Kriteria MABIMS, Standarisasi Penentuan Awal Ramadhan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 12:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rukyatul Hilal (Pemantauan Bulan) yang dilakukan untuk menentukan awal 1 Ramadhan.

Rukyatul Hilal (Pemantauan Bulan) yang dilakukan untuk menentukan awal 1 Ramadhan.

tagarutama.com, Fakfak – Penentuan awal bulan Ramadhan selalu menjadi perhatian bagi umat Islam. Perbedaan metode yang digunakan dalam menetapkan awal bulan Hijriyah terkadang menimbulkan perbedaan dalam menentukan hari pertama puasa. Untuk mengatasi perbedaan ini, Indonesia dan negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) telah menyepakati kriteria MABIMS sebagai standar ilmiah dalam menentukan awal bulan Hijriyah.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Fakfak, Yahya Bin Tahir, S.Hi, menegaskan bahwa kriteria MABIMS digunakan sebagai dasar dalam sidang itsbat yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

“Kriteria MABIMS bukan sekadar standar astronomi, tetapi juga upaya menyatukan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriyah. Ini bertujuan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah bersama dengan khusyuk pada bulan Ramadhan,” ungkap Yahya Bin Tahir.

Baca Juga : Kemenag Fakfak Rilis Jadwal Imsakiyah 1446 H, Awal Ramadhan Tunggu Sidang Itsbat

Menurut Yahya Bin Tahir, kriteria MABIMS menetapkan bahwa hilal harus memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan jarak sudut bulan-matahari (elongasi) minimal 6,4 derajat agar dapat dijadikan dasar dalam penentuan awal bulan Hijriyah.

Baca Juga :  Relawan Rumah Zakat Fakfak Tebar Takjil di Empat Titik, Hidupkan Kepedulian di Bulan Ramadhan

Dalam fikih Islam, terdapat dua pendekatan utama dalam menentukan awal bulan:

  1. Rukyat Global – Metode ini mengacu pada hasil pengamatan hilal di belahan dunia mana pun. Pendekatan ini banyak dianut oleh mazhab Hanafi, Maliki, dan Hambali.
  2. Rukyat Lokal – Metode ini mengacu pada pengamatan hilal di wilayah setempat dengan radius hingga 120 km. Pendekatan ini lebih cenderung diterapkan dalam mazhab Syafi’i.
Baca Juga :  Bangun UMKM, OAP Papua Tengah Didorong Jadi Aktor Utama

“Dengan adanya kriteria MABIMS, umat Islam dapat lebih memahami bahwa penetapan awal bulan Hijriah yang juga didukung oleh kajian ilmiah dan perhitungan astronomi yang akurat,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Yahya Bin Tahir mengajak seluruh umat Islam di Fakfak untuk menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh suka cita dan meningkatkan ibadah.

“Mari kita sambut bulan Ramadhan dengan hati yang penuh cinta dan gembira. Semoga Allah memberikan keberkahan kepada kita semua di bulan yang suci ini,” tutupnya.

Dengan adanya penentuan awal bulan dengan menggunakan kriteria MABIMS diharapkan umat Islam dapat lebih bersatu dalam menentukan awal Ramadhan. Hal ini tidak hanya membantu menyelaraskan pelaksanaan ibadah puasa, tetapi juga memperkuat kebersamaan dalam menjalankan syariat Islam. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia
Perluasan 50 Hektare Fokus di Werba Raya dan Malakuli, Pemkab Fakfak Perkuat Program Strategis Pala Unggul
SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi
Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa
Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala
Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi
Sidak Pembelian Pala di Kawasan Kayauni-Teluk: Tegakkan Harga, Lindungi Petani Fakfak
Dari Harum Pala Fakfak ke Tanah Suci: Kisah Rezeki dan Keberkahan Ibu Elminur

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:28 WIT

Mega Kapaurtutin Melaju ke Tahap Nasional Young Ambassador Agriculture 2026, Angkat Pala Tomandin Fakfak Ke Panggung Indonesia

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:21 WIT

SK Bupati Fakfak Nomor 500.8-25 Tahun 2026: Pala Tomandin Ditetapkan sebagai Tanaman Budidaya, Pelestarian, dan Konservasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:53 WIT

Perkuat Identitas Daerah, Fakfak Jadikan Pala Tomandin Materi Edukasi dan Inovasi Siswa

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:41 WIT

Dari Werba Utara, Semangat Bersama Menjaga Marwah Pala Fakfak: Kepala Kampung Kawal Langsung Edaran Bupati di Sentra Pembelian Pala

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:06 WIT

Jemput Aspirasi Musrenbang 2026, Dinas Perkebunan Fakfak Verifikasi Langsung Potensi Kampung di Distrik Furwagi

Berita Terbaru

Uncategorized

TALKSHOW KESEHATAN WARNAI MILAD KE-95 NASYIATUL AISYIYAH DI MANOKWARI

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:33 WIT