Pembahasan Draft Perbub RAD Pala dan RAD Sawit Perkuat Arah Pembangunan Fakfak MEMBARA

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:38 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tagarutama.com, Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak menggelar pembahasan Draft Penetapan Peraturan Bupati (Perbub) tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pala Unggul dan RAD Perkebunan Sawit Tahun 2025–2029 sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Fakfak MEMBARA 2025–2029.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Khusus Bupati Fakfak, Charles Kambu, yang mewakili Bupati Fakfak, pada Rabu (17/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Tomandin, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat komitmen lintas sektor dalam menyusun regulasi pembangunan berbasis komoditas unggulan daerah.

Dalam sambutannya, Charles Kambu menegaskan bahwa penyusunan RAD Pala dan RAD Perkebunan Sawit bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan instrumen penting untuk mengarahkan pembangunan ekonomi daerah secara terukur dan berkelanjutan.

“RAD ini menjadi pedoman bersama agar pengembangan pala unggul dan perkebunan sawit benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan,” ujarnya.»

Pembahasan regulasi ini diarahkan untuk mendukung visi Fakfak MEMBARA (Membangun Bersama Rakyat) melalui penguatan produktivitas perkebunan, pengembangan hilirisasi, penataan tata niaga yang berkeadilan, serta penciptaan iklim investasi yang ramah lingkungan dan berpihak pada masyarakat lokal.

Baca Juga :  Ketua GP Ansor Fakfak Ajak Pemuda Perkuat Nilai Pancasila di Hari lahirnya Pancasila

Kegiatan tersebut melibatkan sekitar 30 peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, perwakilan distrik, pihak perusahaan perkebunan, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak (MPIG-PTF), perguruan tinggi, serta pemangku kepentingan terkait lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif, partisipatif, dan berbasis data serta potensi lokal.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, menyampaikan bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam pembangunan sektor perkebunan merupakan pilar penting dalam mewujudkan pembangunan yang berdaya saing dan berkelanjutan.

“Penyelarasan kebijakan pembangunan dengan komoditas strategis daerah menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.»

Ia menambahkan, penyusunan RAD Pala Fakfak dan RAD Perkebunan Sawit pada fase penetapan RPJMD 2025–2029 merupakan langkah strategis untuk memastikan kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan program, dan penganggaran pembangunan sektor perkebunan selama lima tahun ke depan. Dokumen RAD tersebut memuat berbagai program prioritas, mulai dari pengembangan pala unggul, penguatan distrik berdaya berbasis komoditas, hingga dorongan investasi perkebunan yang berwawasan lingkungan.

Baca Juga :  Jaga Tanaman Lestari, Selamatkan Lingkungan Fakfak: Dinas Perkebunan Imbau Warga Tak Cabut Tanaman Reklamasi Thumburuni

Lebih lanjut, Widhi menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan dalam menyempurnakan regulasi ini.

“Kami mengundang seluruh stakeholder untuk berperan aktif dalam pembahasan draft Perbub ini, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah dan mampu mendorong Fakfak yang mandiri, sejahtera, aman, dan berdaya saing,” ungkapnya.»

Peraturan Bupati tentang RAD Pala dan RAD Perkebunan Sawit diharapkan menjadi instrumen operasional dalam menerjemahkan visi, misi, dan sasaran RPJMD Fakfak MEMBARA ke dalam program konkret yang berdampak langsung bagi masyarakat. Komoditas pala dan sawit sebagai unggulan daerah dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat, memperkuat ekonomi lokal, serta membuka lapangan kerja.

Dengan adanya RAD ini, arah pengembangan komoditas unggulan Fakfak dari hulu hingga hilir menjadi lebih jelas, terpadu, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah optimistis regulasi tersebut akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan perkebunan yang inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas
Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu
Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global
Perkuat Komoditas Andalan, Pemda Fakfak Resmikan Perbup RAD Pala Unggul 2025–2029
Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani
Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina
KPU Fakfak Tetapkan 62.716 Pemilih dalam Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Triwulan I 2026
Awal 2026 Menjanjikan, Retribusi Pala Fakfak Tunjukkan Tren Positif

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:11 WIT

OJK Papua Barat-PBD Perkuat Akses Permoodalan, Petani Pala Fakfak Didorong Naik Kelas

Jumat, 10 April 2026 - 12:20 WIT

Petani dan Pedagang Sepakati Harga Standar Pala Fakfak, Rp600 Ribu per 1.000 Biji dengan Prioritas Mutu

Jumat, 10 April 2026 - 08:20 WIT

Sosialisasi SNI Pala Tomandin Fakfak, Dorong Kualitas dan Perkuat Daya Saing di Pasar Global

Selasa, 7 April 2026 - 18:24 WIT

Pemda Fakfak Intensifkan Pengawasan, Pastikan Kenaikan Harga Pala Berpihak ke Petani

Kamis, 2 April 2026 - 13:47 WIT

Perdagangan Pala Diawasi Ketat, Pemda Fakfak Libatkan Karantina

Berita Terbaru