Kesbangpol Fakfak Tegaskan Pentingnya Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Hibah Ormas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 31 Juli 2025 - 01:33 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Lenny J. Thie, S.STP, menegaskan pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi bantuan hibah ormas, yang berlangsung di Aula Hotel Fakfak, Rabu (30/7/2025).

Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Lenny J. Thie, S.STP, menegaskan pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban organisasi kemasyarakatan (Ormas) dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi bantuan hibah ormas, yang berlangsung di Aula Hotel Fakfak, Rabu (30/7/2025).

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menegaskan pentingnya pelaporan dan pertanggungjawaban organisasi kemasyarakatan (Ormas), baik yang berbadan hukum maupun tidak, dalam kegiatan sosialisasi dan evaluasi bantuan hibah ormas, yang berlangsung di Aula Hotel Fakfak, Rabu (30/7/2025).

Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama dan Ormas, Lenny J. Thie, S.STP, menjelaskan bahwa ormas di Indonesia terbagi menjadi dua kategori, yakni ormas yang berbadan hukum dan yang tidak berbadan hukum. Meski demikian, semua ormas yang memiliki struktur dari pusat hingga daerah tetap wajib melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah.

“Kehadiran ormas di Kabupaten Fakfak harus terdata dengan baik. Walaupun terstruktur dari pusat, ormas tetap harus melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah melalui Kesbangpol,” ujar Lenny dalam pemaparannya.

Baca Juga :  KAMMI Komisariat Fakfak Gelar Pelantikan, Muskerkom dan Inspirasi Tokoh: Pendidikan sebagai Kunci Transformasi SDM Menuju Generasi Emas 2045

Dalam kegiatan yang dihadiri puluhan perwakilan ormas tersebut, juga disampaikan pentingnya pelaporan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

Kepala Seksi Ormas, Vina L. Wanggabus, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap organisasi yang menerima bantuan dana hibah wajib membuat laporan kegiatan secara rutin dan menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) di akhir tahun.

“Kami mengingatkan kepada semua ormas, setiap program yang dilaksanakan perlu didokumentasikan dan dilaporkan. Di akhir tahun, harus disusun LPJ sebagai bentuk tanggung jawab terhadap bantuan yang diterima,” kata Vina.

Baca Juga : 75 Ribu Bibit Pala Tomandin Fakfak Disertifikasi: Jamin Mutu, Cegah Peredaran Bibit Ilegal

Lebih lanjut, pihak Kesbangpol berharap ke depan proses penyaluran dana hibah dapat dilakukan melalui satu pintu, yakni melalui Kesbangpol. Hal ini dimaksudkan agar proses pembinaan, pengawasan, serta pelaporan bisa dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi.

Baca Juga :  Reses Anggota DPRK Fakfak Imam, S.PdI Serap Aspirasi Guru PAUD, Soroti Honor dan Fasilitas Pendidikan

“Dengan mekanisme satu pintu, semua proses akan lebih tertib dan mudah diawasi. Kesbangpol siap menjadi mitra strategis dalam membina dan mengawasi keberlangsungan ormas di Fakfak,” pungkas Vina.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kesbangpol untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pembangunan daerah.(TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas
Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu
Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global
Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029
Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani
Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina
KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026
Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:11 WIT

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas

Jumat, 10 April 2026 - 12:20 WIT

Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIT

Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global

Selasa, 7 April 2026 - 18:24 WIT

Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Kamis, 2 April 2026 - 13:47 WIT

Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina

Berita Terbaru