaparannya.

Baca Juga :  Pemkab Fakfak Luncurkan Program Strategis Pala Unggul, Salurkan 2.200 Bibit dan Insentif Rp110 Juta untuk Petani

Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan perwakilan ormas tersebut, juga disampaikan pentingnya pelaporan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Kepala Seksi Ormas, Vina L. Wanggabus, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap organisasi yang menerima bantuan dana hibah wajib membuat laporan kegiatan secara rutin dan menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di akhir tahun.

“Kami mengingatkan kepada semua ormas, setiap program yang dilaksanakan perlu didokumentasikan dan dilaporkan. Di akhir tahun, harus disusun LPJ sebagai bentuk tanggung jawab terhadap bantuan yang diterima,” kata Vina.

Baca Juga : 75 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak Disertifikasi: Jamin Mutu, Cegah Peredaran Bibit Ilegal

Lebih lanjut, pihak Kesbangpol berharap ke depan proses penyaluran dana hibah dapat dilakukan melalui satu pintu, yakni melalui Kesbangpol. Hal ini dimaksudkan agar proses pembinaan, pengawasan, serta pelaporan bisa dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi.

Baca Juga :  Siswa MTs Negeri Fakfak Galang Donasi untuk Palestina, Wujud Empati dari Tanah Papua

“Dengan mekanisme satu pintu, semua proses akan lebih tertib dan mudah diawasi. Kesbangpol siap menjadi mitra strategis dalam membina dan mengawasi keberlangsungan ormas di Fakfak,” pungkas Vina.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kesbangpol untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah.(TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia
Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi
Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak
Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:28 WIT

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:53 WIT

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:41 WIT

Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:06 WIT

Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi

Berita Terbaru

Uncategorized

TALKSHOW KESEHATAN WARNAI MILAD KE-95 NASYIATUL AISYIYAH DI MANOKWARI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:33 WIT