Kriteria MABIMS, Standarisasi Penentuan Awal Ramadhan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rukyatul Hilal (Pemantauan Bulan) yang dilakukan untuk menentukan awal 1 Ramadhan.

Rukyatul Hilal (Pemantauan Bulan) yang dilakukan untuk menentukan awal 1 Ramadhan.

tagarutama.com, Fakfak – Penentuan awal bulan Ramadhan selalu menjadi perhatian bagi umat Islam. Perbedaan metode yang digunakan dalam menetapkan awal bulan Hijriyah terkadang menimbulkan perbedaan dalam menentukan hari pertama puasa. Untuk mengatasi perbedaan ini, Indonesia dan negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) telah menyepakati kriteria MABIMS sebagai standar ilmiah dalam menentukan awal bulan Hijriyah.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Fakfak, Yahya Bin Tahir, S.Hi, menegaskan bahwa kriteria MABIMS digunakan sebagai dasar dalam sidang itsbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Kriteria MABIMS bukan sekadar standar astronomi, tetapi juga upaya menyatukan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Ini bertujuan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah bersama dengan khusyuk pada bulan Ramadhan,” ungkap Yahya Bin Tahir.

Baca Juga : Kemenag Fakfak Rilis Jadwal Imsakiyah 1446 H, Awal Ramadhan Tunggu Sidang Itsbat

Menurut Yahya Bin Tahir, kriteria MABIMS menetapkan bahwa hilal harus memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan jarak sudut bulan-matahari (elongasi) minimal 6,4 derajat agar dapat dijadikan dasar dalam penentuan awal bulan Hijriyah.

Baca Juga :  KAMMI Komisariat Fakfak Gelar Pelantikan, Muskerkom dan Inspirasi Tokoh: Pendidikan sebagai Kunci Transformasi SDM Menuju Generasi Emas 2045

Dalam fikih Islam, terdapat dua pendekatan utama dalam menentukan awal bulan:

  1. Rukyat Global – Metode ini mengacu pada hasil pengamatan hilal di belahan dunia mana pun. Pendekatan ini banyak dianut oleh mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali.
  2. Rukyat Lokal – Metode ini mengacu pada pengamatan hilal di wilayah setempat dengan radius hingga 120 km. Pendekatan ini lebih cenderung diterapkan dalam mazhab Syafi’i.
Baca Juga :  Sholat Idul Fitri di Masjid Baitul Makmur Wagom: Momentum Kembali Suci dan Menjaga Ketakwaan

“Dengan adanya kriteria MABIMS, umat Islam dapat lebih memahami bahwa penetapan awal bulan Hijriah yang juga didukung oleh kajian ilmiah dan perhitungan astronomi yang akurat,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Yahya Bin Tahir mengajak seluruh umat Islam di Fakfak untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh suka cita dan meningkatkan ibadah.

“Mari kita sambut bulan Ramadhan dengan hati yang penuh cinta dan gembira. Semoga Allah memberikan keberkahan kepada kita semua di bulan yang suci ini,” tutupnya.

Dengan adanya penentuan awal bulan dengan menggunakan kriteria MABIMS diharapkan umat Islam dapat lebih bersatu dalam menentukan awal Ramadhan. Hal ini tidak hanya membantu menyelaraskan pelaksanaan ibadah puasa, tetapi juga memperkuat kebersamaan dalam menjalankan syariat Islam. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas
Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu
Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global
Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029
Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani
Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina
KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026
Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:11 WIT

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas

Jumat, 10 April 2026 - 12:20 WIT

Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIT

Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global

Selasa, 7 April 2026 - 18:24 WIT

Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Kamis, 2 April 2026 - 13:47 WIT

Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina

Berita Terbaru